THE GLOBE JOURNAL
PT. THE GLOBE JOURNAL, penerbit Koran Online THE GLOBE JOURNAL bertekad untuk terus melakukan inovasi mengembangkan media yang sangat diminati sejak 2007 ini. Untuk itu kami mencari INVESTOR, SPONSOR, PARTNER untuk bekerjasama dengan tim kami dalam mengembangkan bisnis di sektor media, periklanan, printing, teknologi, dan mice yang sangat potensial. Jika Anda tertarik untuk bekerjasama dengan kami, silahkan kirimkan informasi ketertarikan Anda ke email: e.rxdhi@gmail.com atau Hotline 0819-7390-0730. [] WARTAWAN dan PEWARTA FOTO Koran Online THE GLOBE JOURNAL tidak dibenarkan untuk meminta dan/atau menerima apapun dari nara sumber baik dalam bentuk amplop, uang, honor, biaya transportasi, biaya akomodasi, hadiah, dan berbagai bentuk gratifikasi lainnya. [] Jika Anda mempunyai berita atau informasi yang ingin diterbitkan di Koran Online THE GLOBE JOURNAL, silahkan mengirimkankan langsung ke email redaksi@theglobejournal.com atau via fax 0651-7557304. [] LAYANAN PELANGGAN: Jika Anda mengetahui dan memiliki informasi tentang WARTAWAN dan PEWARTA FOTO Koran Online THE GLOBE JOURNAL yang bekerja dengan melanggar Kode Etik Jurnalistik dan/atau mengambil berbagai bentuk gratifikasi dari narasumber, Anda dipersilahkan untuk mengirimkan SMS ke HOTLINE 0819-7390-0730 [] Untuk pemasangan Iklan dan Pariwara serta Kerjasama lainnya dapat langsung disampaikan ke Markerting Koran Online THE GLOBE JOURNAL di Telp 0651-7414556, 7557304 atau HOTLINE 08190-7390-0730. Tim Marketing THE GLOBE JOURNAL akan segera menghubungi Anda untuk tindaklanjutnya. []

Breaking
News

Serambi»Politik»1 Mei Bakal Libur di Indonesia


1 Mei Bakal Libur di Indonesia
Selasa, 01 Mei 2012 17:21 WIB

Jakarta- Pemerintah akan mengkaji kemungkinan penetapan Hari Buruh setiap 1 Mei sebagai hari libur nasional.
 "Akan kami kaji karena hal tersebut ada di bawah koordinasi kementerian koordinator bidang kesejahteraan rakyat," kata Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono di Jakarta, Selasa.
 Agung mengatakan, pengkajian akan melibatkan sejumlah kementerian diantaranya Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kementerian Pendidikan, Kementerian Agama dan lain sebagainya.
 Selain itu, pengkajian juga akan melibatkan asosiasi perusahaan dan serikat pekerja.
 "Untuk menetapkan hari libur nasional banyak prosedur yang harus dilalui," katanya.
 Namun demikian, Agung mengingatkan bahwa hari libur nasional yang telah ada pada saat ini sebanyak 14 hari dalam satu tahun,
 Sementara hari libur bersama sebanyak enam hari.
 "Jadi sekitar 20 hari kita mengalami hari libur dalam satu tahun dari sini harus kita kaji betul mengenai dampak negatif dan positif terkait penambahan hari libur," katanya.
 Sementara itu, Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) meminta pemerintah menetapkan Hari Buruh setiap 1 Mei sebagai hari libur nasional.
 Pernyataan itu disampaikan oleh anggota MPBI sekaligus Sekjen Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Subiyanto saat melakukan unjuk rasa di Bundaran Hotel Indonesia (HI) untuk memperingati Hari Buruh Internasional (May Day). [003-antara]






Muhajir Juli
Redaksi:
Informasi pemasangan iklan
Hubungi:
Telp. (0651) 741 4556
Fax. (0651) 755 7304
SMS. 0819 739 00 730


Komentar Anda

Terpopuler

Seni dan Budaya

Jalan-Jalan

Berita Foto

«
»
Close