THE GLOBE JOURNAL
PT. THE GLOBE JOURNAL, penerbit Koran Online THE GLOBE JOURNAL bertekad untuk terus melakukan inovasi mengembangkan media yang sangat diminati sejak 2007 ini. Untuk itu kami mencari INVESTOR, SPONSOR, PARTNER untuk bekerjasama dengan tim kami dalam mengembangkan bisnis di sektor media, periklanan, printing, teknologi, dan mice yang sangat potensial. Jika Anda tertarik untuk bekerjasama dengan kami, silahkan kirimkan informasi ketertarikan Anda ke email: e.rxdhi@gmail.com atau Hotline 0819-7390-0730. [] WARTAWAN dan PEWARTA FOTO Koran Online THE GLOBE JOURNAL tidak dibenarkan untuk meminta dan/atau menerima apapun dari nara sumber baik dalam bentuk amplop, uang, honor, biaya transportasi, biaya akomodasi, hadiah, dan berbagai bentuk gratifikasi lainnya. [] Jika Anda mempunyai berita atau informasi yang ingin diterbitkan di Koran Online THE GLOBE JOURNAL, silahkan mengirimkankan langsung ke email redaksi@theglobejournal.com atau via fax 0651-7557304. [] LAYANAN PELANGGAN: Jika Anda mengetahui dan memiliki informasi tentang WARTAWAN dan PEWARTA FOTO Koran Online THE GLOBE JOURNAL yang bekerja dengan melanggar Kode Etik Jurnalistik dan/atau mengambil berbagai bentuk gratifikasi dari narasumber, Anda dipersilahkan untuk mengirimkan SMS ke HOTLINE 0819-7390-0730 [] Untuk pemasangan Iklan dan Pariwara serta Kerjasama lainnya dapat langsung disampaikan ke Markerting Koran Online THE GLOBE JOURNAL di Telp 0651-7414556, 7557304 atau HOTLINE 08190-7390-0730. Tim Marketing THE GLOBE JOURNAL akan segera menghubungi Anda untuk tindaklanjutnya. []

Breaking
News

Serambi»Varia»Lagi, GeRAK Aceh Surati BPK terkait CT Scan RSUZA


Lagi, GeRAK Aceh Surati BPK terkait CT Scan RSUZA
Hayatullah Zuboidi | The Globe Journal
Senin, 06 Agustus 2012 12:24 WIB

Banda Aceh - Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh menyurati Kepala Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Aceh, guna meminta penjelasan secara langsung dari BPK Aceh terhadap surat BPK RI kepada Rumah Sakit Umum dr. Zainoel Abidin (RSUZA) dengan Nomor S-5287/PW.01/5/2008, tentang hasil pemeriksaan pada pengadaan alat medis canggih di RSUZA.

Surat GeRAK Aceh dengan Nomor 126/B/G-Aceh/VIII/2012 tertanggal 6 Agustus 2012 ditandatangani oleh Koordinator GeRAK Aceh, Askhalani, SHi bertujuan guna meminta penjelasan dari pihak BPK RI Perwakilan Aceh terkait adanya pernyataan yang disampaikan oleh Direktur RSUZA saudara Taufiq Mahdi sebagaimana dilansir dalam media serambi Indonesia edisi senin 6 Agustus 2012.

"GeRAK Aceh meminta BPK Aceh perlu memberikan penjelasan kepada publik di Aceh. Karena penjelasan atas surat tersebut penting dilakukan sebagai bentuk transparansi untuk diketahui oleh publik di Aceh, agar tidak terjadi fitnah dalam proses penanganan atas dugaan kasus korupsi pada RSUZA Banda Aceh," kata Kepala Divisi Advokasi Korupsi dalam rilisnya, Hayatuddin, Senin (6/8).

Sambungnya, penjelasan terhadap isi surat bernomor S-5287/PW.01/5/2008 oleh BPK-RI perwakilan Aceh sangat penting dilakukan, mengingat berdasarkan dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK-RI baik tahun 2009, maupun tahun 2010 pihak BPK-RI sama sekali belum melakukan audit atas proses pengadaan pekerjaan paket lelang di rumah Sakit Zainal Abidin. Hal ini sesuai dengan dokumen hasil audit yang dimiliki dan dikantongi GeRAK Aceh yang dikeluarkan oleh BPK-RI perwakilan Aceh.

Sementara dalam hal yang berbeda, berdasarkan hasil temuan Inspektorat Aceh dengan nomor 720/117/IA-LHP/2009 tanggal 29 september 2009, ternyata proyek yang dilaksanakan oleh pihak RSUZA ditemukan adanya dugaan penggelembungan (Mark-Up) dalam pengadaan Alat Kesehatan tersebut.

"Dan ini menjadi alasan penting sebagai bukti adanya potensi indikasi mark-up pada pengadaan alat medis di RSUZA dengan total kerugian mencapai Rp.18.600.000.000," tutupnya.[rel]






Muhajir Juli
Redaksi:
Informasi pemasangan iklan
Hubungi:
Telp. (0651) 741 4556
Fax. (0651) 755 7304
SMS. 0819 739 00 730


Komentar Anda

Terpopuler

Seni dan Budaya

Jalan-Jalan

Berita Foto

«
»
Close