THE GLOBE JOURNAL
PT. THE GLOBE JOURNAL, penerbit Koran Online THE GLOBE JOURNAL bertekad untuk terus melakukan inovasi mengembangkan media yang sangat diminati sejak 2007 ini. Untuk itu kami mencari INVESTOR, SPONSOR, PARTNER untuk bekerjasama dengan tim kami dalam mengembangkan bisnis di sektor media, periklanan, printing, teknologi, dan mice yang sangat potensial. Jika Anda tertarik untuk bekerjasama dengan kami, silahkan kirimkan informasi ketertarikan Anda ke email: e.rxdhi@gmail.com atau Hotline 0819-7390-0730. [] WARTAWAN dan PEWARTA FOTO Koran Online THE GLOBE JOURNAL tidak dibenarkan untuk meminta dan/atau menerima apapun dari nara sumber baik dalam bentuk amplop, uang, honor, biaya transportasi, biaya akomodasi, hadiah, dan berbagai bentuk gratifikasi lainnya. [] Jika Anda mempunyai berita atau informasi yang ingin diterbitkan di Koran Online THE GLOBE JOURNAL, silahkan mengirimkankan langsung ke email redaksi@theglobejournal.com atau via fax 0651-7557304. [] LAYANAN PELANGGAN: Jika Anda mengetahui dan memiliki informasi tentang WARTAWAN dan PEWARTA FOTO Koran Online THE GLOBE JOURNAL yang bekerja dengan melanggar Kode Etik Jurnalistik dan/atau mengambil berbagai bentuk gratifikasi dari narasumber, Anda dipersilahkan untuk mengirimkan SMS ke HOTLINE 0819-7390-0730 [] Untuk pemasangan Iklan dan Pariwara serta Kerjasama lainnya dapat langsung disampaikan ke Markerting Koran Online THE GLOBE JOURNAL di Telp 0651-7414556, 7557304 atau HOTLINE 08190-7390-0730. Tim Marketing THE GLOBE JOURNAL akan segera menghubungi Anda untuk tindaklanjutnya. []

Breaking
News

Serambi»Sosial»HMI Aceh Tuding Pemerintah Tidak Becus Tangani Kasus Gereja


HMI Aceh Tuding Pemerintah Tidak Becus Tangani Kasus Gereja
Afifuddin Acal | The Globe Journal
Selasa, 12 Juni 2012 11:52 WIB

Banda Aceh - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Badko Aceh menuding Pemerintah tidak tegas dalam menangani persoalan kasus sengketa Gereja di Singkil. Sampai sekarang Pemerintah belum ada melakukan tindak lanjut yang jelas menyangkut sengketa tersebut, sehingga terkesan Pemerintah memandang sepele semua ini.

"Pemerintah terkesan mengganggap sepele persoalan ada Gereja Ilegal di Aceh Singkil,"ungkap Sekretaris Umum Badko HMI Aceh, Nirwanudin Selasa (12/6) melalui rilis yang dikirimkan pada The Globe Journal.

Lanjutnya lagi, akibatnya persoalan ini sudah merembes kepersoalan HAM dan lain-lain. Padahal kalau Pemerintah serius dan tegas, persoalan Gereja itu sudah tuntas, meskipun hemat kami bila benar Gereja tersebut Ilegal sudah pantas untuk ditertibkan.

Pernyataan Ketua Umum Partai Damai Sejahtera (PDS) yang dilansir oleh The Globe Journal (12/6) bahwa di Singkil sudah terjadi pelanggaran HAM itu butuh peninjauan kembali. "Pernyataan ini butuh ditinjau kembali,"kata Nirwanudin.

Kalau memang itu telah melanggar aturan, lanjut Nirwanudin, tidak boleh ada orang yang mengatakan itu telah terjadi pelanggaran HAM dan terjadinya ketidak adilan, karena jelas telah melanggar aturan. 

"Kalau melanggar aturan, jangan berargumentasi itu terjadi pelanggaran HAM,"ketusnya lagi.

Oleh karenanya, untuk memperjelas status gereja tersebut, HMI Badko Aceh meminta kepada Pemerintah untuk memperjelasnya. Jangan sampai persoalan ini dipolitisir oleh pihak-pihak tertentu dan berpotensi merembes ke wilayah lain.






Muhajir Juli
Redaksi:
Informasi pemasangan iklan
Hubungi:
Telp. (0651) 741 4556
Fax. (0651) 755 7304
SMS. 0819 739 00 730


Komentar Anda

Terpopuler

Cities

Seni dan Budaya

Jalan-Jalan

Berita Foto

«
»
Close