
Banda Aceh-Kepala Kantor Kementerian Agama Provinsi Aceh, Drs. H. Ibnu Sa’dan, M.Pd, meminta tenaga honorer yang berada di lingkungan Kementerian Agama Aceh yang sudah pernah didata dan diverifikasi, untuk berhati-hati sehubungan dengan maraknya aksi penipuan yang dilakukan oleh calo pengangkatan tenaga honorer selama ini.
Kata ibnu sa’dan, calo tenaga honorer tersebut menelepon tenaga honorer di sejumlah daerah yang pernah didata dan diverifikasi. Para calon itu mengaku sebagai Kepala Sub Bagian Kepegawaian dan Ortala, H. Habib Badaruddin, S.Sos, yang memberitahukan bahwa yang bersangkutan sudah keluar nama dalam data base pengangkatan CPNS dari jalur tenaga honorer.
“Untuk itu, calo itu meminta yang bersangkutan segera menyiapkan berkas-berkas yang diperlukan untuk segera diangkat sebagai CPNS di lingkungan Kementerian Agama dan tidak lupa menyiapkan sejumlah uang untuk biaya pengurusan ke Jakarta,” kata Ibnu Sa’dan dalam rilis yang diterima The Globe Journal, Rabu (22/2).
Tambahnya, Aksi penipuan yang dilakukan oleh calo tenaga honorer itu sangat meresahkan. Aksi itu sudah berlangsung dalam beberapa minggu terakhir di Aceh, khususnya di lingkungan Kementerian Agama Aceh. Namun, sampai saat ini belum ada laporan tentang adanya tenaga honorer yang tertipu oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab tersebut.
Ibnu Sa’dan meminta tenaga honorer yang sudah didata dan diverifikasi di lingkungan Kementerian Agama Aceh untuk bersabar, karena sebagaimana informasi yang kita baca diberitakan di media massa, bahwa regulasi yang mengatur tentang pengangkatan CPNS jalur honorer tersebut belum ada Peraturan Pemerintah.
“Jika sudah ada informasi dan penjelasan mengenai pengangkatan tenaga honorer khususnya di lingkungan Kementerian Agama Aceh, insyaallah segera diumumkan secara resmi melalui surat dan media massa,” tukasnya.
Sesuai dengan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 5 tahun 2010, jumlah tenaga honorer di lingkungan Kementerian Agama Aceh yang di data sebanyak 6107 orang. Sebanyak 3187 orang masuk dalam Katagori Satu (K1), yaitu tenaga honorer yang dibiayai dari APBN. Dan 2920 orang lagi masuk Katagori Dua (K2), yaitu mereka yang diabiayai dari non APBN. Tenaga honorer ini, terdiri dari guru, tenaga adiministrasi dan penyuluh agama. Dari 6107 orang tenaga honorer yang di data tersebut, 3187 orang diantaranya yang masuk Katagori Satu, telah dilakukan verifikasi oleh Badan Kepegawaian Negara dan BPKP beberapa waktu lalu, dan hasil verifikasi tersebut sudah dibawa ke Jakarta dan sampai hari ini belum diumumkan.[003]
Jum`at, 18 Mei 2012 23:47 WIBFashion Korea Jadi Incaran Remaja Aceh
Senin, 21 Mei 2012 10:55 WIBHidangan Ayam Lepaas yang Bikin Gemas