SerambiSosok2010, Tarif Telekomunikasi Tetap walau Layanan Minim
2010, Tarif Telekomunikasi Tetap walau Layanan Minim
Kamis, 31 Desember 2009 00:00 WIB
Jakarta — Tahun 2010 tarif telekomunikasi RI tidak akan turun, sedangkan kualitas layanan operator dipertanyakan. Implementasi internet broadband WiMax juga dikhawatirkan molor.
Direktur Eksekutif Mastel (Masyarakat Telematika) Eddy Thoyib menilai sektor telekomunikasi 2010 masih dibayangi penyediaan layanan yang tidak merata, kualitas layanan operator yang minim akibat revenue yang turun, serta implementasi WiMax yang lambat.
Pada 2010 tarif telekomunikasi sulit turun karena biaya yang dikeluarkan operator untuk membangun infrastruktur masih sangat besar. Sementara operator makin terhimpit oleh kondisi ARPU (average rate per user) yang semakin turun.
“Logikanya semakin murah tarif, maka ARPU akan semakin kecil dan pada akhirnya pendapatan operator semakin berkurang. Dampaknya pada jumlah investasi operator yang semakin minim pula,” katanya di Jakarta, kemarin.
Hasilnya, Eddy menilai kualitas layanan operator akan semakin buruk. Nah agar tarif tetap terjangkau murah tapi operator tidak mengurangi kualitas layanannya, maka target pembenahannya ada di pemerintah melalui penegakan modern licensing. “Pemerintah harusnya bisa tegas jika layanan operator memang sudah tidak sesuai standar lagi,” tegasnya.
Ia menambahkan, pemerintah seharusnya juga lebih berperan dalam pembangunan infrastruktur telekomunikasi di wilayah yang tidak tercover oleh swasta. Kalau tidak maka tidak akan ada pemerataan, karena sifat swasta yang selalu ingin mendapatkan keuntungan cepat dan banyak, sehingga hanya memilih wilayah lebih potensial saja.
“Kami menginginkan pemerintah membangun infrastruktur broadband. Pemerintah harus memperhatikan infrastruktur telekomunikasi ini sebagai barang publik juga, sama halnya dengan jembatan, pelabuhan atau bandar udara,” imbuhnya.
Kahumas Depkominfo Gatot S Dewa Broto mengakui dana yang disalurkan swasta tidak seluruhnya kembali ke swasta. Ia mencontohkan dana operator yang masuk ke kas negara dalam bentuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk tahun 2009 per November saja terkumpul Rp9,2 triliun.
“Tetapi memang yang dikembalikan ke operator dalam bentuk pembangunan hanya Rp2 triliun. Gap ini yang mengatur adalah Departemen Keuangan, Depkominfo tidak bisa mengatur masalah keuangan negara,” katanya.
Ia juga menyatakan sektor telekomunikasi seluruhnya dilakukan oleh swasta, dan pemerintah tidak bisa terjun langsung membangun infrastuktur di daerah terpencil. Pemerintah hanya bersifat mangatur dan mengawasi, tidak turun tangan, apalagi dalam hal pembiayaan. Seperti palapa ring juga dilakukan oleh Telkomsel. “Pemerintah tidak memiliki skill untuk membangun sendiri," timpal Gatot.
Gatot juga membantah Depkominfo tidak mengambil tindakan tegas bagi operator yang tidak memenuhi standar kualitas layanan. “Pemerintah sudah seringkali menegur operator yang menyalahi standar kualitas layanan konsumen, kami tidak tebang pilih, semua kena,” tegasnya.
Ia menyatakan tarif di 2010 memang akan tetap stabil, di kisaran sama dengan 2009. Karena tarif itu telah diatur Peraturan Menteri per 20 Juli 2008 tentang Permen Standar Kualitas Layanan dan Modern Licensing yang memberikan batasan kualitas layanan pada konsumen oleh operator baik lama maupun baru.
Mastel juga menyoroti implementasi WiMax yang lambat. Menurut Mastel sudah ada delapan perusahaan pemenang tender, tetapi implementasi WiMax oleh pemerintah tidak segera dilakukan.
“Pemerintah seharusnya bertindak cepat jangan lambat karena perkembangan teknologi sangatlah luar biasa. Mastel sangat mendorong percepatan perkembangan industri broadband di Indonesia,” kata Eddy Thoyib.
Eddy juga menyayangkan masih digunakannya teknologi 16d bukan 16e yang bisa menghambat kandungan lokal. Hal itu karena teknologinya kurang mendukung bagi pengguna lokal yang membutuhkan teknologi 16e.
Meskipun kandungan lokal teknologi 16d sudah 40%, tapi Mastel masih berharap bisa lebih besar lagi dan perngembangannya bersifat gradual. Solusi agar kandungan lokal lebih besar, lanjutnya, adalah bidang research & development di setiap perusahaan harus didorong agar lebih bisa berperan dan kreatif, terutama di sektor telekomunikasi.
Untuk layanan data internet, kata Eddy perkembangannya bisa seiring dengan teknologi pendukung yang menyertainya, termasuk Wimax dan LTE. Namun kasus pemotongan kuota bandwidth masih dilakukan operator karena antara janji dengan kenyataan berbeda. Sementara tidak semua operator menawarkan layanan broadband.
“WiMax saat ini masih dalam tahap persiapan, karena ada beberapa tahap yang harus dilakukan pemenang tender, yakni uji layak operasi, kemudian izin penyelenggaraan,” tambah Gatot S Dewa Broto.
Namun Gatot menyampaikan paling cepat April 2010 sudah bisa dilakukan soft-launching WiMax. “Masih ada satu operator belum melakukan pembayaran yakni PT Interrnux dengan batas waktu terakhir 20 Januari 2010, sedangkan konsorsium juga belum membayar sama sekali yang limitnya pada 26 Januari 2010,” jelas Gatot. (MNA-INILAH)