
Hasil UN SMA Aceh Utara Anjlok Dibanding Tahun Lalu
Remas Bokong Karyawati Toko Dalam Bus, Pemuda Dipolisikan
Mourinho Bakal Disambut Suka Cita Fans ChelseaGubernur Aceh yang didampingi Asisten II, Sayed Mustafa bersama Kepala Biro Hukum Humas, Staf Ahli dan Ketua BP2T Pemerintah Aceh menerima 15 orang anggota Walhi – TKPRT for trust pada Jum’at (10/8) pagi tadi di ruang rapat Gubernur Aceh.
Irsadi mengatakan dalam pertemuan itu, pihaknya juga menghadirkan tiga orang masyarakat yang berdampingan dengan kawasan rawa tripa. “Ketiga orang itu adalah Keuchik Sumber Bakti, Ibduh, tokoh masyarakat Ladang Baro, Syamsuri dan anggota masyarakat Heri Fitriadi,” kata Irsadi.
Tokoh masyarakat ini diundang untuk dapat menyampaikan secara langsung kenyataan di lapangan terkait banyaknya persoalan di rawa tripa. “Justru kondisi rawa tripa saat ini sudah mengancam kehidupan masyarakat yang menjadi rawan terjadinya banjir dan sulitnya mendapatkan air bersih,” kata Ibduh saat ditemui The Globe Journal sore tadi.
Ibduh, Syamsuri dan Heri yang mewakili 21 gampong di Kecamatan Darul Makmur, Nagan Raya mengaku sudah menyerahkan petisi yang ditanda-tangani oleh 21 gampong kepada Gubernur Aceh, Zaini Abdullah agar semua izin di rawa tripa itu dicabut. “Ada juga surat pernyataan dari Ketua DPRA, Hasbi Abdullah terkait status rawa tripa ini,” sambut Syamsuri.
Mengutip pernyataan Asisten II Pemerintah Aceh, Sayed Mustafa, Juru Bicara TKPRT, Irsadi mengatakan Pemerintah Aceh juga akan memanggil dua perusahaan PT. Kalista Alam dan PT. Surya Panen Subur-2 untuk dimintai keterangannya. Kemudian Hari Senin, 13 Agustus 2012 nanti juga ada presentasi laporan dari tim Pemerintah Aceh ke rawa tripa.
Pemerintah Aceh masih menunggu hasil penyelidikan dari PPNS Kementrian Lingkungan Hidup (KLH), dari Mabes Polri dan UKP4 terkait hasil penyelidikan di rawa tripa. “Kalau sudah cukup kuat bukti, ada kajian yang konkrit, Pemerintah Aceh bisa cabut izin usaha karena itu kewenangan gubernur, sedangkan pencabutan HGU merupakan kewenangan Pemerintah Pusat,” kata Sayed Mustafa sebagaimana yang dikutip Irsadi Aristora.
