THE GLOBE JOURNAL
PT. THE GLOBE JOURNAL, penerbit Koran Online THE GLOBE JOURNAL bertekad untuk terus melakukan inovasi mengembangkan media yang sangat diminati sejak 2007 ini. Untuk itu kami mencari INVESTOR, SPONSOR, PARTNER untuk bekerjasama dengan tim kami dalam mengembangkan bisnis di sektor media, periklanan, printing, teknologi, dan mice yang sangat potensial. Jika Anda tertarik untuk bekerjasama dengan kami, silahkan kirimkan informasi ketertarikan Anda ke email: e.rxdhi@gmail.com atau Hotline 0819-7390-0730. [] WARTAWAN dan PEWARTA FOTO Koran Online THE GLOBE JOURNAL tidak dibenarkan untuk meminta dan/atau menerima apapun dari nara sumber baik dalam bentuk amplop, uang, honor, biaya transportasi, biaya akomodasi, hadiah, dan berbagai bentuk gratifikasi lainnya. [] Jika Anda mempunyai berita atau informasi yang ingin diterbitkan di Koran Online THE GLOBE JOURNAL, silahkan mengirimkankan langsung ke email redaksi@theglobejournal.com atau via fax 0651-7557304. [] LAYANAN PELANGGAN: Jika Anda mengetahui dan memiliki informasi tentang WARTAWAN dan PEWARTA FOTO Koran Online THE GLOBE JOURNAL yang bekerja dengan melanggar Kode Etik Jurnalistik dan/atau mengambil berbagai bentuk gratifikasi dari narasumber, Anda dipersilahkan untuk mengirimkan SMS ke HOTLINE 0819-7390-0730 [] Untuk pemasangan Iklan dan Pariwara serta Kerjasama lainnya dapat langsung disampaikan ke Markerting Koran Online THE GLOBE JOURNAL di Telp 0651-7414556, 7557304 atau HOTLINE 08190-7390-0730. Tim Marketing THE GLOBE JOURNAL akan segera menghubungi Anda untuk tindaklanjutnya. []

Breaking
News

Serambi»Sosial»Rp 413 Miliar Harta Karun di Laut Indonesia


Rp 413 Miliar Harta Karun di Laut Indonesia
Sabtu, 02 Juni 2012 03:02 WIB

Jakarta-Porselen berwujud mangkuk, piring, dan cangkir yang diperkirakan berasal dari zaman Dinasti Ming di China ditemukan di laut Indonesia, di rute menuju Jakarta, pada tahun 2008. Tidak disebutkan lokasi spesifik penemuan ini, hanya disebutkan berjarak 150 kilometer dari pantai Ibu Kota di kedalaman 60 meter. Pada operasi pengangkatan di tahun 2010, ditemukan 38.000 porselen dan hingga sekarang tercatat ada 700.000 item yang ditemukan.

Rencananya harta karun bernilai Rp413 miliar akan diangkat oleh perusahaan Portugal yang berbasis arkeologi bawah laut, Arqueonautas Worldwide SA (QOW). Melalui CEO-nya Nikolaus Graf Sandizell, QOW dikatakan akan mengambil harta ini tahun depan. Lamanya waktu pengangkatan karena izin yang sengaja ditunda oleh Pemerintah Indonesia.

Pengangkatan ini, dikatakan Sandizell, harus segera dilakukan untuk mencegah kehilangan. Berbagai faktor bisa memicunya, mulai dari jaring nelayan, eksplorasi minyak, pipa bawah laut, hingga tangan usil para penjarah. "Kami ingin menarik perhatian atas cepatnya harta karun ini menghilang. Dalam waktu sepuluh tahun, ini semua akan terlambat," ujar Sandizell seperti dilansir Bloomberg, Selasa (29/5).

Biaya pengangkatan harta karun yang disebut cagar budaya oleh Pemerintah Indonesia ini memakan biaya yang tidak sedikit, sekitar Rp60,5 miliar. Ini belum ditambah biaya platform buatan di atas laut untuk penempatan sementara hasil yang baru diangkut.

Namun, menurut Sekretariat Panitia Nasional Pengangkatan dan Pemanfaatan Benda Berharga Asal Muatan Kapal Tenggelam (BMKT), pengangkatan ini belum mendapat izin. Karena BMKT masih menunggu Peraturan Pemerintah turunan dari UU No 11 2010 tentang cagar budaya,

"Izin saat ini tidak keluarkan lagi, semuanya masih moratorium," kata Adria Yuki, salah satu anggota di Seksi BMKT saat berbincang dengan National Geographic Indonesia, Rabu (30/5).

Pihak BMKT juga sudah mengenal Sandizell karena sempat melakukan presentasi untuk penelitian dan konservasi harta karun yang ditemukan di  Indonesia pada April 2012. Jika memang ada sebagian dari harta ini yang dijual, maka hasilnya akan dibagi dua antara Pemerintah Indonesia dengan perusahaan yang mengambilnya. Hanya saja belum ada pembagian persentase barang yang belum dijual.

"Hasil pengangkatan ini tidak boleh dibawa ke luar negeri, hanya boleh dijual di Indonesia. Sebagian dana ini nantinya juga akan untuk penyelamatan cagar budaya Indonesia," kata Yuki lagi.

Namun, belum adanya rambu-rambu perizinan bukan artinya cagar budaya Indonesia berupa harta karun ini aman dari penjarahan. Di tahun 1986, Michael Hatcher asal Australia dituding mengambil bernilai triliunan rupiah dari laut Indonesia. Hal ini berlanjut hingga tahun 1999 dan 2010 di mana ia dilaporkan mengambil harta karun di Subang, Jawa Barat.

Besarnya cakupan laut Indonesia, ditambah minimnya pengawasan jadi salah satu faktor kemudahan pencurian ini. Menurut data dari BMKT dan LIPI, saat ini ada 463 titik peninggalan harta karun di Tanah Air tapi baru dilakukan sepuluh pengangkatan. Data UNESCO menyebut, ada tiga juta kapal yang bangkainya teronggok di dasar lautan. 50.000 di antaranya mengandung harta bernilai yang berusia ribuan tahun.[003-Bloomberg]






Muhajir Juli
Redaksi:
Informasi pemasangan iklan
Hubungi:
Telp. (0651) 741 4556
Fax. (0651) 755 7304
SMS. 0819 739 00 730


Komentar Anda

Terpopuler

Seni dan Budaya

Jalan-Jalan

Berita Foto

«
»
Close