Banda Aceh- Seorang pesuruh sekolah SMA Negeri 1 Kecamatan Mesjid Raya Kabupaten Aceh Besar, Jamaluddin menggugat Bupati Aceh Besar ke PTUN.
Gugatan tersebut dilayangkan Jamaluddin terkait pemindahan dirinya ke SMP fiktif di Desa Ujong Batee. Sayuthi Aulia, Ketua Kobar GB Aceh pada The Globe Journal, Senin (6/8) mengatakan bahwa pihaknya dan Jamaluddin terpaksa menempuh jalur hukum karena tidak mendapatkan jawaban terkait mutasi yang diberlakukan kepada Jamaluddin.
Sayuthi mengataan pihaknya pernah menyurati Bupati Aceh Besar dengan tembusan Ketua Komisi Pendidikan DPR Kabupaten Aceh Besar, Kadisdik Aceh Besar, dan Koordinator Pengawas Pendidikan Kabupaten Aceh Besar untuk meninjau ulang SK mutasi terhadap Jamaluddin
. “Namun sudah lebih dari dua bulan belum juga mendapatkan jawaban dari Pemkab Aceh Besar, maka kami berkesimpulan bahwa Pemkab bersikukh tetap memindahkan yang bersangkutan,” ujarnya.
Sayuthi mengatakan pemindahan tugas kepada Jamaluddin, PNS bergolongan I/c ke salah satu SMP Fiktif tersebut diduga karena permintaan kepala sekolah tempat ia bekerja. Sebelumnya, Jamaluddin melaporkan kinerja buruk sang kepala sekolah yang membiarkan siswa sekolah bermain judi di kelas, membiarkan siswa pergi ke sungai untuk meracuni ikan, dan tindak asusila yang terjadi di lingkungan sekolah.
“Di samping itu dia juga melaporkan perbuatan asusila yang dilakukan oleh wakil kepala sekolah dengan salah seorang guru di ruang kepsek saat sekolah sudah sepi. Kasus tersebut tercium warga yang tinggal di sekitar sekolah hingga warga melempar batu ke atas sekolah,” jelas Sayuthi.
Dalam surat gugatan ke PTUN dengan nomor: 1048/kobargb/A/VIII/2012 Tanggal 6 Agustus 2012, Sayuthi mengatakan SK mutasi terhadap penjaga sekolah tersebut merupakan suatu bentuk pendhaliman yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan Aceh Besar.
“Jamaluddin menolak dimutasikan karena sekolah tersebut dalam SK mutasi adalah fiktif, dan jarak tempuhnya mencapai 15 km dari tempat tinggalnya di rumah dinas penjaga sekolah SMA Negeri 1 Mesjid Raya,” tutur Sayuthi.
Selain itu ujarnya, Jamaluddin juga tidak memiliki kendaraan pribadi dan gajinya yang kecil tidak cukup untuk biaya transportasi ke tempat kerja yang baru, sementara itu anak-anaknya memerlukan banyak biaya untuk keperluan pendidikan.(003)