THE GLOBE JOURNAL
PT. THE GLOBE JOURNAL, penerbit Koran Online THE GLOBE JOURNAL bertekad untuk terus melakukan inovasi mengembangkan media yang sangat diminati sejak 2007 ini. Untuk itu kami mencari INVESTOR, SPONSOR, PARTNER untuk bekerjasama dengan tim kami dalam mengembangkan bisnis di sektor media, periklanan, printing, teknologi, dan mice yang sangat potensial. Jika Anda tertarik untuk bekerjasama dengan kami, silahkan kirimkan informasi ketertarikan Anda ke email: e.rxdhi@gmail.com atau Hotline 0819-7390-0730. [] WARTAWAN dan PEWARTA FOTO Koran Online THE GLOBE JOURNAL tidak dibenarkan untuk meminta dan/atau menerima apapun dari nara sumber baik dalam bentuk amplop, uang, honor, biaya transportasi, biaya akomodasi, hadiah, dan berbagai bentuk gratifikasi lainnya. [] Jika Anda mempunyai berita atau informasi yang ingin diterbitkan di Koran Online THE GLOBE JOURNAL, silahkan mengirimkankan langsung ke email redaksi@theglobejournal.com atau via fax 0651-7557304. [] LAYANAN PELANGGAN: Jika Anda mengetahui dan memiliki informasi tentang WARTAWAN dan PEWARTA FOTO Koran Online THE GLOBE JOURNAL yang bekerja dengan melanggar Kode Etik Jurnalistik dan/atau mengambil berbagai bentuk gratifikasi dari narasumber, Anda dipersilahkan untuk mengirimkan SMS ke HOTLINE 0819-7390-0730 [] Untuk pemasangan Iklan dan Pariwara serta Kerjasama lainnya dapat langsung disampaikan ke Markerting Koran Online THE GLOBE JOURNAL di Telp 0651-7414556, 7557304 atau HOTLINE 08190-7390-0730. Tim Marketing THE GLOBE JOURNAL akan segera menghubungi Anda untuk tindaklanjutnya. []

Breaking
News

Serambi»Sosok»Malik Mahmud Al Haytar Dikukuhkan Jadi Wali Nanggroe


Malik Mahmud Al Haytar Dikukuhkan Jadi Wali Nanggroe
Firman Hidayat | The Globe Journal
Senin, 04 Juni 2012 14:08 WIB

Banda Aceh – Ketua Komisi A DPRA, Adnan Beuransyah juga dari Fraksi Partai Aceh secara tegas mengatakan tahap pertama masa kepemimpinan Zaini-Muzakkir di Pemerintah Aceh secara otomatis akan mengukuhkan Malik Mahmud Al Haytar menjadi Pemangku Wali Nanggroe Aceh.

Hal tersebut disampaikannya kepada The Globe Journal, Senin (04/6) siang tadi di STIES Amba, Banda Aceh. Adnan mengatakan awalnya sudah pernah ada draft Qanun Wali Nanggroe, tapi sekarang diganti menjadi Qanun Lembaga Wali Nanggroe. Kita buat lembaganya untuk masuk dalam lembaran daerah Pemerintah Aceh.

“Pada tahap pertama ini pihak legislatif dan eksekutif akan mengukuhkan Malik Mahmud Al Haytar sebagai Wali Nanggroe Aceh, artinya dalam 100 hari tugas Gubernur Aceh terpilih Zaini-Muzakkir dapat memparipurnakan Qanun Lembaga Wali Nanggroe masuk dalam lembaran daerah,” tegas Adnan Beuransyah.

Dikatakannya, pembahasan qanun yang paling prioritas DPRA dalam waktu dekat ini adalah Qanun Lembaga Wali Nanggroe, Qanun RTRW, Qanun RPJM dan Qanun RPJP. Qanun Lembaga Wali Nanggroe ini paling prioritas dalam 100 hari tugas Gubernur Aceh terpilih. “Kita akan kukuhkan Pemangku Wali Nanggroe Malik Mahmud Al Haytar setelah ada qanun,” Demikian Ketua Komisi A DPRK, Adnan Beuransyah.

Malik Mahmud Al Haytar adalah Mantan Perdana Menteri Gerakan Aceh Merdeka (GAM), Ia lahir di Singapura tahun 1939. Kampung asli paduka mulia Malik Mahmud Al Haytar berada di Lambaro, Kabupaten Aceh Besar. [003]




    ERROR Query: 190


Twitter TGJ 3
Redaksi:
Informasi pemasangan iklan
Hubungi:
Telp. (0651) 741 4556
Fax. (0651) 755 7304
SMS. 0819 739 00 730


Komentar Anda

Terpopuler

Seni dan Budaya

Jalan-Jalan

Berita Foto

«
»
Close