Aceh Utara- Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Lhokseumawe dan Aceh Utara menyesali perilaku Pamtup Gubernur Aceh Zaini Abdullah terhadap etika yang tidak menyenangkan kepada para wartawan saat hendak mewawancarai Zaini Abdullah terkait pemberantasan senjata api ilegal di pemerintahan baru Aceh, bahkan pamtup juga mengusir para wartawan yang hendak mewawancarai Doto Zaini usai pelantikan Walikota dan wakil walikota Lhokseumawe serta Bupati dan wakil Bupati Aceh utara di DPRK setempat, Kamis (06/7).
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua PWI Lhokseumawe/Aceh Utara, M. Jakfar Achmad alias waled, kepada The Globe Journal, Jum'at (06/7). "Seharusnya tindakan seperti itu tidak perlu terjadi di zaman kemajuan era globalisi sekarang ini, karena pejabat dan pengawalnya perlu mengetahui peran pers. Jangan alergi terhadap wartawan, karena wartawan tidak meminta apa-apa, selain informasi bagi kepentingan umum dan pejabat sebagai penanggung jawab (pengemban amanah rakyat), wajib memberi penjelasan," kata Jakfar.
Ditambahkannya, atas nama organisasi PWI di Aceh Utara/kota Lhokseumawe, pihaknya mengharapkan kepada gubernur Aceh Zaini Abdullah. Peristiwa yang memalukan itu cukup terjadi di Lhokseumawe, untuk pertama kali dan terakhir kali. "kalau ingin dirinya tidak menjadi bahan tertawaan dunia internasional, sebab apa yg terjadi di Aceh, yaitu pengusiran wartawan ketika mewawancarai pejabat. dunia maju bisa menilai suatu tindakan yang sangat kampungan. Kini Aceh sudah terbuka ke dunia internasional. Seharusnya tindakan yg aneh-aneh itu sudah saatnya ditinggalkan," Imbuh Jakfar.
Tak perlu alergi sama wartawan, apalagi takut. Sebab wartawan itu mempunyai organisasi yang jelas, dilindungi hukum dan punya aturan main seprti peraturan dasar, peraturan rumah tangga dan kode etik jurnalistik yang diperkuatkan dengan UU dan berbagai hasil kongres. Dunia internasional sangat tahu itu, kenapa Aceh yang sudah terbuka sekarang ini belum tahu? Sangat di sesalkan.(003)