THE GLOBE JOURNAL
PT. THE GLOBE JOURNAL, penerbit Koran Online THE GLOBE JOURNAL bertekad untuk terus melakukan inovasi mengembangkan media yang sangat diminati sejak 2007 ini. Untuk itu kami mencari INVESTOR, SPONSOR, PARTNER untuk bekerjasama dengan tim kami dalam mengembangkan bisnis di sektor media, periklanan, printing, teknologi, dan mice yang sangat potensial. Jika Anda tertarik untuk bekerjasama dengan kami, silahkan kirimkan informasi ketertarikan Anda ke email: e.rxdhi@gmail.com atau Hotline 0819-7390-0730. [] WARTAWAN dan PEWARTA FOTO Koran Online THE GLOBE JOURNAL tidak dibenarkan untuk meminta dan/atau menerima apapun dari nara sumber baik dalam bentuk amplop, uang, honor, biaya transportasi, biaya akomodasi, hadiah, dan berbagai bentuk gratifikasi lainnya. [] Jika Anda mempunyai berita atau informasi yang ingin diterbitkan di Koran Online THE GLOBE JOURNAL, silahkan mengirimkankan langsung ke email redaksi@theglobejournal.com atau via fax 0651-7557304. [] LAYANAN PELANGGAN: Jika Anda mengetahui dan memiliki informasi tentang WARTAWAN dan PEWARTA FOTO Koran Online THE GLOBE JOURNAL yang bekerja dengan melanggar Kode Etik Jurnalistik dan/atau mengambil berbagai bentuk gratifikasi dari narasumber, Anda dipersilahkan untuk mengirimkan SMS ke HOTLINE 0819-7390-0730 [] Untuk pemasangan Iklan dan Pariwara serta Kerjasama lainnya dapat langsung disampaikan ke Markerting Koran Online THE GLOBE JOURNAL di Telp 0651-7414556, 7557304 atau HOTLINE 08190-7390-0730. Tim Marketing THE GLOBE JOURNAL akan segera menghubungi Anda untuk tindaklanjutnya. []

Breaking
News

Serambi»Kriminalitas»Jepang Hukum Gantung Pembunuh dan Pemerkosa


Jepang Hukum Gantung Pembunuh dan Pemerkosa
Senin, 06 Agustus 2012 11:40 WIB

Tokyo - Jepang kembali melakukan hukuman gantung terhadap dua orang pelaku pembunuhan. Hukuman mati yang dilaksanakan ini, membuktikan bahwa Jepang masih menjadi negara Asia yang aktif menerapkan hukuman mati terhadap pelaku kejahatan.

Junya Hattori dihukum gantung oleh pihak pengadilan. Pria berusia 40 tahun itu, dinyatakan bersalah melakukan tindakan pemerkosaan yang disertai pembunuhan terhadap seorang perempuan berusia 19 tahun pada 20012 lalu.

Sedangkan Kyozo Matsumara dihukum mati atas tindakan kejinya membunuh kedua anggota keluarganya sendiri. Aksi kejahatan yang dilakukan oleh pria berusia 31 tahun tersebut, berlangsung pada 2007 silam. Demikian diberitakan Associated Press, Sabtu (4/8/2012).

Jepang adalah salah satu dari beberapa negara maju yang menerapkan hukuman mati. Umumnya jenis hukuman mati yang diterapkan oleh Jepang, adalah hukuman gantung.

Tidak adanya transparansi dari sistem hukuman mati tersebut, dikritik oleh kelompok pemerhati HAM. Tetapi poling terhadap rakyat Jepang membuktikan, hukuman seperti ini didukung oleh warganya.

Sejak 2011 lalu, tidak pernah ada hukuman mati dilalukan di Negeri Sakura. Menurut Kementerian Hukum Jepang, hingga saat ini adalah sekira 130 tahanan yang menunggu untuk dieksekusi mati.(004-okezone)






Muhajir Juli
Redaksi:
Informasi pemasangan iklan
Hubungi:
Telp. (0651) 741 4556
Fax. (0651) 755 7304
SMS. 0819 739 00 730


Komentar Anda

Terpopuler

Cities

Seni dan Budaya

Jalan-Jalan

Berita Foto

«
»
Close