
Ba Ingin Duet dengan Torres
Bale Pantas Bermain di Madrid, Kata Zidane
Mobil Wartawan Dibobol Maling di Rest Area CipularangBanda Aceh - Dalam mengurangi dampak perusakan ekosistem laut, Pemerintah Aceh telah menetapkan 15 titik kawasan konservasi laut di daerah Aceh Besar. Penetapan konservasi tersebut dilakukan untuk menjaga dan melindungi spesies laut yang ada di kawasan perairan di Aceh.
“Program yang sudah ditempuh adalah menetapkan 15 titik kawasan konservasi daerah dari Lhong, Lhoknga, Lampuuk, Peukan Bada, Lamnga, Krueng Raya, Lampanah, Lamlengah. Daerah tersebut sudah dipetakan dan ditetapkan dalan keputusan Bupati pada tanggal 13 Mai 2011 yang lalu,” ujar Kadis Kelautan dan Perikanan Aceh Besar, Ir. M. Adil, M.Si pada The Globe Journal, Minggu (24/6).
Upaya yang telah berjalan adalah pemetaan jenis terumbu karang dan juga pelestarian dan perlindungan penyu di daerah Dina Bahari Lampuuk. “Kita juga sudah pernah melakukan pelepasan 160 ekor anak penyu dari tiga induk di daerah Lampuuk,” sebutnya.
Tidak hanya itu, pemetaan dan inventasi terhadap jenis-jenis ikan juga sudah berjalan di Pulo Aceh. Pemetaan tersebut, ujar Adil dilakukan oleh Wildlife Conservation Society (WCS) di kawasan pantai tersebut.
Sedangkan kawasan pantai Ahmadramanyang Krueng Raya dikelola oleh koorniator perikanan Unsyiah. Kawasan tersebut, ujarnya dijadikan sebagai tempat praktik mahasiswa perikanan dan kelautan.
“Sedangkan 11 titik lainnya dijadikan tempat pencadangan konservasi. 15 titik tersebut dipetakan untuk lempat perlindungan terumbu karang dan pelestarian serta perlindungan penyu,” tuturnya.
Sabtu, 25 Mei 2013 11:29 WIBDisbudpar Banda Aceh di Pameran Gebyar Wisata dan Budaya Nusantara 2013
Sabtu, 25 Mei 2013 11:46 WIBFestival Budaya Kalteng Tahun Ini Lebih Hemat