THE GLOBE JOURNAL
PT. THE GLOBE JOURNAL, penerbit Koran Online THE GLOBE JOURNAL bertekad untuk terus melakukan inovasi mengembangkan media yang sangat diminati sejak 2007 ini. Untuk itu kami mencari INVESTOR, SPONSOR, PARTNER untuk bekerjasama dengan tim kami dalam mengembangkan bisnis di sektor media, periklanan, printing, teknologi, dan mice yang sangat potensial. Jika Anda tertarik untuk bekerjasama dengan kami, silahkan kirimkan informasi ketertarikan Anda ke email: e.rxdhi@gmail.com atau Hotline 0819-7390-0730. [] WARTAWAN dan PEWARTA FOTO Koran Online THE GLOBE JOURNAL tidak dibenarkan untuk meminta dan/atau menerima apapun dari nara sumber baik dalam bentuk amplop, uang, honor, biaya transportasi, biaya akomodasi, hadiah, dan berbagai bentuk gratifikasi lainnya. [] Jika Anda mempunyai berita atau informasi yang ingin diterbitkan di Koran Online THE GLOBE JOURNAL, silahkan mengirimkankan langsung ke email redaksi@theglobejournal.com atau via fax 0651-7557304. [] LAYANAN PELANGGAN: Jika Anda mengetahui dan memiliki informasi tentang WARTAWAN dan PEWARTA FOTO Koran Online THE GLOBE JOURNAL yang bekerja dengan melanggar Kode Etik Jurnalistik dan/atau mengambil berbagai bentuk gratifikasi dari narasumber, Anda dipersilahkan untuk mengirimkan SMS ke HOTLINE 0819-7390-0730 [] Untuk pemasangan Iklan dan Pariwara serta Kerjasama lainnya dapat langsung disampaikan ke Markerting Koran Online THE GLOBE JOURNAL di Telp 0651-7414556, 7557304 atau HOTLINE 08190-7390-0730. Tim Marketing THE GLOBE JOURNAL akan segera menghubungi Anda untuk tindaklanjutnya. []

Breaking
News

Serambi»Lingkungan Hidup»Terjadi Intimidasi Terhadap Aktivis Penyelamat Rawa Tripa


Terjadi Intimidasi Terhadap Aktivis Penyelamat Rawa Tripa
Muhammad | The Globe Journal
Senin, 04 Juni 2012 08:57 WIB

Banda Aceh - Salah satu lembaga anggota Tim Koordinasi penyelamatan Rawa Tripa (TKPRT) dan masyarakat pro penyelamatan Rawa Tripa mendapat intimidasi dan tekanan dari pihak – pihak yang tidak senang atas perjuangan penyelataman Rawa Tripa. Hal ini terungkap dalam dalam rapat evaluasi TKPRT yang dilaksanakan beberapa waktu lalu (30/5) di Banda Aceh.

Pertemuan yang dihadiri semua anggota TKPRT dan Forum Tata Ruang Sumatera (For-Trust) terungkap adanya tekanan yang dilakukan oleh pihak ketiga dilakukan dengan metode dan intrik propaganda yang memanfaatkan sisi lemah masyarakat serta memanfaatkan sisi lemah oknum petugas pengamanan.

"Teori pembusukan” dimainkan pihak yang tidak senang dengan perjuangan kami sehingga beberapa staff yang bekerja pada lembaga anggota TKPRT merasa tidak nyaman dalam bekerja,"kata juru bicara TKPRT Irsadi Aristora kepada The Globe Journal, Senin (4/6) di Banda Aceh.

Salah satu intimidasi yang terjadi adalah tekanan yang diterima Ibduh (60 tahun), salah seorang masyarakat yang melaporkan tindak pidana atas kasus di Rawa Tripa ke Mabes Polri pada akhir tahun (23/11/2011) lalu.

"Tekanan terhadap pak Ibduh dilakukan oleh pihak ketiga melalui handphone milik beliau. Dengan mengaku aparat kepolisian, pak Ibduh diinterogasi dan mendapat tekanan melalui telphone selulernya,"kata Irsadi.

Bukan hanya itu, pihak TNI atas nama DANRAMIL Kecamatan Darul Makmur pada tangggal 4 Mei 2012 menelepon Ibduh untuk datang ke KORAMIL Darul Makmur. Berhubung hari Jum’at, Ibduh baru mendatangi Koramil selesai shalat Jum’at dan dikantor ini beliau mendapat tekanan psikologis dari Danramil Darul Makmur.

Danramil melakukan interogasi dengan pertanyaan seputar pelaporan Ibduh ke Mabes Polri di Jakarta. "Danramil mengatakan kenapa bapak berani melaporkan PT. Kalista Alam ke Mabes. Sadar tidak kalau lawan bapak adalah perusahaan besar dan kalau ini Medan sudah MATI anda. Untung ini Aceh, jadi aman – aman saja bapak,”ujar Irsadi mengulang kalimat Danramil.

Danramil dengan nada tinggi juga mengatakan apa untungnya bagi bapak atas laporan bapak tersebut, apa sudah dipikir kalau yang bapak laporkan adalah perusahaan besar sementara bapak cuma geuchik (kepala desa), itupun geuchik cilet-cilet (Kepala Desa pura-pura-red).

Sikap petinggi TNI dibawah KODAM IM yang dicerminkan lewat Danramil Darul Makmur sangat tidak beralasan dan tidak memiliki kewenangan menginterogasi masyarakat atas kasus hukum akan tetapi merupakan kewenangan pihak Kepolisian.

"Kami mulai bertanya ada apa dengan TNI terhadap kasus ini dan kenapa ranah hukum sudah diambil alih oleh pihak TNI dari Polisi. Apakah Aceh sudah memiliki status Darurat Militer lagi seperti dulu masa konflik Aceh yang berkepanjangan,"tegas Irsadi. Walau pun kami mendapat tekanan, perjuangan kami belum selesai hingga pihak penegak hukum selesai memutuskan hukuman bersalah bagi pejabat negara setingkat Gubernur, maupun staf-staf yang ikut terlibat atas keluarnya izin tersebut terhadap penyalahgunaan wewenang kekuasaan atas izin baru yang dikeluarkan untuk PT. Kalista Alam, sambung Irsadi.[rel]






Muhajir Juli
Redaksi:
Informasi pemasangan iklan
Hubungi:
Telp. (0651) 741 4556
Fax. (0651) 755 7304
SMS. 0819 739 00 730


Komentar Anda

Terpopuler

Seni dan Budaya

Jalan-Jalan

Berita Foto

«
»
Close