THE GLOBE JOURNAL
PT. THE GLOBE JOURNAL, penerbit Koran Online THE GLOBE JOURNAL bertekad untuk terus melakukan inovasi mengembangkan media yang sangat diminati sejak 2007 ini. Untuk itu kami mencari INVESTOR, SPONSOR, PARTNER untuk bekerjasama dengan tim kami dalam mengembangkan bisnis di sektor media, periklanan, printing, teknologi, dan mice yang sangat potensial. Jika Anda tertarik untuk bekerjasama dengan kami, silahkan kirimkan informasi ketertarikan Anda ke email: e.rxdhi@gmail.com atau Hotline 0819-7390-0730. [] WARTAWAN dan PEWARTA FOTO Koran Online THE GLOBE JOURNAL tidak dibenarkan untuk meminta dan/atau menerima apapun dari nara sumber baik dalam bentuk amplop, uang, honor, biaya transportasi, biaya akomodasi, hadiah, dan berbagai bentuk gratifikasi lainnya. [] Jika Anda mempunyai berita atau informasi yang ingin diterbitkan di Koran Online THE GLOBE JOURNAL, silahkan mengirimkankan langsung ke email redaksi@theglobejournal.com atau via fax 0651-7557304. [] LAYANAN PELANGGAN: Jika Anda mengetahui dan memiliki informasi tentang WARTAWAN dan PEWARTA FOTO Koran Online THE GLOBE JOURNAL yang bekerja dengan melanggar Kode Etik Jurnalistik dan/atau mengambil berbagai bentuk gratifikasi dari narasumber, Anda dipersilahkan untuk mengirimkan SMS ke HOTLINE 0819-7390-0730 [] Untuk pemasangan Iklan dan Pariwara serta Kerjasama lainnya dapat langsung disampaikan ke Markerting Koran Online THE GLOBE JOURNAL di Telp 0651-7414556, 7557304 atau HOTLINE 08190-7390-0730. Tim Marketing THE GLOBE JOURNAL akan segera menghubungi Anda untuk tindaklanjutnya. []

Breaking
News

Serambi»Opini»Katanya PERS Bebas, Tapi Kok Ditindas?


Katanya PERS Bebas, Tapi Kok Ditindas?
Chairul Sya'ban | Jurnalis Media Online
Jum`at, 10 Februari 2012 00:00 WIB
Pemberitaan demokratis selalu memuat nilai-nilai kebebasan beragama, hak atas penghidupan yang layak, hak atas pendidikan, penyelesaian konflik secara damai dan melembaga (institutionalized peaceful  settlement of conflict), kesetaraan gender, penghargaan pluralitas (mengakui dan menghargai keanekaragaman masyarakat, pendapat, kepentingan, tingkah laku, suku, agama dan etnis. Tidak memaksakan pendapat dan kehendak melalui tindakan intimidasi maupun kekerasan fisik, dan tidak ada diskriminasi dalam hal apapun.
 
Namun ini bukan persoalan mudah bagi media. Sudah terlalu lama media dijadikan alat propaganda. Selama beberapa dekade melalui dua perang dunia, tak terbilang konflik ditingkat regional, media massa dunia - termasuk Indonesia - telah dijadikan senjata paling efektif dalam perang. Tak terbilang jurnalis yang mengabaikan profesionalitas dan bersalah karena mendorong kebencian komunitas, penghasut perang. Setiap jurnalis dihadapkan pada tantangan professional untuk berpartisipasi aktif dalam masyarakat yang untuk menentukan kedamaian dan demokrasi  harus menggantungkan diri pada sistim tak bermoral.
 
Sehingga ketika memberitakan kasus-kasus pluralisme, media jadi terbiasa memproduksi  rasisme dan diskriminasi  dalam bentuk yang tersamar, penuh prasangka, tidak langsung dan implisit. Ini terbukti dimana media massa  menggambarkan kelompok lain sebagai ancaman dan para pendatang didefinisikan sebagai pelanggar hukum, perusak tatanan budaya, aturan dan nilai.  Misalnya saja yang nampak dalam pemberitaan kasus penurunan patung Budha Amithaba di Tanjungbalai. Keberadaan Patung Amithaba masih dinilai sebagai ancaman dan merusak nilai-nilai tatanan yang ada.
 
Nah, terkait hal tersebut, jelang Peringatan Hari PERS Nasional (HPN), beberapa hari yang lalu, Darma S (37), wartawan yang bekerja untuk sebuah media mingguan terbitan Medan, Monitor, ditemukan tewas di sebuah saluran pembuangan, yang terletak di Desa Lawe Dua, Kecamatan Bukit Tusam, Aceh Tenggara, sementara sampai saat ini belum diketahui penyebab kematian korban. Sampai saat ini, Kematian Darma S terus diberitakan di sejumlah media lokal dan nasional.

“Kami masih menyelidikinya. Jadi, belum bisa menduga apakah korban dibunuh atau meninggal karena sebab lain,"ujar Kapolres Aceh Tenggara, Arsyad KH, kepada sejumlah wartawan, Senin lalu 5/2.
 
Ada luka di bagian kening dan lutut korban. Namun, polisi belum berani menyimpulkan apakah luka tersebut ada kaitannya dengan penyebab kematian korban.

Belum selesai lagi penyidikan terhadap kematian wartawan itu, persoalan yang sama pun kembali muncul terhadap wartawan di Aceh. Kali ini, Selasa (7/2), dialami oleh Basri (34), yang merupakan wartawan media nasional di Tabloid Radar Nusantara, terbitan Surabaya. Dikabarkan, bahwa, dua orang pelaku yang mengaku mantan anggota perjuangan Aceh (GAM) telah menganiaya ia sampai babak belur.

Dua pelaku berjenis kelamin laki-laki itu yang menggagahkan juga dirinya sebagai kontraktor, kemungkinan besar mereka merasa diganggu tentang keberadaan proyek peningkatan jalan di desa Keude Geurubak, Kecamatan Banda Alam, Aceh Timur. Akibatnya mereka menghukum wartawan secara biadab dikantor Mapolsek Banda Alam. Sementara, sejumlah anggota polisi disana hanya berdiam saja melihat korban dipukuli oleh dua oknum tersebut tanpa perlawawanan.

“Saya sangat menyesalkan polisi itu hanya menonton saja sedangkan saya hampir mati dipukuli, tidak ada upaya pembelaan dari polisi, untung disini bagaimana kalau ditempat lain, saya pikri disini kalau terjadi apa-apa kan ada keamanan,”tegas basri.

Terkait hal tersebut, dapat dimengerti bahwa wartawan atau jurnalis adalah seorang yang melakukan jurnalisme, yaitu orang yang secara teratur menuliskan berita (berupa laporan) dan tulisannya dikirimkan/ dimuat di media massa secara teratur. Laporan ini lalu dapat dipublikasi dalam media massa, seperti koran, televisi, radio, majalah, film dokumentasi, dan internet. Wartawan mencari sumber mereka untuk ditulis dalam laporannya; dan mereka diharapkan untuk menulis laporan yang paling objektif dan tidak memiliki pandangan dari sudut tertentu untuk melayani masyarakat.





Twitter TGJ 3
Redaksi:
Informasi pemasangan iklan
Hubungi:
Telp. (0651) 741 4556
Fax. (0651) 755 7304
SMS. 0819 739 00 730


Komentar Anda

Terpopuler

Cities

Seni dan Budaya

Jalan-Jalan

Berita Foto

«
»
Close