
Jakarta - Pasangan gubernur terpilih Aceh Zaini Abdullah-Muzakir Manaf harus bersabar karena Keputusan Presiden (Kepres) terkait pelantikan belum turun. Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Djohermansyah Djohan mengatakan, draf Kepres tentang pengesahan pengangkatan Zaini-Muzakir masih dalam proses administrasi.
"Mudah-mudahan Kepres cepat turun, agar pelantikan bisa dijadwalkan," kata Djohermansyah di kantornya, Kamis (24/5).
Sementara, di tingkat kabupaten/kota di Aceh, Djohermansyah menyebutkan, sudah ada tiga SK Mendagri tentang pengangkatan pengesahan bupati atau wali kota beserta wakilnya. Ketiganya adalah pasangan walikota-wawako terpilih Kota Lhokseumawe, bupati-wabup Aceh Besar, dan bupati-wabup Aceh Jaya.
Djohermansyah belum bisa memastikan, apakah pelantikan mereka nantinya dilakukan oleh Pjs Gubernur Aceh Tarmizi A Karim, ataukah oleh Gubernur Aceh yang baru, Zaini Abdullah.
Sebelumnya, pasangan Zaini Abdullah-Muzakir Manaf sudah sah menjadi pemenang pemilukada Aceh setelah Mahkamah Konstitusi dalam sidang pembacaan putusan sengketa pemilukada Aceh, Jumat (4/5), menyatakan menolak gugatan pasangan Irwandi Yusuf-Muhyan Yunan
[001-InfoPublik]
Selasa, 21 Mei 2013 20:18 WIBPesawat AS Yang Mendarat di Aceh Itu Memang Kesasar