
Indonesia Kembangkan Produk Cokelat Luwak
Lingkungan Hidup
Pj. Bupati Nagan Raya : PT. Kalista Alam Harus Hentikan Aktivitasnya di Rawa TripaBanda Aceh – Pj. Bupati Nagan Raya, Azwir yang sempat mendampingi Menteri Kehutanan RI, Zulkifli Hasan. Minggu (10/5) sempat menyaksikan langsung kondisi rawa gambut tripa. Saat itu Pj. Bupati Nagan Raya bersama Menhut sempat berdiskusi dengan Hasan salah seorang pekerja dari PT. Kalista Alam. Dalam diskusi itu Hasan mengatakan soal izin amdal masih dalam proses dan belum selesai.
Melihat persoalan tersebut, Pj. Bupati Nagan Raya, Azwir sempat berang. Saat ditemui The Globe Journal, Kamis (10/5) di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh sore tadi, Ia mengatakan dalam minggu ini PT. Kalista Alam akan dipanggil untuk menghadap.
“Kami surati PT. Kalista Alam untuk menghentikan semua aktifitasnya di lahan yang dianggap bermasalah itu,” ujar Azwir.
Pada prinsipnya yang tidak ada izin tetap tidak dibenarkan sekalipun mereka sudah melangkah. “Kita perintahkan untuk hentikan kegiatan di rawa gambut tripa,” ujar Azwir sembari mengatakan apapun bentuknya harus dihentikan kegiatannya.
“Dalam minggu ini saya panggil PT. Kalista Alam untuk menghentikan kegiatan sebatas luas yang dipermasalahkan itu,” tegas Pj. Bupati Nagan Raya, Azwir.
Saat ditanya upaya apa yang diambil terhadap lahan yang sudah rusak, Ia pun menambahkan perlu dilakukan penghijauan kembali. “Lahan yang rusak akan dikoordinasikan lagi, sebaikanya lahan itu kita rehab lagi,” Demikian Pj. Bupati Nagan Raya, Azwir.[003]
