
Jakarta-Tidak sedikit koruptor yang taat beribadah. Bahkan memiliki gelar keagamaan. Tetapi kenapa mereka tetap melakukan tindakan korupsi yang jelas-jelas diharamkan agama?
"Salat tetapi korup dan tetap nekad korup, adalah pendusta Islam," terang Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas saat berbincang, Senin (18/6/2012).
Majelis Ulama Indonesia (MUI) bahkan, sejak lama sudah juga memberi fatwa bahwa korupsi haram. Bukan terbatas pada agama Islam saja, agama yang lain pun demikian. Korupsi dilarang agama. Tentu juga, apa yang dilakukan koruptor dan ibadah tidak bisa disamaratakan, tetapi muncul dugaan, jangan-jangan agama hanya dipakai sebagai kedok untuk menarik simpati publik.
"Salat harus berbuah ketulusan dalam berpihak membela yang lemah. Mereka(koruptor) gagal memahami makna, fungsi, dan tujuan salat. Bisa jadi salat, umroh, dan haji dijadikan alat meng-cover perilaku korupnya," terang Busyro.
Tingkah laku mereka yang memakai topeng agama dan tetap berperilaku korup itu memang membahayakan. Selain menodai agama, juga diduga sebagai upaya menutupi kejahatan.
"Ini merupaka spiritual laundering, lebih parah dari pada money laundering," tuturnya.[003-detik.com]
Sabtu, 25 Mei 2013 11:29 WIBDisbudpar Banda Aceh di Pameran Gebyar Wisata dan Budaya Nusantara 2013
Sabtu, 25 Mei 2013 11:46 WIBFestival Budaya Kalteng Tahun Ini Lebih Hemat