
Kontrak Rio Ferdinand Diperpanjang Setahun
Wah, Pak Tarno Jajaki Fitri Tropica"Pemerintah terkesan mengganggap sepele persoalan ada Gereja Ilegal di Aceh Singkil,"ungkap Sekretaris Umum Badko HMI Aceh, Nirwanudin Selasa (12/6) melalui rilis yang dikirimkan pada The Globe Journal.
Lanjutnya lagi, akibatnya persoalan ini sudah merembes kepersoalan HAM dan lain-lain. Padahal kalau Pemerintah serius dan tegas, persoalan Gereja itu sudah tuntas, meskipun hemat kami bila benar Gereja tersebut Ilegal sudah pantas untuk ditertibkan.
Pernyataan Ketua Umum Partai Damai Sejahtera (PDS) yang dilansir oleh The Globe Journal (12/6) bahwa di Singkil sudah terjadi pelanggaran HAM itu butuh peninjauan kembali. "Pernyataan ini butuh ditinjau kembali,"kata Nirwanudin.
Kalau memang itu telah melanggar aturan, lanjut Nirwanudin, tidak boleh ada orang yang mengatakan itu telah terjadi pelanggaran HAM dan terjadinya ketidak adilan, karena jelas telah melanggar aturan.
"Kalau melanggar aturan, jangan berargumentasi itu terjadi pelanggaran HAM,"ketusnya lagi.
Oleh karenanya, untuk memperjelas status gereja tersebut, HMI Badko Aceh meminta kepada Pemerintah untuk memperjelasnya. Jangan sampai persoalan ini dipolitisir oleh pihak-pihak tertentu dan berpotensi merembes ke wilayah lain.
Kamis, 23 Mei 2013 16:33 WIBPerpustakaan Inggris Koleksi Tulisan John Lennon