THE GLOBE JOURNAL
PT. THE GLOBE JOURNAL, penerbit Koran Online THE GLOBE JOURNAL bertekad untuk terus melakukan inovasi mengembangkan media yang sangat diminati sejak 2007 ini. Untuk itu kami mencari INVESTOR, SPONSOR, PARTNER untuk bekerjasama dengan tim kami dalam mengembangkan bisnis di sektor media, periklanan, printing, teknologi, dan mice yang sangat potensial. Jika Anda tertarik untuk bekerjasama dengan kami, silahkan kirimkan informasi ketertarikan Anda ke email: e.rxdhi@gmail.com atau Hotline 0819-7390-0730. [] WARTAWAN dan PEWARTA FOTO Koran Online THE GLOBE JOURNAL tidak dibenarkan untuk meminta dan/atau menerima apapun dari nara sumber baik dalam bentuk amplop, uang, honor, biaya transportasi, biaya akomodasi, hadiah, dan berbagai bentuk gratifikasi lainnya. [] Jika Anda mempunyai berita atau informasi yang ingin diterbitkan di Koran Online THE GLOBE JOURNAL, silahkan mengirimkankan langsung ke email redaksi@theglobejournal.com atau via fax 0651-7557304. [] LAYANAN PELANGGAN: Jika Anda mengetahui dan memiliki informasi tentang WARTAWAN dan PEWARTA FOTO Koran Online THE GLOBE JOURNAL yang bekerja dengan melanggar Kode Etik Jurnalistik dan/atau mengambil berbagai bentuk gratifikasi dari narasumber, Anda dipersilahkan untuk mengirimkan SMS ke HOTLINE 0819-7390-0730 [] Untuk pemasangan Iklan dan Pariwara serta Kerjasama lainnya dapat langsung disampaikan ke Markerting Koran Online THE GLOBE JOURNAL di Telp 0651-7414556, 7557304 atau HOTLINE 08190-7390-0730. Tim Marketing THE GLOBE JOURNAL akan segera menghubungi Anda untuk tindaklanjutnya. []

Breaking
News

Serambi»Opini»Aceh Bebas Rokok, Berani?


Aceh Bebas Rokok, Berani?
Oleh Yuli Rahmad*
Minggu, 12 Agustus 2012 15:11 WIB

Saat kecil dulu, saya ingat benar ayah kami di rumah merupakan perokok berat. Beliau mengonsumsi Rokok Gudang Garam kala itu. Sehari, ayah mampu menghabiskan dua hingga tiga bungkus rokok. Sekira tahun 1990, penyakit asma ayah kambuh lagi. Seorang karib ayah menyarankannya melakukan rontgen di RS Kesdam Kuta Alam. Dokter kala itu memvonis paru-parunya bermasalah. Dipicu oleh konsumsi rokok.

Sejak itu, dokter menyarankan ayah berhenti merokok dan ngopi. Hal itu sangat tidak mudah dilakukannya. Aktifitas merokok sudah dimulainya saat remaja dulu. Namun mak selalu punya cara untuk mendukung saran dokter. Mak meminta ayah mengganti keinginan merokok dengan mengunyah makanan ringan dan permen. Selain itu ayah juga sering diminta meminum obat gampong yang pahit rasanya. Tak ingat benar apa jenis dedaunan obat tersebut.

Sekitar tahun 1996 kala duduk di bangku kelas 3 SD di bilangan Peukan Bada Aceh Besar, ayah sudah terbebas dari asap rokok.  Hanya saja, ayah masih memaklumi tamu-tamu yang berkunjung ke rumah. Ayah menyediakan banyak asbak rokok dan kopi untuk menjamu tamu yang memiliki kebiasaan merokok. Mak pun tak bisa berbuat banyak karena dalam tradisi keluarga, jamuan seperti itu dianggap sebuah penghargaan.

Pengalaman bermasalahnya paru-paru menjadi catatan yang begitu berharga bagi ayah dan saya. Sejak itu ayah makin menambah jadwal ‘ceramah’ soal anti-rokok. Bahkan kami diancam ditampar dan tak boleh pulang ke rumah bila ketahuan merokok. Bila sedang ingin berceramah, biasanya Ayah akan berkata rokok akan mengganggu kesehatan. Rokok juga bisa membuat anak pandai jadi bodoh. Yang paling tegas soal alasan ekonomi. Masih berharap pada Ayah kok merokok, jelasnya panjang lebar.

Di luar nasehat ayah, pengalaman penulis dengan perokok-perokok aktif lainnya bisa dikatakan sama. Bilamana seorang perokok aktif di Aceh melihat anak-anak merokok, lumrahnya mereka selalu tergerak untuk menegurnya. Rokok merusak kesehatan, kantong, dan banyak petuah lainnya yang kerap disampaikan pada anak-anak yang coba-coba merokok sendiri. Nah, silahkan tanya pada diri sendiri adakah hal tersebut pernah Anda lakukan untuk anak-anak di lingkungan tempat tinggal Anda? Bila ada, maka muncul pertanyaan menarik lainnya. Ceritanya, kenapa petuah itu tidak dilontarkan saja untuk diri sendiri agar mau berhenti merokok?

Berharap ‘Bone-bone’ Aceh

Memang tidak mudah meninggalkan rokok. Ayah dan mungkin banyak ayah-ayahnya lainnya di Aceh harus melakukan banyak hal dan butuh waktu yang tidak sedikit untuk meninggalkan rokok. Secara umum nampaknya kita memang butuh pemaksaan yang terstruktur agar secara lokal Aceh bebas dari asap rokok hingga tatanan keluarga.

Sedikitnya harapan tersebut mulai terjawab. Usai dilantik sebagai Gubernur Aceh, Zaini Abdullah langsung melakukan terobosan nyata. Komitmen awalnya Kantor Gubernur Aceh bebas asap rokok. Menariknya terobosan itu kemudian berkembang menjadi instruksi Gubernur Aceh Tentang Larangan Merokok nomor 338/1818, dimana seluruh instansi pemerintah wajib bebas asap rokok. Secara personal kami melihat dampaknya akan sangat besar bagi perwujudan Aceh yang lebih sehat.

Sebelumnya, Walikota Banda Aceh Mawardy Nurdin lebih dulu mengawali kebijakan pembatasan rokok. Melalui Peraturan Walikota mengenai Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Mawardy ingin mewujudkan Banda Aceh sebagai Kota Madani bebas asap rokok. Meski sosialisasi dan pengawasannya belum optimal, di tatanan ini kita patut mengapresiasinya sebagai langkah maju.

Seterusnya dengan adanya kewenangan Aceh untuk mengatur diri sendiri (otonomi), nampaknya Pemerintah Aceh perlu terus berinisiatif untuk menggulirkan pembentukan Rancangan Qanun Pengendalian Tembakau. RPP Tembakau yang sekarang marak didiskusikan di Jakarta (Kompas, Juli 2012) tak cukup berpengaruh bagi Aceh bila ingin bebas dari asap rokok. Rasanya sangat potensial bila wacana Raqan Pengendalian Tembakau ini bisa dimasukkan dalam program legislasi Aceh 2013 nanti.

Di luar itu, sebenarnya perjalanan Aceh sebagai daerah bebas asap rokok terbilang baru. Kenyataan ini memang lantaran minimnya sensitifitas pelaksana pemerintah Aceh sebelumnya terhadap dampak rokok. Padahal di daerah lain, wacana masyarakat bebas asap rokok sudah terealisasi. Beberapa pemerintah provinsi di Indonesia sudah melakukan sinergitas dengan masyarakat adat.

Hasilnya kita bisa melihat Desa Bone-bone sekali waktu di bilangan Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan. Gerakan anti-rokok itu direalisasikan oleh Muhammad Idris, Kepala Desa setempat pada Tahun 2000. Dengan kekuatan hukum adat, masyarakat setempat dilarang menjual rokok. Desa tersebutpun bebas dari asap rokok.

Memang apa yang dilakukan Muhammad Idris dan jajaran desanya bukanlah hal yang mudah. Butuh perencanaan, sosialisasi, dan pengawasan yang baik. Menariknya, Bone-bone hanya butuh tiga tahun untuk mewujudkannya. Pada Tahun 2003 masyarakatnya benar-benar sadar untuk tidak merokok. (Kompas, Desember 2010)

Sekali lagi memang butuh pemaksaan yang terstruktur dan bermoral agar masyarakat Aceh secara umum mampu menjadi Bone-bone. Hanya saja tak cukup bila masyarakat juga tidak ambil peran.

Dalam kasus ini, sebagai masyarakat mungkin kita sangat sulit melarang orang tertentu untuk tidak merokok. Yang mungkin dilakukan adalah memaksa perokok pasif untuk menuntut haknya agar terbebas dari asap rokok. Dengan begitu ruang-ruang publik akan bebas asap rokok. Peluang terealisasinya hal ini sangat besar. Kami yakin jumlah perokok pasif lebih banyak daripada perokok aktif di Aceh. Sayangnya selama ini perokok pasif belum sadar saja akan besarnya kekuatan penggerak kebijakan yang dimilikinya.

Selain itu kiranya, momentum Ramadhan yang sedang kita lalui saat ini pantas kita jadikan medium praktis untuk mengenal rokok lebih jauh dan meninggalkannya seumur masa. Ramadhan mengajarkan kita untuk bebas dari segala keinginan, termasuk keinginan merokok. Walau durasi satu bulan dinilai terlalu terbatas untuk menyukseskan terapi anti-rokok, namun bukan pula berarti tak bisa. Demi diri tentunya, istri, dan anak-anak rasanya tak ada yang tak mungkin. Hanya harus mencoba kembali untuk kebaikan mereka dan semua orang yang ada di Aceh. Ayo! []

*Penulis merupakan pegiat pada Center for Tobacco Control Studies, sebuah Pusat Studi Pengendalian Tembakau di Aceh.






Twitter TGJ 3
Redaksi:
Informasi pemasangan iklan
Hubungi:
Telp. (0651) 741 4556
Fax. (0651) 755 7304
SMS. 0819 739 00 730


Komentar Anda

Terpopuler

Cities

Seni dan Budaya

Jalan-Jalan

Berita Foto

«
»
Close