
Banda Aceh — Rencana pengerukan Kuala Langsa mendapatkan perhatian khusus dari sejumlah aktivis lingkungan. Mereka mengingatkan agar pemerintah lebih terbuka sehingga pengerukan ini tidak menimbulkan dampak negative bagi masyarakat setempat.
“Kami ingin pemerintah terbuka soalnya rencana pengerukan Kuala Langsa yang sama sekali belum melibatkan masyarakat,” ujar aktivis LSM Lembah Tari Langsa Sayed Zaenal melalui telepon selularnya, Kamis (18/2).
Pihaknya mendukung upaya pengerukan tersebut agar iklim perekonomian khususnya di wilayah Kuala Langsa dapat berkembang. Akan tetapi Pemerintah Aceh, khususnya Pemerintah Langsa wajib memperhatikan ancaman yang akan ditimbulkan, misalnya saja soal keberadaan Manggrove (Bakau).
Dikhawatirkan pengerukan ini akan memusnahkan pertumbuhan bakau yang pada dasarnya mencegah terjadinya abrasi. Ancaman lainnya yakni, potensi pantai terkait kehidupan nelayan.
Selama ini, secara khususnya pihaknya belum dilibatkan oleh pemerintah untuk membicarakan mekanisme Analisis Dampak Lingkungan (Amdal). Padahal telah diadakan pertemuan di Hotel Borobudur Jakarta yang khusus membicarakan potensi Pelabuhan Kuala langsa. Santer terdengar, pertemuan itu mempertegas keinginan pengerukan Kuala Langsa sepanjang 3 mil dengan kedalaman 14 meter.
“Saya khawatir, pertemuan ini kemudian dijadikan sebagai alat untuk mendapatkan tandatangan agar kesepakatan pengerukan itu ada, seperti persoalan PT LSM di Lhoong,” pungkasnya serius.
Dalam kesempatan berbeda, staf Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Banda Aceh, Nita juga menilai pemerintah menutup-nutupi informasi teknis rencana pengerukan Kuala Langsa ini. Soalnya, pengerukan ini dikabarkan akan melibatkan investasi besar dari sejumlah investor asing.
Buktinya sebagaimana pernyataan yang disampaikan Kepala Hukum dan Humas Aceh Makmur Ibrahim di media ini sebelumnya, pihaknya belum mengetahui apapun terkait rencana pengerukan ini. Padahal berdasarkan catatan yang dimiliki Nita, rencana pengerukan ini sudah hangat dibincangkan sejak 2008 lalu. Sosialisasi Amdal sudah dilakukan pada Februari 2008. Sementara itu, pembahasan Amdal sudah dibahas pada Juli 2008.
“Nah karena itu saya melihat ada yang kurang beres. Apalagi saya juga menilai, pelibatan masyarakat minim,” timpal Nita. (MNA)
Jum`at, 18 Mei 2012 23:47 WIBFashion Korea Jadi Incaran Remaja Aceh
Senin, 21 Mei 2012 10:55 WIBHidangan Ayam Lepaas yang Bikin Gemas