AMK berturut-turut menyampaikan permasalahan yang dihadapitenaga honorer disertai dengan argument dan bukti fisik serta meminta solusi dukungan dariDPRK Pidie terhadap adanya perawat honorer yang sudah bekerja sebelum tahun 2005, tetapi datanya tidak masuk dalam data base BKN, dan ada juga tenaga honorer yang bekerja dibawahtahun 2005 tidak memiliki SK, hanya memiliki nota dinas, Ungkap Amir Hamzah.







