THE GLOBE JOURNAL
PT. THE GLOBE JOURNAL, penerbit Koran Online THE GLOBE JOURNAL bertekad untuk terus melakukan inovasi mengembangkan media yang sangat diminati sejak 2007 ini. Untuk itu kami mencari INVESTOR, SPONSOR, PARTNER untuk bekerjasama dengan tim kami dalam mengembangkan bisnis di sektor media, periklanan, printing, teknologi, dan mice yang sangat potensial. Jika Anda tertarik untuk bekerjasama dengan kami, silahkan kirimkan informasi ketertarikan Anda ke email: e.rxdhi@gmail.com atau Hotline 0819-7390-0730. [] WARTAWAN dan PEWARTA FOTO Koran Online THE GLOBE JOURNAL tidak dibenarkan untuk meminta dan/atau menerima apapun dari nara sumber baik dalam bentuk amplop, uang, honor, biaya transportasi, biaya akomodasi, hadiah, dan berbagai bentuk gratifikasi lainnya. [] Jika Anda mempunyai berita atau informasi yang ingin diterbitkan di Koran Online THE GLOBE JOURNAL, silahkan mengirimkankan langsung ke email redaksi@theglobejournal.com atau via fax 0651-7557304. [] LAYANAN PELANGGAN: Jika Anda mengetahui dan memiliki informasi tentang WARTAWAN dan PEWARTA FOTO Koran Online THE GLOBE JOURNAL yang bekerja dengan melanggar Kode Etik Jurnalistik dan/atau mengambil berbagai bentuk gratifikasi dari narasumber, Anda dipersilahkan untuk mengirimkan SMS ke HOTLINE 0819-7390-0730 [] Untuk pemasangan Iklan dan Pariwara serta Kerjasama lainnya dapat langsung disampaikan ke Markerting Koran Online THE GLOBE JOURNAL di Telp 0651-7414556, 7557304 atau HOTLINE 08190-7390-0730. Tim Marketing THE GLOBE JOURNAL akan segera menghubungi Anda untuk tindaklanjutnya. []

Breaking
News

Serambi»Kriminalitas»Polisi Berhasil Menangkap Tersangka Pembunuh Dukun


Polisi Berhasil Menangkap Tersangka Pembunuh Dukun
Chairul Sya'ban | The Globe Journal
Selasa, 29 Mei 2012 14:11 WIB

Aceh Utara - Setelah buron selama setahun tiga bulan, akhirnya pihak kepolisian dari Mapolres Aceh Utara berhasil meringkus tersangka Jamaluddin alias Jamal (22) bin Muhammad Amin di jalan lintas Paya Bakong, Aceh Utara. Jamaluddin selama ini termasuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait penganiayaan dan pembunuhan terhadap Tgk. Ilyas (78) warga Gregek, Paya Bakong, Aceh Utara, yang terjadi setahun yang lalu.

Jamal yang sehari-harinya bekerja sebagai pekebun ini di tangkap polisi saat sedang pulang menuju rumahnya di Desa Lueng, kecamatan setempat, Senin (28/5) sekitar pukul 13:30 wib, tanpa perlawanan apapun. "Tersangka merupakan daftar pencarian orang yang selama ini buron setahun lebih terkait penganiayaan dan pembunuhan terhadap warga Gregek yang di duga sebagai dukun,'' sebut Kapolres Aceh Utara, AKBP. Farid BE melalui Kasat Reskrim Polres Aceh Utara, AKP. Marzuki, SH, MH, saat ditemui The Globe Journal, Selasa (29/5) diruang kerjanya.

Marzuki menambahkan, tersangka sempat kabur ke wilayah Sumatera Utara tepatnya di Kampung Lalang untuk bekerja sebagai tukang pangkas. "Berdasarkan pengakuan dari tersangka, ia mengaku bahwa sempat kabur ke Sumatera Utara untuk bekerja sebagai tukang pangkas. Apalagi ia baru saja berkeluarga,'' imbuh AKP. Marzuki

Sementara itu, Jamal yang dimintai keterangannya oleh The Globe Journal, mengaku sama sekali tidak melakukan pembunuhan dan penganiayaan terhadap Tgk. Ilyas yang diduga dukun santet. "Saya tidak melakukan penganiayaan dan pembunuhan," ujar Jamal. Kini, tersangka telah diamankan di Mapolres Aceh Utara untuk dimintai keterangan lebih lanjut, dan dikenakan pasal 351 Ayat 3 tentang penganiayaan dan pembunuhan, dengan ancaman kurungan minimal 7 tahun penjara sampai 20 tahun penjara.






Muhajir Juli
Redaksi:
Informasi pemasangan iklan
Hubungi:
Telp. (0651) 741 4556
Fax. (0651) 755 7304
SMS. 0819 739 00 730


Komentar Anda

Terpopuler

Cities

Seni dan Budaya

Jalan-Jalan

Berita Foto

«
»
Close