THE GLOBE JOURNAL
PT. THE GLOBE JOURNAL, penerbit Koran Online THE GLOBE JOURNAL bertekad untuk terus melakukan inovasi mengembangkan media yang sangat diminati sejak 2007 ini. Untuk itu kami mencari INVESTOR, SPONSOR, PARTNER untuk bekerjasama dengan tim kami dalam mengembangkan bisnis di sektor media, periklanan, printing, teknologi, dan mice yang sangat potensial. Jika Anda tertarik untuk bekerjasama dengan kami, silahkan kirimkan informasi ketertarikan Anda ke email: e.rxdhi@gmail.com atau Hotline 0819-7390-0730. [] WARTAWAN dan PEWARTA FOTO Koran Online THE GLOBE JOURNAL tidak dibenarkan untuk meminta dan/atau menerima apapun dari nara sumber baik dalam bentuk amplop, uang, honor, biaya transportasi, biaya akomodasi, hadiah, dan berbagai bentuk gratifikasi lainnya. [] Jika Anda mempunyai berita atau informasi yang ingin diterbitkan di Koran Online THE GLOBE JOURNAL, silahkan mengirimkankan langsung ke email redaksi@theglobejournal.com atau via fax 0651-7557304. [] LAYANAN PELANGGAN: Jika Anda mengetahui dan memiliki informasi tentang WARTAWAN dan PEWARTA FOTO Koran Online THE GLOBE JOURNAL yang bekerja dengan melanggar Kode Etik Jurnalistik dan/atau mengambil berbagai bentuk gratifikasi dari narasumber, Anda dipersilahkan untuk mengirimkan SMS ke HOTLINE 0819-7390-0730 [] Untuk pemasangan Iklan dan Pariwara serta Kerjasama lainnya dapat langsung disampaikan ke Markerting Koran Online THE GLOBE JOURNAL di Telp 0651-7414556, 7557304 atau HOTLINE 08190-7390-0730. Tim Marketing THE GLOBE JOURNAL akan segera menghubungi Anda untuk tindaklanjutnya. []

Breaking
News

Serambi»Kriminalitas»Polda Aceh Perintahkan Buru Senjata Illegal


Polda Aceh Perintahkan Buru Senjata Illegal
Afifuddin Acal | The Globe Journal
Rabu, 16 Mei 2012 12:42 WIB

Banda Aceh - Tragedi penembakan yang menimpa masyarakat di Bireun membuktikan bahwa masih beredar senjata Illegal di masyarakat. Oleh karenanya Polda kedepan akan kembali memerintahkan jajarannya untuk memburu dan melakukan penyisiran ditempat-tempat yang diduga beredar senjata Illegal.

"Polda akan perintahkan seluruh jajaran untuk memburu senjata Illegal yang masih beredar ditengah-tengah masyarakat,"ujar Kabag Humas Polda Aceh Kombes Gustav Leo Rabu (16/5) di Mapolda.

Dengan adanya tragedi penembakan itu, jelasnya, dihimbau kepada masyarakat yang masih memiliki senjata Illegal untuk segera menyerahkan senjata tersebut pada kantor kepolisian yang terdekat sebelum dilakukan razia. Karena bila ditemukan nantinya, siapapun yang memiliki senjata Illegal akan ditindak sesuai hukum yang berlaku.

Pencarian dan penyisiran senjata Illegal yang masih beredar ditengah-tengah masyarakat akan melakukan dengan beberapa metode salah satunya adalah dengan razia dijalan raya. Namun akan lebih memperbanyak dengan menghimpun informasi pada masyarakat.

"Kita akan himpun informasi sebanyak-banyaknya pada masyarakat keberadaan senjata Illegel tersebut,"tegas Gustav.






Muhajir Juli
Redaksi:
Informasi pemasangan iklan
Hubungi:
Telp. (0651) 741 4556
Fax. (0651) 755 7304
SMS. 0819 739 00 730


Komentar Anda

Terpopuler

Cities

Seni dan Budaya

Jalan-Jalan

Berita Foto

«
»
Close