THE GLOBE JOURNAL
PT. THE GLOBE JOURNAL, penerbit Koran Online THE GLOBE JOURNAL bertekad untuk terus melakukan inovasi mengembangkan media yang sangat diminati sejak 2007 ini. Untuk itu kami mencari INVESTOR, SPONSOR, PARTNER untuk bekerjasama dengan tim kami dalam mengembangkan bisnis di sektor media, periklanan, printing, teknologi, dan mice yang sangat potensial. Jika Anda tertarik untuk bekerjasama dengan kami, silahkan kirimkan informasi ketertarikan Anda ke email: e.rxdhi@gmail.com atau Hotline 0819-7390-0730. [] WARTAWAN dan PEWARTA FOTO Koran Online THE GLOBE JOURNAL tidak dibenarkan untuk meminta dan/atau menerima apapun dari nara sumber baik dalam bentuk amplop, uang, honor, biaya transportasi, biaya akomodasi, hadiah, dan berbagai bentuk gratifikasi lainnya. [] Jika Anda mempunyai berita atau informasi yang ingin diterbitkan di Koran Online THE GLOBE JOURNAL, silahkan mengirimkankan langsung ke email redaksi@theglobejournal.com atau via fax 0651-7557304. [] LAYANAN PELANGGAN: Jika Anda mengetahui dan memiliki informasi tentang WARTAWAN dan PEWARTA FOTO Koran Online THE GLOBE JOURNAL yang bekerja dengan melanggar Kode Etik Jurnalistik dan/atau mengambil berbagai bentuk gratifikasi dari narasumber, Anda dipersilahkan untuk mengirimkan SMS ke HOTLINE 0819-7390-0730 [] Untuk pemasangan Iklan dan Pariwara serta Kerjasama lainnya dapat langsung disampaikan ke Markerting Koran Online THE GLOBE JOURNAL di Telp 0651-7414556, 7557304 atau HOTLINE 08190-7390-0730. Tim Marketing THE GLOBE JOURNAL akan segera menghubungi Anda untuk tindaklanjutnya. []

Breaking
News

Serambi»Seni dan Budaya»Pengembang Golf Tahu Lahan Lamuri Bekas Kerajaan Lamuri


Pengembang Golf Tahu Lahan Lamuri Bekas Kerajaan Lamuri
Hayatullah Zuboidi | The Globe Journal
Rabu, 01 Agustus 2012 15:57 WIB

Banda Aceh-Kepala Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala (BP3) Aceh-Sumut, Dahlia Umar mengatakan pihaknya sudah selesai melakukan pemetaan di lokasi yang diduga bekas kerajaan situs kerajaan Lamuri di gampong Lamreh, Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar.

Hasil sementara di lokasi katanya memang terdapat beberapa titik yang dipastikan memiliki cagar budaya. Hal itu terbuktikan dengan adanya beberapa makam dan benda-benda bersejarah lainnya. Data tersebut kata Dahlia, sudah diberikan kepada pengembang.

“Mereka tahu dari media bahwa disana ada cagar budaya, mereka mendatangi kantor kami untuk meminta data,” ungkap Dahlia menjawab The Globe Journal, Rabu (1/8).

Sambung Dahlia, cagar budaya wajib dilindungi seperti yang tertulis dalam undang-undang Nomor 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya wajib dilindungi. Para pengembang ini kata Dahlia bertujuan ingin melindungi dan melestarikanya.

“Mereka minta kita menunjukkan lokasi. kita sudah bawa mereka ke lokasi juga,” ujarnya.

Namun ditanya dari lembaga apa pengembang tersebut, Dahlia sendiri kurang mengetahui dari mana. “Dari gaya, mereka dari Cina nampaknya,” tutupnya. [003]






Twitter TGJ 3
Redaksi:
Informasi pemasangan iklan
Hubungi:
Telp. (0651) 741 4556
Fax. (0651) 755 7304
SMS. 0819 739 00 730


Komentar Anda

Terpopuler

Cities

Seni dan Budaya

Jalan-Jalan

Berita Foto

«
»
Close