THE GLOBE JOURNAL
PT. THE GLOBE JOURNAL, penerbit Koran Online THE GLOBE JOURNAL bertekad untuk terus melakukan inovasi mengembangkan media yang sangat diminati sejak 2007 ini. Untuk itu kami mencari INVESTOR, SPONSOR, PARTNER untuk bekerjasama dengan tim kami dalam mengembangkan bisnis di sektor media, periklanan, printing, teknologi, dan mice yang sangat potensial. Jika Anda tertarik untuk bekerjasama dengan kami, silahkan kirimkan informasi ketertarikan Anda ke email: e.rxdhi@gmail.com atau Hotline 0819-7390-0730. [] WARTAWAN dan PEWARTA FOTO Koran Online THE GLOBE JOURNAL tidak dibenarkan untuk meminta dan/atau menerima apapun dari nara sumber baik dalam bentuk amplop, uang, honor, biaya transportasi, biaya akomodasi, hadiah, dan berbagai bentuk gratifikasi lainnya. [] Jika Anda mempunyai berita atau informasi yang ingin diterbitkan di Koran Online THE GLOBE JOURNAL, silahkan mengirimkankan langsung ke email redaksi@theglobejournal.com atau via fax 0651-7557304. [] LAYANAN PELANGGAN: Jika Anda mengetahui dan memiliki informasi tentang WARTAWAN dan PEWARTA FOTO Koran Online THE GLOBE JOURNAL yang bekerja dengan melanggar Kode Etik Jurnalistik dan/atau mengambil berbagai bentuk gratifikasi dari narasumber, Anda dipersilahkan untuk mengirimkan SMS ke HOTLINE 0819-7390-0730 [] Untuk pemasangan Iklan dan Pariwara serta Kerjasama lainnya dapat langsung disampaikan ke Markerting Koran Online THE GLOBE JOURNAL di Telp 0651-7414556, 7557304 atau HOTLINE 08190-7390-0730. Tim Marketing THE GLOBE JOURNAL akan segera menghubungi Anda untuk tindaklanjutnya. []

Breaking
News

Serambi»Sosial»Shalat Tarawih Dilarang Pakai Speaker Luar


Shalat Tarawih Dilarang Pakai Speaker Luar
Kamis, 28 Juni 2012 16:30 WIB

Banda Aceh-Kementerian Urusan Islam meminta para imam masjid di ibukota Arab Saudi, Riyadh, untuk memastikan bahwa pengeras suara luar tidak dipergunakan saat tarawih dan shalat malam selama bulan Ramadhan.

Sumber-sumber yang dapat diandalkan mengatakan, para pemantau dari kementerian mencatat, selama Ramadhan tahun lalu sejumlah imam tidak mematuhi instruksi kementerian untuk tidak menggunakan pengeras suara luar, lapor Al Eqtisadiah sebagiamana dikutip Arab News.

Bagi para imam yang melanggar, akan dipanggil ke kantor cabang kementerian di Riyadh.

Sepanjang bulan Ramadhan, kementerian hanya memperbolehkan penggunaan pengeras suara di dalam masjid, kata sumber itu. Pengeras suara luar boleh dipergunakan untuk shalat-shalat wajib, sepanjang tidak menggangu masjid lain di dekatnya, kata sumber yang mengutip direktur jenderal di kantor cabang kementerian di Riyadh, Abdullah Al Hamid.

Pengeras suara luar yang dipergunakan tidak boleh melebihi 4 buah yang dihadapkan ke empat penjuru angin.

Masjid juga dilarang memasang alat pengacau sinyal telepon seluler.

“Para imam juga diperintahkan untuk tidak mendelegasikan kewajiban mereka memimpin tarawih kepada seseorang tanpa menginformasikannya terlebih dahulu ke kementerian untuk mendapatkan izin,” kata Al Hamid.

Di samping itu, para imam harus berada di masjid tempat tugas mereka masing-masing pada 10 hari terakhir bulan Ramadhan dan tidak boleh meninggalkannya, meskipun untuk melaksanakan umrah atau menghabiskan waktu Ramadhan di Makkah.

Para imam juga dilarang menyampaikan dakwah, kecuali mereka memiliki izin untuk melakukannya.

Imam dan muazin juga harus memastikan tidak ada para peminta-minta yang berkeliling di dalam maupun di sekitar pintu masjid.

Imam juga harus membuka pintu masjidnya sepanjang hari, sehingga jamaah dapat memasuki masjid dari siang hingga malam hari.

Imam harus memperhatikan pula kebersihan alat perlengkapan masjid, termasuk karpet shalat. Jika ada yang harus dibersihkan, maka imam harus melapor ke petugas kebersihan agar secepatnya dibereskan.* [003-Hidayatullah.com]






Muhajir Juli
Redaksi:
Informasi pemasangan iklan
Hubungi:
Telp. (0651) 741 4556
Fax. (0651) 755 7304
SMS. 0819 739 00 730


Komentar Anda

Terpopuler

Seni dan Budaya

Jalan-Jalan

Berita Foto

«
»
Close