
Stocking Berbulu Laki Ini Cegah Pelecehan SeksualBanda Aceh – Setelah qanun Wali Nanggroe yang menjadi pro-kotra, kini gonjang –ganjing setuju dan tidak setuju kembali terjadi pada perumusan rancangan qanun bendara dan lambang Aceh. Muzakir Manaf selaku wakil gubernur Aceh menyerahkan permasalahan itu semua kepada Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA).
“Kalau persoalan ini saya serahkan ke DPRA saja, saya hanya eksekutif,” ungkap Muzakir Manaf usai menghadiri Peluncuran Program USAID Prioritas, Rabu (21/11) di Hotel Hermes Palace.
Akan tetapi, sebagai Ketua Partai Aceh (PA) pusat, Muzakir Manaf mendukung lambang yang sedang ditetapkan dalam usulan DPRA tersebut sebagai lambang dan bendera Aceh. Namun ia tetap menginginkan yang terbaik untuk Aceh.
“Sebagai ketua partai saya mendukung keputusan DPRA, karena bolanya ada di DPRA, kitanya hanya dibelakang kita menginginkan yang terbaik, meskipun ada koreksi tetap terserah pada mereka,"tutup Muzakir Manaf.
Kemarin, Ketua Komisi A DPRA, Adnan Beuransyah menilai proses pengesahan qanun mesti terealisasi secepatnya.
"Kita harus memahami mekanisme aturan, jadi qanun Aceh itu yang sahkan legislatif dan eksekutif, tapi kalau sekadar mengoreksi tidak masalah. Jadi apa yang kita sahkan ini aspirasi masyarakat, bukan aspirasi penguasa," ujar Adnan.
Sambung Adnan, qanun tersebut ditargetkan selesai secepat mungkin. Pihaknya akan mencoba menyelesaikan tanggal 27 November 2012 sudah menjadi qanun.
"Lambang itu sudah final, ada pemolesan disana sini, seperti bintang bulan, warna hitam dan putih harus menjadi ukuran yang standar, ketika siapapun yang buat bendera jangan dipersalah. Tapi bendera yang ada di Banda Aceh dan Singkil harus sama. Lambang buraq itu sudah dipatenkan di Kemenkumham," tutupnya.
Jum`at, 14 Juni 2013 23:34 WIBManuskrip Sebagai Integritas Dayah Tempo Dulu Di Aceh