THE GLOBE JOURNAL
PT. THE GLOBE JOURNAL, penerbit Koran Online THE GLOBE JOURNAL bertekad untuk terus melakukan inovasi mengembangkan media yang sangat diminati sejak 2007 ini. Untuk itu kami mencari INVESTOR, SPONSOR, PARTNER untuk bekerjasama dengan tim kami dalam mengembangkan bisnis di sektor media, periklanan, printing, teknologi, dan mice yang sangat potensial. Jika Anda tertarik untuk bekerjasama dengan kami, silahkan kirimkan informasi ketertarikan Anda ke email: e.rxdhi@gmail.com atau Hotline 0819-7390-0730. [] WARTAWAN dan PEWARTA FOTO Koran Online THE GLOBE JOURNAL tidak dibenarkan untuk meminta dan/atau menerima apapun dari nara sumber baik dalam bentuk amplop, uang, honor, biaya transportasi, biaya akomodasi, hadiah, dan berbagai bentuk gratifikasi lainnya. [] Jika Anda mempunyai berita atau informasi yang ingin diterbitkan di Koran Online THE GLOBE JOURNAL, silahkan mengirimkankan langsung ke email redaksi@theglobejournal.com atau via fax 0651-7557304. [] LAYANAN PELANGGAN: Jika Anda mengetahui dan memiliki informasi tentang WARTAWAN dan PEWARTA FOTO Koran Online THE GLOBE JOURNAL yang bekerja dengan melanggar Kode Etik Jurnalistik dan/atau mengambil berbagai bentuk gratifikasi dari narasumber, Anda dipersilahkan untuk mengirimkan SMS ke HOTLINE 0819-7390-0730 [] Untuk pemasangan Iklan dan Pariwara serta Kerjasama lainnya dapat langsung disampaikan ke Markerting Koran Online THE GLOBE JOURNAL di Telp 0651-7414556, 7557304 atau HOTLINE 08190-7390-0730. Tim Marketing THE GLOBE JOURNAL akan segera menghubungi Anda untuk tindaklanjutnya. []

Breaking
News

Serambi»Varia»Yahudi dan Muslim Kecam Putusan Ritual Sunat


Yahudi dan Muslim Kecam Putusan Ritual Sunat
Kamis, 28 Juni 2012 14:26 WIB

Banda Aceh-Kelompok-kelompok Yahudi dan Muslim di Jerman pada hari Rabu kemarin (27/6) mengecam keputusan pengadilan yang menganggap ritual sunat membahayakan tubuh, mengklaim keputusan tersebut melanggar kebebasan beragama.

Dalam apa yang telah digambarkan sebagai keputusan sela, sebuah pengadilan di kota Cologne mengatakan sunat melanggar hak fundamental bagi integritas tubuh anak dan hak ini melebihi hak orang tua.

"Kebebasan agama dari orang tua dan hak mereka untuk mendidik anak mereka tidak akan dapat diterima dengan dikompromikan, mereka harus menunggu sampai anak bisa memutuskan sendiri untuk disunat atau tidak," tambah pengadilan.

Putusan pengadilan di Cologne tidak mengikat namun para ahli hukum mengatakan tampaknya hal i ni memperjelas wilayah abu-abu dalam hukum dan akan membimbing dokter di masa depan.

"Pengadilan tidak seperti banyak politisi, tidak tergoyahkan oleh rasa takut akan dikritik sebagai anti-Semit atau anti-agama," kata Holm Putzke, pakar hukum pidana dari Universitas Passau, kepada Financial Times Jerman.

"Putusan ini sangat penting karena untuk pertama kalinya dokter memiliki kepastian hukum."

Tapi kelompok-kelompok Yahudi dan Muslim dengan cepat mengecam keputusan pengadilan tersebut.

"Putusan ini adalah tindakan keterlaluan dan tidak sensitif," kata Dieter Graumann, kepala Komite Pusat Yahudi. "Sunat laki-laki yang baru lahir adalah bagian tetap dari agama Yahudi dan telah dipraktekkan di seluruh dunia selama berabad-abad. Ini ritual agama yang harus dihormati di setiap negara di dunia."

Dia menambahkan bahwa intervensi seperti ini belum pernah terjadi sebelumnya dan merusak hak umat beragama untuk menentukan nasib mereka sendiri.

Komite juga menyerukan kepada parlemen Jerman untuk melindungi "kebebasan beragama".

Kelompok-kelompok Yahudi didukung oleh para pemimpin dari umat Muslim Jerman. "Saya merasa keputusan itu diskriminatif dan upaya counter untuk mempromosikan integrasi," kata Ali Demir, ketua Masyarakat Islam di Jerman. "Ini adalah prosedur yang tidak berbahaya  ribuan tahun dan sudah menjadi tradisi ribuan tahun dan memiliki nilai simbolis yang tinggi.

Aiman ​​Mayzek, ketua Dewan Pusat Muslim di Jerman, mengatakan: "Kebebasan beragama sangat penting dalam konstitusi kita dan tidak dapat menjadi pion dari sebuah keputusan yang hanya menilai dalam satu sisi saja."

Organisasi Kesehatan Dunia memperkirakan bahwa hampir satu dari tiga laki-laki di bawah 15 tahun telah disunat.
 
Ribuan anak muda Jerman, terutama dari masyarakat Yahudi dan Muslim, disunat setiap tahunnya. Negara ini memiliki sekitar empat juta Muslim dan 105.000 Yahudi, dan sebuah studi tahun 2007 menemukan bahwa 10,9 persen dari pria berusia antara 0 dan 17 tahun telah disunat.

Meskipun jarang di Eropa, sunat adalah umum di Amerika Serikat. Sekitar 55 persen laki-laki menjalani operasi sunat di Amerika, terutama karena alasan kebersihan. [003-Eramuslim.com]






Muhajir Juli
Redaksi:
Informasi pemasangan iklan
Hubungi:
Telp. (0651) 741 4556
Fax. (0651) 755 7304
SMS. 0819 739 00 730


Komentar Anda

Terpopuler

Cities

Seni dan Budaya

Jalan-Jalan

Berita Foto

«
»
Close