THE GLOBE JOURNAL
PT. THE GLOBE JOURNAL, penerbit Koran Online THE GLOBE JOURNAL bertekad untuk terus melakukan inovasi mengembangkan media yang sangat diminati sejak 2007 ini. Untuk itu kami mencari INVESTOR, SPONSOR, PARTNER untuk bekerjasama dengan tim kami dalam mengembangkan bisnis di sektor media, periklanan, printing, teknologi, dan mice yang sangat potensial. Jika Anda tertarik untuk bekerjasama dengan kami, silahkan kirimkan informasi ketertarikan Anda ke email: e.rxdhi@gmail.com atau Hotline 0819-7390-0730. [] WARTAWAN dan PEWARTA FOTO Koran Online THE GLOBE JOURNAL tidak dibenarkan untuk meminta dan/atau menerima apapun dari nara sumber baik dalam bentuk amplop, uang, honor, biaya transportasi, biaya akomodasi, hadiah, dan berbagai bentuk gratifikasi lainnya. [] Jika Anda mempunyai berita atau informasi yang ingin diterbitkan di Koran Online THE GLOBE JOURNAL, silahkan mengirimkankan langsung ke email redaksi@theglobejournal.com atau via fax 0651-7557304. [] LAYANAN PELANGGAN: Jika Anda mengetahui dan memiliki informasi tentang WARTAWAN dan PEWARTA FOTO Koran Online THE GLOBE JOURNAL yang bekerja dengan melanggar Kode Etik Jurnalistik dan/atau mengambil berbagai bentuk gratifikasi dari narasumber, Anda dipersilahkan untuk mengirimkan SMS ke HOTLINE 0819-7390-0730 [] Untuk pemasangan Iklan dan Pariwara serta Kerjasama lainnya dapat langsung disampaikan ke Markerting Koran Online THE GLOBE JOURNAL di Telp 0651-7414556, 7557304 atau HOTLINE 08190-7390-0730. Tim Marketing THE GLOBE JOURNAL akan segera menghubungi Anda untuk tindaklanjutnya. []

Breaking
News

Serambi»Teknologi»2014, ASEAN Bebas Biaya Roaming Telpon


2014, ASEAN Bebas Biaya Roaming Telpon
Minggu, 12 Agustus 2012 01:10 WIB

Batam - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Tifatul Sembiring, mengatakan aturan bebas koneksi seluler antar-wilayah (roaming) di kawasan Perhimpunan Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) akan diberlakukan pada 2014.

"Saya maunya lebih cepat. Mungkin dua tahun ke depan tercapai," katanya usai menyerahkan Mobil Pelayanan Internet di Batam, Sabtu.

Ia mengatakan, mulai 2014 antar-negara ASEAN tidak ada lagi roaming sehingga biaya percakapan warga ASEAN lebih murah. Bebas roaming juga akan memudahkan warga perbatasan yang kesulitan mendapatkan sinyal telepon selular Indonesia.

Mengenai sinyal telepon asing di kawasan perbatasan antar-negara, ia mengatakan, memang terjadi di beberapa daerah di perbatasan.

Menurut dia, sinyal perusahaan penyelia telepon selular di Singapura memperkuat sinyal sehingga terasa hingga Batam.

"Singapura membangkitkan power 3G, sedangkan kita baru 1G," ujarnya.

Ia mengatakan, akan meminta perusahaan penyelia telepon selular Indonesia untuk memperkuat jaringan di daerah untuk melindungi warga perbatasan.

Selain itu, Tifatul menyatakan, hampir seluruh wilayah Indonesia sudah terlayani jaringan telepon selular. "Sebanyak 94 persen sudah ter-cover," ujarnya.

Sinyal Singapura

Salah seorang warga Tanjung Memban, Awang, mengatakan bahwa masyarakat di daerahnya harus ke Batu Besar yang berjarak sekitar satu kilometer untuk mendapatkan sinyal Indonesia, karena di sekitar rumahnya hanya terlayani sinyal seluler dari Singapura.

"Bahaya kalau dapat sinyal Singapura, mahal betul," kata dia.

Awang mengaku bingung daerahnya masih dikuasai sinyal jasa telepon seluler asing. Padahal, jarak tempat tinggalnya ke wilayah lain yang memiliki sinyal Indonesia hanya sekitar satu km.

"Awak serasa di Singapura kalau begini, padahal 67 tahun sudah kita merdeka," katanya.

Dia mengaku harus mematikan telepon genggamnya ketika berada di dalam rumah agar terhindar dariroaming.

Beban biaya roaming, menurut dia, relatif lebih mahal ketimbang biaya lokal. Jika pada pengiriman pesan singkat (SMS) lokal hanya Rp100 hingga Rp350 per pesan, menurut dia, maka menggunakan sinyal negara lain menjadi Rp2.000 hingga Rp3.000 per pesan.

Manajer Teknis Telkomsel Batam, Andreas Saing mengatakan harus ada regulasi sinyal di daerah perbatasan agar tidak melampaui wilayah negara. Dengan begitu, sinyal provider Malaysia, juga Singapura tidak memasuki wilayah Indonesia.

Kebijakan itu, seharusnya didiskusikan oleh perwakilan dua negara agar tidak merugikan masyarakat, katanya.

Ia menambahkan, seharusnya ada batas internasional yang tegas agar sinyal tidak menyeberang ke wilayah negara lain. Jika regulasi itu ada dan diterapkan secara baik, ia menilai, maka warga negara Indonesia tidak perlu khawatir terbebani roaming bila berada di daerah perbatasan.
[001-Antara]

 






Muhajir Juli
Redaksi:
Informasi pemasangan iklan
Hubungi:
Telp. (0651) 741 4556
Fax. (0651) 755 7304
SMS. 0819 739 00 730


Komentar Anda

Terpopuler

Seni dan Budaya

Jalan-Jalan

Berita Foto

«
»
Close