
Kontrak Rio Ferdinand Diperpanjang Setahun
Wah, Pak Tarno Jajaki Fitri TropicaBanda Aceh – Memilih profesi sebagai Jurnalis berarti sudah siap menghadapi segala resikonya. Pasalnya, jadi Jurnalis itu bila mendapatkan acaman dan intimisasi dari orang-orang tertentu merupakan hal yang biasa terjadi. Jadi, tidak perlu harus takut dengan kejadian demikian, karena memang itu sesuatu yang lumrah terjadi dalam dunia jurnalistik.
Nurdin Hasan, wartawan Senior di Aceh mengatakan dalam Workshop Etika Penulisan Berita Menyangkut dengan Isu-isu Syariat Islam, ancaman itu menjadi resiko bagi yang memilih menjadi jurnalis. Jadi, tidak perlu takut dengan segala bentuk ancaman yang didapatkan.
“Sudah jadi jurnalis itu ibaratnya, satu kaki ke kuburan dan yang satu lagi ada di dunia,”ungkap Nurdin Hasan Senin (18/6) pada Workshop yang diselenggarakan oleh Aliansi Jurnalis Independen Kota Banda Aceh di Oasis.
Lanjutnya lagi, bila wartawan menulis berita sesuai dengan fakta yang ada, bisa dipastikan tidak ada ancaman yang berarti. Kalau pun ada, hanya menanyakan mengapa mesti ditulis berita tersebut, tidak lebih dari itu. Namun, ada pihak-pihak yang tidak puas dengan pemberitaan tersebut, itu merupakan hal yang lumrah terjadi. Hal yang terpenting wartawan harus menulis sesuai dengan apa yang terjadi, tidak menambah dan mengurangi isi kandungan berita tersebut.
Oleh karenanya, tulis berita yang berimbang untuk semua lapisan masyarakat, lanjut Nurdin Hasan kembali. Jangan hanya berimbang bila khasus tersebut menimpa pejabat Negara, namun ketika yang terjerat itu masyarakat biasa, wartawan menulis seenaknya tanpa ada konfirmasi. Ini harus menjadi perhatian semua media, khususnya wartawan itu sendiri.
“Pejabat maupun masyarakat biasa, wartawan tetap harus menulis yang berimbang,”ketus Nurdin Hasan.
Demikian juga, ungkapnya lagi, ketika wartawan menulis berita yang harus ditulis inisial untuk narasumber, maka setelah itu jangan juga menulis alamat yang lengkap. Ini sama saja wartawan tidak menyembunyikan indentitas narasumber. Kemudian, kerap sekali terjadi, bila masyarakat biasa yang menimpa suatu kasus, langsung dituliskan nama besar-besaran, namun saat pejabat, dituliskan inisial saja. Ini merupakan tindakan yang tidak dibenarkan dalam kaedah jurnalistik.
“Kalau sudah menulis nama inisial, maka alamatnya juga tetap disembunyikan, jangan juga ditulis dengan jelas, itu sama saja,”ungkap Nurdin Hasan.
Kamis, 23 Mei 2013 16:33 WIBPerpustakaan Inggris Koleksi Tulisan John Lennon