
Tim Penyelamat Lihat Enam Pekerja Freeport di Bawah ReruntuhanAceh Utara- Sekitar 27 Kecamatan di Kabupaten Aceh Utara, sejak Jum'at (28/6) mulai di salurkan KTP elektronik di masing-masing Kecamatan oleh Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Dalam Negeri Pusat Jakarta. Namun, masing-masing pihak kecamatan belum bisa membagikan KTP tersebut kepada masyarakat, karena harus menunggu perintah dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Aceh Utara. Seperti yang dikatakan oleh Camat Nibong, Aceh Utara, Saifullah S,sos, bahwa pihaknya telah menerima KTP elektronik sebanyak 4000 lembar.
"kami sudah terima KTP elektronik yang sudah jadi sebanyak 4000 lembar dari Ditjen Kementrian Dalam Negeri. Sementara data yang kami naikkan sebanyak 5.477 lembar dari 20 desa di Nibong. Namun, kita belum bisa bagikan KTP itu kepada masyarakat karena belum ada perintah dari pihak Dinas Catatan Sipil Kabupaten. Lagi pula kita juga harus menunggu sisa KTP yang belum mencukupi,'' Sebut Saifullah yang ditemui The Globe Journal diruang kerjanya, Senin (02/7).
Sementara ditempat terpisah, Camat Langkahan, T. Nadirsyah S,sos, mengatakan, pihaknya telah menerima KTP elektronik sebanyak 11.000 lembar, dan juga belum bisa dibagi. "untuk kecamatan Langkahan, sudah kami terima sebanyak 11.000 lembar. Namun kami sedang menunggu perintah dari Disdukcapil Aceh Utara untuk pembagian KTP tersebut,'' Ujar Nadirsyah saat di hubungi The Globe Journal.
Terkait hal tersebut, Kepala Disdukcapil Aceh Utara, Nurhayati, menjelaskan, pembagian KTP elektronik sedang dalam proses pembagian ke masing-masing kecamatan. "betul sedang di bagikan ke masing-masing kecamatan di seluruh Aceh Utara. Tapi kita harus menunggu sampai 60 persen pembagian KTP ke masing-masing kecamatan untuk selanjutnya agar bisa dibagikan ke masyarakat di Aceh Utara,'' Ucap Nurhayati kepada The Globe Journal. [003]
