THE GLOBE JOURNAL
PT. THE GLOBE JOURNAL, penerbit Koran Online THE GLOBE JOURNAL bertekad untuk terus melakukan inovasi mengembangkan media yang sangat diminati sejak 2007 ini. Untuk itu kami mencari INVESTOR, SPONSOR, PARTNER untuk bekerjasama dengan tim kami dalam mengembangkan bisnis di sektor media, periklanan, printing, teknologi, dan mice yang sangat potensial. Jika Anda tertarik untuk bekerjasama dengan kami, silahkan kirimkan informasi ketertarikan Anda ke email: e.rxdhi@gmail.com atau Hotline 0819-7390-0730. [] WARTAWAN dan PEWARTA FOTO Koran Online THE GLOBE JOURNAL tidak dibenarkan untuk meminta dan/atau menerima apapun dari nara sumber baik dalam bentuk amplop, uang, honor, biaya transportasi, biaya akomodasi, hadiah, dan berbagai bentuk gratifikasi lainnya. [] Jika Anda mempunyai berita atau informasi yang ingin diterbitkan di Koran Online THE GLOBE JOURNAL, silahkan mengirimkankan langsung ke email redaksi@theglobejournal.com atau via fax 0651-7557304. [] LAYANAN PELANGGAN: Jika Anda mengetahui dan memiliki informasi tentang WARTAWAN dan PEWARTA FOTO Koran Online THE GLOBE JOURNAL yang bekerja dengan melanggar Kode Etik Jurnalistik dan/atau mengambil berbagai bentuk gratifikasi dari narasumber, Anda dipersilahkan untuk mengirimkan SMS ke HOTLINE 0819-7390-0730 [] Untuk pemasangan Iklan dan Pariwara serta Kerjasama lainnya dapat langsung disampaikan ke Markerting Koran Online THE GLOBE JOURNAL di Telp 0651-7414556, 7557304 atau HOTLINE 08190-7390-0730. Tim Marketing THE GLOBE JOURNAL akan segera menghubungi Anda untuk tindaklanjutnya. []

Breaking
News

Serambi»Kesehatan»Indonesia dan Skandal Obat GlaxoSmithKline


Indonesia dan Skandal Obat GlaxoSmithKline
Muhammad | The Globe Journal
Rabu, 04 Juli 2012 09:59 WIB

Jakarta - Dunia kesehatan kembali diguncang oleh skandal produsen obat-obatan. Kali ini, dunia dicengangkan oleh penipuan yang dilakukan perusahaan farmasi raksasa GlaxoSmithKline Plc (GSK).

Perusahaan asal Inggris itu mengaku bersalah atas tuduhan tindak kriminal yang ditimpakan oleh pemerintah Amerika Serikat. Skandal ini disebut sebagai penipuan kesehatan terbesar sepanjang sejarah negeri Abang Sam itu.

GSK dituduh telah melanggar hukum AS dalam memasarkan dan mengembangkan obat-obatan. Denda US$3 miliar--yang masih perlu persetujuan pengadilan--harus dibayar oleh GKS untuk menyudahi tuduhan itu.

Pembayaran itu meliputi denda pidana US$1 miliar dan perdata US$2 miliar. Denda ini melampaui rekor Pfizer Inc yang setuju membayar sebesar US$2,3 miliar karena tuduhan memasarkan 13 obat-obatan secara tak semestinya pada 2009.

GSK menyatakan siap membayar denda. Sebagian denda pidana yang dibayar akan diserahkan untuk Medicaid, program kesehatan untuk warga miskin di AS. Sebagian denda perdata akan diserahkan ke sebuah kelompok whistleblower yang berperan dalam investigasi.

Tiga tuduhan
Tuduhan kepada GSK itu berdasar hasil investigasi Departemen Kehakiman AS. GSK dinyatakan telah memasarkan obat antidepresi Paxil pada pasien di bawah usia 18 tahun. Padahal obat ini hanya dibolehkan untuk orang dewasa.

GSK juga memasarkan obat Wellbutrin untuk tujuan yang tidak disetujui otoritas kesehatan, termasuk untuk menurunkan berat badan dan terapi disfungsi seksual.

Pelanggaran lain, perusahaan ini bertindak lebih jauh dengan mempromosikan obat-obatan ini dengan menyebar artikel jurnal kesehatan yang menyesatkan dan menyediakan dokter dengan fasilitas makan dan spa.

Selain itu, GSK juga gagal menyerahkan data keamanan obat diabetes Avandia kepada Badan Makanan dan Obat-obatan AS.

Tindakan kriminal ini tidak dilakukan dalam waktu singkat. GSK melakukannya sejak akhir 1990an, dan terus berlanjut sampai kasus Avandia terungkap di tahun 2007.

CEO GSK Andrew Witty menyatakan kesalahan ini merupakan warisan dari era sebelumnya. Dia berjanji tindakan ini tidak akan lagi ditolerir. "Saya menyatakan penyesalan kami dan belajar dari kesalahan yang dibuat," katanya dalam pernyataan tertulis seperti dimuat Reuters.

Reuters juga memuat sejumlah 'dosa' yang pernah dilakukan GSK. Pada tahun 2010, perusahaan ini menghabiskan biaya US$2,4 miliar untuk menyelesaikan klaim dari pasien yang menggunakan Avandia.

Sekitar setahun lalu, GSK juga membayar hampir US$41 juta untuk 37 negara bagian dan District of Columbia dalam kasus standar proses manufaktur di pabrik Puerto Rico.

Sampai ke Indonesia
GlaxoSmithKline Plc merupakan perusahaan farmasi besar. Berdasarkan laman perusahaan, perwakilannya hampir ada di setiap negara di seluruh benua. Sejumlah obat mereka lempar ke pasar. Indonesia tidak luput dari ekspansi produk-produk perusahaan ini.

Wakil Menteri Kesehatan, Ali Gufron Mukti, mengatakan produk farmasi GSK telah lama menyerbu tanah air. Lebih dari sepuluh tahun. "GlaxoSmithKline lama memasok obat, dia perusahaan besar. Tentu ada beberapa produknya yang beredar di Indonesia," kata Ali Gufron saat berbincang dengan media, Selasa (3/7).

Namun demikian, Ali Gufron mengaku belum mengetahui apakah di Indonesia beredar pula obat yang jadi masalah di AS tersebut. Ali berjanji akan melakukan pengecekan. "Termasuk apakah obat yang seharusnya dipasarkan untuk dewasa apakah dijual untuk anak di bawah umur," katanya. "Mungkin saja obat itu juga beredar di sini."

Menurut dia, seluruh obat dan makanan yang masuk ke Indonesia pasti melalui proses seleksi yang ketat. Indonesia telah memiliki Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk menyaring masuknya berbagai obat dan makanan dari luar ke dalam negeri.

"Pasti diverifikasi untuk prosedur, pasti dicek. Kalau tidak memenuhi standar kita larang beredar masuk ke Indonesia," tutur Ali Gufron.

Kementerian Kesehatan, tambah dia, secepat mungkin akan memastikan peredaran obat GSK yang diduga bermasalah di AS tersebut. Jika memang ditemukan pelanggaran, pemerintah tidak segan akan memberikan sanksi.

"Kalau ada pelanggaran pasti ada sanksinya, tapi saya tidak bisa mendahului sebelum ada klarifikasi," katanya.

Sementara itu, Government Affair Director GSK Indonesia Prelia H Munandar, saat dikonfirmasi VIVAnews, belum bisa memberikan keterangannya. Dia mengatakan akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan perusahaan pusat sebelum memberi penjelasan untuk kliennya di Indonesia.

"Kami harus menyamakan jawaban secara global," kata dia. Dia menambahkan, GSK Indonesia untuk sementara juga belum bisa memberikan data-data obat produksinya yang beredar di Indonesia.(004-vivanews)






Muhajir Juli
Redaksi:
Informasi pemasangan iklan
Hubungi:
Telp. (0651) 741 4556
Fax. (0651) 755 7304
SMS. 0819 739 00 730


Komentar Anda

Terpopuler

Cities

Seni dan Budaya

Jalan-Jalan

Berita Foto

«
»
Close