
Kontrak Rio Ferdinand Diperpanjang Setahun
Wah, Pak Tarno Jajaki Fitri TropicaBanda Aceh — Ketua KIP Aceh, Abdul Salam Poroh melalui Ketua Divisi Kelompok Kerja (Pokja) Pencalonan KIP Aceh Nurjani Abdullah saat dihubungi The Globe Journal, Minggu (04/9) sore tadi mengatakan selama jeda Pemilukada ini, pihaknya tidak menjalankan tahapan. “kita akan tunggu sampai proses regulasi Raqan Pilkada Aceh ini selesai dibahas oleh DPRA.
Nurjani menjelaskan besok, Senin (05/9) pihaknya akan melakukan rapat kembali di kantor KIP Aceh membahas Pemilukada di Aceh. “Belum ada putusan kapan tahapan Pemilukada Aceh akan dilanjutkan kembali, karena harus menunggu regulasi selesai,” kata Nurjani.
Ketika ditanya sampai kapan harus menunggu, Nurjani mengatakan selama dua minggu, terhitung dari tanggal 5 September 2011 ini. Jika selama dua minggu itu regulasi Pemilukada Aceh belum juga selesai maka kita akan lakukan pertemuan lagi dengan semua anggota KIP untuk memutuskan persoalan tersebut.
“KIP ini hanya sebagai penyelenggara Pemilukada,” kata Nurjani.
Sementara itu Anggota Komisi A DPRA, Abdullah Saleh SH kepada The Globe Journal, Minggu (04/9) siang tadi juga mengakui bahwa wewenang KIP Aceh untuk menyelenggarakan Pemilukada. Ketika ditanya apakah tahapan harus terus berjalan selama regulasi Pemilukada di bahas, Abdullah Saleh mengakui bahwa itu wewenang KIP Aceh.
[001]
Kamis, 23 Mei 2013 16:33 WIBPerpustakaan Inggris Koleksi Tulisan John Lennon