
Duet Fatin-Mikha Siap Bawakan Lagu 'Good Time'Banda Aceh - Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh menyurati Kepala Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Aceh, guna meminta penjelasan secara langsung dari BPK Aceh terhadap surat BPK RI kepada Rumah Sakit Umum dr. Zainoel Abidin (RSUZA) dengan Nomor S-5287/PW.01/5/2008, tentang hasil pemeriksaan pada pengadaan alat medis canggih di RSUZA.
Surat GeRAK Aceh dengan Nomor 126/B/G-Aceh/VIII/2012 tertanggal 6 Agustus 2012 ditandatangani oleh Koordinator GeRAK Aceh, Askhalani, SHi bertujuan guna meminta penjelasan dari pihak BPK RI Perwakilan Aceh terkait adanya pernyataan yang disampaikan oleh Direktur RSUZA saudara Taufiq Mahdi sebagaimana dilansir dalam media serambi Indonesia edisi senin 6 Agustus 2012.
"GeRAK Aceh meminta BPK Aceh perlu memberikan penjelasan kepada publik di Aceh. Karena penjelasan atas surat tersebut penting dilakukan sebagai bentuk transparansi untuk diketahui oleh publik di Aceh, agar tidak terjadi fitnah dalam proses penanganan atas dugaan kasus korupsi pada RSUZA Banda Aceh," kata Kepala Divisi Advokasi Korupsi dalam rilisnya, Hayatuddin, Senin (6/8).
Sambungnya, penjelasan terhadap isi surat bernomor S-5287/PW.01/5/2008 oleh BPK-RI perwakilan Aceh sangat penting dilakukan, mengingat berdasarkan dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK-RI baik tahun 2009, maupun tahun 2010 pihak BPK-RI sama sekali belum melakukan audit atas proses pengadaan pekerjaan paket lelang di rumah Sakit Zainal Abidin. Hal ini sesuai dengan dokumen hasil audit yang dimiliki dan dikantongi GeRAK Aceh yang dikeluarkan oleh BPK-RI perwakilan Aceh.
Sementara dalam hal yang berbeda, berdasarkan hasil temuan Inspektorat Aceh dengan nomor 720/117/IA-LHP/2009 tanggal 29 september 2009, ternyata proyek yang dilaksanakan oleh pihak RSUZA ditemukan adanya dugaan penggelembungan (Mark-Up) dalam pengadaan Alat Kesehatan tersebut.
"Dan ini menjadi alasan penting sebagai bukti adanya potensi indikasi mark-up pada pengadaan alat medis di RSUZA dengan total kerugian mencapai Rp.18.600.000.000," tutupnya.[rel]
