
Fatin - Mikha Berduet Bikin Fans X-Factor Sirik
Duet Fatin-Mikha Siap Bawakan Lagu 'Good Time'Puasa yang dalam bahasa Arab disebut shiyam atau shaum secara bahasa berarti menahan diri (berpantang) dari suatu perbuatan. Sikap Maryam, ibunda Nabi Isa AS yang menahan diri dari berbicara dengan siapa pun misalnya, dikatakan dalam Alquran sebagai "shaum" (Maryam: 26).
Adapun menurut istilah hukum Islam, puasa berarti menahan, berpantang, atau mengendalikan diri dari makan, minum, berhubungan seks, dan hal-hal lain yang membatalkan dari terbit fajar (waktu subuh) hingga terbenam matahari (waktu magrib).
Allah SWT berfirman, "Wahai orang-orang yang beriman diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.” (QS. Al-Baqarah: 183).
Puasa dengan bentuk yang khas ini, kewajibannya dideklarasikan pada bulan Sya'ban tahun kedua Hijriah, yaitu saat diturunkannya ayat puasa di atas.
Pada bulan Ramadhan tahun kedua Hijriah tersebut, Rasulullah SAW bersama kaum muslimin generasi pertama melakukan kewajiban puasa perdana, termasuk pada saat-saat mereka berjuang melawan orang-orang kafir dalam peperangan Badar yang jatuh pada tanggal 17 Ramadhan tahun itu.
Selama hidupnya, Rasulullah SAW melakukan puasa Ramadhan sebanyak sembilan kali. Delapan kali dengan hitungan 29 hari dan sekali saja dengan hitungan yang sempurna 30 hari.
Ayat tersebut menjelaskan bahwa puasa di samping diwajibkan kepada kaum muslimin, tradisi olah psikis dan olah fisik ini juga diwajibkan kepada umat-umat dan bangsa-bangsa pada masa nabi-nabi sebelumnya.
Pada Alquran surah Al-Baqarah ayat 35, Allah SWT melarang Adam dan Hawa memakan buah pohon tertentu. Nama pohon ini tidak dapat dipastikan karena tidak ada keterangan dari Alquran maupun hadits. Sementara, ada yang menamakannya pohon khuldi, pohon kekekalan, sebagaimana tersebut dalam Alquran surah Thaahaa ayat 120, tetapi itu adalah nama yang diberikan setan. Inilah barangkali sejarah pertama kali puasa dalam arti menahan diri dari hal yang dilarang.
Sahabat Ali bin Abu Thalib menceritakan bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Sesungguhnya Allah memerintahkan kepada nabi bani Israel (dengan firman-Nya), ’Umumkanlah kepada kaummu bahwa seorang hamba tidak berpuasa sehari demi semata mendapatkan keridhaan-Ku kecuali Aku akan memberinya kesehatan fisik dan memberinya pahala yang amat besar. '"(HR. Baihaqi).
Umat Nabi Musa AS dan juga umat Nabi Isa AS telah menerima kewajiban puasa sebulan Ramadhan (katakanlah tiga puluh hari), namun mereka melakukan perubahan. Pendeta- pendeta di kalangan mereka menambahkan puasa sepuluh hari sehingga menjadi empat puluh hari.
Suatu ketika salah seorang pendeta jatuh sakit. Mereka lalu bernadzar, "Jika Allah menyembuhkan dia, kami akan menambah puasa sepuluh hari lagi."
Sesudah dia sembuh, mereka menepati nadzarnya menambah puasa sepuluh hari lagi sehingga menjadi lima puluh hari. Berpuasa lima puluh hari ini lalu dirasa terlampau berat bagi mereka bila jatuh di musim panas. Mereka menderita karenanya. Kemudian mereka pindahkan puasa itu ke musim semi.
Nabi Musa AS diperintahkan untuk melakukan puasa empat puluh hari terlebih dahulu sebagai syarat sebelum menerima Taurat. Pemimpin bani Israel ini melakukan puasa dari tanggal 10 bulan Dzulqa'dah sampai tanggai 10 bulan Dzulhijjah.
Taurat diterima Nabi Musa bersamaan pada hari raya kurban (Idul Adha). Puasa empat puluh hari ini lalu dilakukan oleh rohaniawan diantara orang-orang Yahudi sampai kini. Mereka puasa hari kesepuluh pada bulan ketujuh menurut perhitungan mereka.
Alquran menyebutkan, "Dan telah Kami janjikan kepada Musa (memberikan Taurat) sesudah berlalu tiga puluh malam, dan Kami sempurnakan jumlah malam itu dengan sepuluh (malam lagi), maka sempurnalah waktu yang telah ditentukan Tuhannya empat puluh malam.” (QS. Al-A'raaf: 142)
Selain puasa empat puluh hari, orang-orang Yahudi atau bani krael dahulu juga melakukan ritual puasa beramai-ramai dalam rangka meredakan kemarahan Tuhan atau sebagai ungkapan Penyesalan atas pembangkangan yang mereka perbuat, seperti pada hari-hari ketika mereka dikepung di padang pasir selama kurang lebih empat puluh tahun.
Dalam Kitab Zakariya ditemukan bahwa bani Israel sesudah diusir dari Babilonia, mereka melakukan puasa diantaranya pada hari tiga belas dari bulan "adar" (Maret) untuk memperingati peristiwa Haman dan Astir".
Haman adalah perdana menteri raja Persia, Aksarsis, sedang Astir adalah permaisurinya. Haman menyusun siasat untuk memusnahkan seluruh bangsa Yahudi. Tipu muslihat ini diketahui oleh permaisuri Astir. Haman (bukan Haman Fir'aun) lalu ditangkap raja dan dibunuh. Untuk memperingati ini, bangsa Yahudi melakukan puasa.
Sementara, umat Nabi Isa AS, adanya tradisi puasa di kalangan mereka dapat diketahui dari Bibel. Kitab yang disebut- sebut sebagai Perjanjian Baru ini mencatat sebagai berikut.
"Dan apabila kamu puasa, janganlah kamu menyerupai orang- orang munafik dengan muramnya, karena mereka itu mengubahkan rupa mukanya supaya kelihatan pada orang mereka itu puasa. Dengan sesungguhnya aku berkata kepadamu, tiadalah pahalanya bagi mereka itu.
