THE GLOBE JOURNAL
PT. THE GLOBE JOURNAL, penerbit Koran Online THE GLOBE JOURNAL bertekad untuk terus melakukan inovasi mengembangkan media yang sangat diminati sejak 2007 ini. Untuk itu kami mencari INVESTOR, SPONSOR, PARTNER untuk bekerjasama dengan tim kami dalam mengembangkan bisnis di sektor media, periklanan, printing, teknologi, dan mice yang sangat potensial. Jika Anda tertarik untuk bekerjasama dengan kami, silahkan kirimkan informasi ketertarikan Anda ke email: e.rxdhi@gmail.com atau Hotline 0819-7390-0730. [] WARTAWAN dan PEWARTA FOTO Koran Online THE GLOBE JOURNAL tidak dibenarkan untuk meminta dan/atau menerima apapun dari nara sumber baik dalam bentuk amplop, uang, honor, biaya transportasi, biaya akomodasi, hadiah, dan berbagai bentuk gratifikasi lainnya. [] Jika Anda mempunyai berita atau informasi yang ingin diterbitkan di Koran Online THE GLOBE JOURNAL, silahkan mengirimkankan langsung ke email redaksi@theglobejournal.com atau via fax 0651-7557304. [] LAYANAN PELANGGAN: Jika Anda mengetahui dan memiliki informasi tentang WARTAWAN dan PEWARTA FOTO Koran Online THE GLOBE JOURNAL yang bekerja dengan melanggar Kode Etik Jurnalistik dan/atau mengambil berbagai bentuk gratifikasi dari narasumber, Anda dipersilahkan untuk mengirimkan SMS ke HOTLINE 0819-7390-0730 [] Untuk pemasangan Iklan dan Pariwara serta Kerjasama lainnya dapat langsung disampaikan ke Markerting Koran Online THE GLOBE JOURNAL di Telp 0651-7414556, 7557304 atau HOTLINE 08190-7390-0730. Tim Marketing THE GLOBE JOURNAL akan segera menghubungi Anda untuk tindaklanjutnya. []

Breaking
News

Serambi»Politik»Indonesia Terancam Disita Bank Dunia


Indonesia Terancam Disita Bank Dunia
Sabtu, 11 Agustus 2012 13:42 WIB

Jakarta-Jumlah utang negara kepada Bank Dunia saat ini telah mendekati Rp2.000 triliun. Pembengkakan utang itu merupakan dampak dari utang obligasi negara sebesar Rp650 triliun pada tahun 1998.

Hal itu diungkap Sekjen Asosiasi Masyarakat Pembayar Pajak Indonesia Sasmito
Hadinegoro dalam pencanangan gerakan maklumat membayar pajak.

"Tentu tidak banyak yang tahu jika utang kita saat ini mencapai Rp2.000 triliun. Nanti tahu-tahu negara kita disita oleh Bank Dunia," ujarnya disambut tepuk tangan, di Ponpes Al Kamal, Desa Kunir, Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar, Jumat (10/8/2012).

Menurut Sasmito, sangat tidak adil jika utang sebesar itu, rakyat yang harus menanggungnya melalui pembayaran pajak yang disetor setiap tahun.

Sebagai bentuk keadilan, sudah sepatutnya, kata Sasmito, pemerintah segera menghentikan pembayaran utang Rp60 triliun (obligasi rekap bunga bank) setiap tahun tersebut.

"Sebab itu semua adalah kewajiban para bankir. Bukan rakyat yang menanggungnya," tegasnya.

Sebagai tindak lanjut, secara nasional gerakan maklumat menunda pembayaran pajak akan bersama-sama mendatangi Kantor Kejaksaan Agung.

Gerakan yang akan terus meluas itu mendesak aparat penegak hukum untuk menghukum semua pejabat negara yang diduga terlibat di dalamnya. Sebab mereka dianggap telah melakukan crime policy atau penyalahgunaan kebijakan.

"Ini harus diusut tuntas agar Presiden SBY pada saat mengakhiri masa
pemerintahanya pada tahun 2014 nanti bisa "Qusnul Qotimah"," tegasnya yang
disambut dengan teriakan takbir.

Sementara itu, Ketua Yayasan Ponpes Al Kamal Kunir Hafidz Luthfi menilai, maklumat yang disepakati bersama itu sebagai sesuatu yang bagus dan patut mendapat dukungan luas.

Melihat dari gerakan yang sudah berjalan, semua maklumat disepakati dan dibacakan di lingkungan pondok pesantren.

"Gerakan ini patut kita dukung. Sebab sudah waktunya masyarakat mengerti apa yang harus dilakukan," pungkasnya.

Diceritakan bahwa keterpurukan ekonomi Indonesia berawal dari diterbitkanya obligasi rekapitulasi perbankan pada tahun 1998 sebesar Rp 430 triliun.

Program yang populer dengan nama Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI)
bertujuan memperkuat bank nasional yang sekarat akibat terhantam krisis
keuangan.

Surat utang terbagi dua. Yakni obligasi rekap fixed rate dengan kupon Rp 13,175 persen hingga 14.275 persen. Jika obligasi dibayar tepat waktu, negara harus membayar utang ke Bank Dunia sebesar Rp.1.030 triliun. Dengan perincian Rp 430 triliun utang pokok dan bunga sebesar Rp600 triliun. [003-okezone.com]






Muhajir Juli
Redaksi:
Informasi pemasangan iklan
Hubungi:
Telp. (0651) 741 4556
Fax. (0651) 755 7304
SMS. 0819 739 00 730


Komentar Anda

Terpopuler

Seni dan Budaya

Jalan-Jalan

Berita Foto

«
»
Close