
Fatin - Mikha Berduet Bikin Fans X-Factor Sirik
Duet Fatin-Mikha Siap Bawakan Lagu 'Good Time'Banda Aceh - Warga Kampung Kramat dini hari tadi sekitar pukul 01.00 Wib Jum'at (3/8) menangkap pasangan mesum di Asrama Trienggadeng. Menurut Ketua Pemuda setempat waktu ditangkap pasangan masih berpakaian lengkap.
Pada awalnya, warga Kampong Kramat bukan target ingin menangkap pasangan mesum tersebut. Ada informasi di tempat itu ada yang memakai dan menyimpan ganja. Sehingga menggerakkan warga untuk menggrebeknya. Ternyata saat di lokasi warga menangkap pasangan mesum di kamar.
"Sebenarnya bukan sengaja mau menangkap pasangan mesum akan tetapi ada informasi yang memakai ganja, ternyata saat pengrebekan, tertangkap pasangan Meusum," jelas Ketua Pemuda Gampong Kramat, Fadli Jumat (3/8) kepada The Globe Journal.
Lanjutnya lagi, saat tertangkap di asrama tersebut, tersangka memakai pakaian lengkap. Belum sempat melakukan yang tidak selayaknya mereka lakukan. Meskipun, menurut pengakuan tersangka, mereka telah naik ke bulan 3 kali sebelum puasa.
"Menurut pengakuan tersangka, mereka telah melakukannya sebanyak 3 kali sebelum bulan puasa," katanya.
Tersangkan pelaku khalwat berinisial FS usia 26 tahun dan DA 22 tahun masing-masing pegawai swasta. Tersangka FS adalah tukang parkir di depan salah satu Hotel di Peunayong, sedangkan tersangka DA pelayan di salah satu super market di Banda Aceh. Kini kedua tersangka itu sedang mendekam di Kantor WH-Satpol PP Kota Banda Aceh guna untuk diproses lebih lanjut.
Sabri, salah seorang anggota WH mengatakan, bila ini terbukti melakukan khalwat. Maka mereka dikenakan Qanun Nomor 14 tentang Khalwat. Ancaman hukumannya minimal 3 kali cambok dan maksimal 9 kali. Dan, denda minimal Rp 3-10 Juta.
Namun, katanya lagi, ini harus diproses terlebih dahulu pada penyidikan untuk mengumpulkan bukti-bukti dan juga saksi-saksi agar bisa diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Atau pun mereka akan dibina dan dalam waktu dekat dipanggil orang tua keduabelah pihak.
"Mereka akan disidik terlebih dahulu untuk diproses sesuai hukum yang berlaku," kata Sabri.
Pengakuan tersangka FS, saat terjadi pengerebekan, mereka sudah keluar dari kamar. Karena mengetahui adanya pengerebekan yang dilakukan oleh sejumlah Pemuda Kampong Kramat. Sehingga mereka tertangkap dan diamankan di Polsek Kota Alam yang kemudian paginya diserahkan pada WH Kota Banda Aceh.
"Waktu itu saya sudah keluar kamar saat terjadi pengerebekan," kata tersangka saat diminta keterangan oleh The Globe Journal.
Kembali ia katakan, bermula membawa DA ke Asrama tersebut - setelah jalan-jalan bersama pasangannya. Akibat sudah terlalu larut malam, maka FS mengajak DA untuk menginap di Asrama tersebut. Hal yang mengejutkan, pengakuan tersangka FS, mereka telah melakukan hubungan layaknya suami istri sebanyak 3 kali jauh hari sebelum bulan puasa di tempat yang sama.
"Ada 3 kali saya lakukan, tapi bukan semalam, sebelum puasa," kata tersangka.
Saat disinggung apakah ia siap mempertangungjawabkan atas kejadian ini. Dengan tegas ia menganggukkan kepala. Meskipun, akuinya lagi, butuh proses untuk menuju kesana.
"Saya akan bertangungjawab atas semua ini," kata FS.
DA saat diminta tanggapan tidak mau angkat bicara. Hanya diam dan sesekali mengangguk-anggukkan kepala. Terlihat wajahnya selalu ditundukkan, yang keluar hanya ada satu kalimat,"Saya menyesal", selebihnya DA lebih banyak bungkam.
Penangkapan pasangan khalwat ini dibenarkan oleh Fadhil Kasatpol PP - Wh. Ia menuturkan Satpol PP - WH Kota Banda Aceh telah menangkap pasangan Meusum. Dan, katanya lagi, ini akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Lanjutnya lagi, tertangkapnya khasus Meusum pertama terjadi di Banda Aceh selama bulan Puasa merupakan hasil kerja sama. Ini bentuk dari partisipasi masyarakat dalam menjaga kesucian bulan suci ramadhan.
"Sekarang masih dalam proses penyidikan, bila terbukti kesalahan berat, maka akan dihukum, bila tidak akan dibina," kata Kastpol PP - WH Fadhil pada The Globe Journal. [003]
