
Rivalitas Duo Jerman
Ini Baju Tahanan KPK Yang Baru
Hadapi Final, Pelatih Munchen SantaiJakarta- Pemerintah akan mengkaji kemungkinan penetapan Hari Buruh setiap 1 Mei sebagai hari libur nasional.
"Akan kami kaji karena hal tersebut ada di bawah koordinasi kementerian koordinator bidang kesejahteraan rakyat," kata Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono di Jakarta, Selasa.
Agung mengatakan, pengkajian akan melibatkan sejumlah kementerian diantaranya Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kementerian Pendidikan, Kementerian Agama dan lain sebagainya.
Selain itu, pengkajian juga akan melibatkan asosiasi perusahaan dan serikat pekerja.
"Untuk menetapkan hari libur nasional banyak prosedur yang harus dilalui," katanya.
Namun demikian, Agung mengingatkan bahwa hari libur nasional yang telah ada pada saat ini sebanyak 14 hari dalam satu tahun,
Sementara hari libur bersama sebanyak enam hari.
"Jadi sekitar 20 hari kita mengalami hari libur dalam satu tahun dari sini harus kita kaji betul mengenai dampak negatif dan positif terkait penambahan hari libur," katanya.
Sementara itu, Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) meminta pemerintah menetapkan Hari Buruh setiap 1 Mei sebagai hari libur nasional.
Pernyataan itu disampaikan oleh anggota MPBI sekaligus Sekjen Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Subiyanto saat melakukan unjuk rasa di Bundaran Hotel Indonesia (HI) untuk memperingati Hari Buruh Internasional (May Day). [003-antara]
Sabtu, 25 Mei 2013 11:29 WIBDisbudpar Banda Aceh di Pameran Gebyar Wisata dan Budaya Nusantara 2013
Sabtu, 25 Mei 2013 11:46 WIBFestival Budaya Kalteng Tahun Ini Lebih Hemat