
Banda Aceh – Usai memberikan program penghargaan dan penyerahan e-KTP kepada Pemerintah Kabupaten Kota di Aceh, Mendagri RI, Gamawan Fauzi mengatakan Negara Indonesia lebih maju daripada Jerman dan China dalam hal pembuatan e-KTP secara nasional.
Di Jerman misalnya, e-KTP di negara itu dihargai Rp360.000 per KTP, ada 70 juta rakyat Jerman dan butuh waktu 6 tahun. Kemudian di China juga masih sedang dalam proses pembuatan NIK untuk e-KTP. “Sedangkan di Indonesia dalam waktu 1,5 tahun proses e-KTP sudah 75 juta rakyatnya direkam sidik jari,” kata Mendagri, Jum'at (11/5) di Anjongan Monmata Pendopo Gubernur Aceh tadi sore.
Jumlah orang Indonesia yang wajib e-KTP sebanyak 172 juta jiwa dari jumlah penduduknya hingga 245 juta lebih. Gamawan Fauzi mengatakan hingga April 2012 proses pembuatan e-KTP ini sudah selesai untuk 75 juta rakyat Indonesia.
Ia menceritakan sejak tahun 2010 lalu saat proses verifikasi data dilakukan. Pemerintah menemukan ada 7 juta rakyat Indonesia memiliki data ganda. “Artinya ada 1 orang mendapatkan 7 KTP,” ujar Mendagri.
Kemudian pada tahun 2011 mulai dilakukan pendataan NIK, sehingga terhitung April 2012 sudah 75 juta rakyat Indonesia yang direkam sidik jarinya untuk proses e-KTP ini. Dari angka itu kata Gamawan Fauzi, terdapat 90 ribu orang yang melakukan rekaman lebih dari satu kali. “Banyak ditemukan di Pulau Jawa, dan sudah terdeteksi siapa saja orang-orang yang melakukan rekaman dua kali tersebut,” lanjutnya.
Proses pembuatan ini sampai Desember 2012. “Setelah itu mulai 2013 nanti akan masuk regular rekaman massal,” kata dia saat menjawab pertanyaan dari wartawan.
Saat ditanya apakah 2013 masyarakat akan bayar untuk e-KTP itu, Gamawan Fauzi mengatakan belum ada rumusan tentang itu. “Target 172 juta e-KTP itu gratis dan jangan ada yang pungut satu sen pun, tapi setelah 172 juta itu selesai maka akan dibahas lagi bersama DPR, apakah dananya diambil dari pusat atau dari daerah masing-masing,” demikian Mendagri, Gamawan Fauzi.
Sabtu, 15 Juni 2013 20:04 WIBAntara Mujahid Suriah dan Mujahid Aceh
Jum`at, 14 Juni 2013 23:34 WIBManuskrip Sebagai Integritas Dayah Tempo Dulu Di Aceh