THE GLOBE JOURNAL
PT. THE GLOBE JOURNAL, penerbit Koran Online THE GLOBE JOURNAL bertekad untuk terus melakukan inovasi mengembangkan media yang sangat diminati sejak 2007 ini. Untuk itu kami mencari INVESTOR, SPONSOR, PARTNER untuk bekerjasama dengan tim kami dalam mengembangkan bisnis di sektor media, periklanan, printing, teknologi, dan mice yang sangat potensial. Jika Anda tertarik untuk bekerjasama dengan kami, silahkan kirimkan informasi ketertarikan Anda ke email: e.rxdhi@gmail.com atau Hotline 0819-7390-0730. [] WARTAWAN dan PEWARTA FOTO Koran Online THE GLOBE JOURNAL tidak dibenarkan untuk meminta dan/atau menerima apapun dari nara sumber baik dalam bentuk amplop, uang, honor, biaya transportasi, biaya akomodasi, hadiah, dan berbagai bentuk gratifikasi lainnya. [] Jika Anda mempunyai berita atau informasi yang ingin diterbitkan di Koran Online THE GLOBE JOURNAL, silahkan mengirimkankan langsung ke email redaksi@theglobejournal.com atau via fax 0651-7557304. [] LAYANAN PELANGGAN: Jika Anda mengetahui dan memiliki informasi tentang WARTAWAN dan PEWARTA FOTO Koran Online THE GLOBE JOURNAL yang bekerja dengan melanggar Kode Etik Jurnalistik dan/atau mengambil berbagai bentuk gratifikasi dari narasumber, Anda dipersilahkan untuk mengirimkan SMS ke HOTLINE 0819-7390-0730 [] Untuk pemasangan Iklan dan Pariwara serta Kerjasama lainnya dapat langsung disampaikan ke Markerting Koran Online THE GLOBE JOURNAL di Telp 0651-7414556, 7557304 atau HOTLINE 08190-7390-0730. Tim Marketing THE GLOBE JOURNAL akan segera menghubungi Anda untuk tindaklanjutnya. []

Breaking
News

Serambi»Hukum»KPK Surati MaTA Terkait Dugaan Korupsi Di Aceh


KPK Surati MaTA Terkait Dugaan Korupsi Di Aceh
Firman Hidayat | The Globe Journal
Rabu, 08 Agustus 2012 00:02 WIB

Banda Aceh – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyurati Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) terkait perkembangan kasus-kasus dugaan korupsi di Aceh. Koordinator Bidang Advokasi Korupsi dan Monitoring Peradilan MaTA, Baihaqi mengatakan surat KPK itu bernomor R-2538/40-43/07/2012.

Kepada The Globe Journal, Selasa (7/8) malam, Ia menjelaskan dugaan korupsi pekerjaan pengadaan alat radio diagnostic (CT Scan) Rumah Sakit Umum Daerah dr. Zainal Abidin masih dalam proses koordinasi dengan aparat penegak hukum untuk penanganannya.

Selain kasus CT Scan tersebut, KPK juga menjelaskan perkembangan tiga kasus dugaan korupsi di Aceh yang meliputi, dugaan korupsi proyek pembangunan dermaga bongkar BPKS masih dalam proses pendalaman oleh KPK, dugaan korupsi pembebasan lahan untuk pengembangan BPKS dan dugaan korupsi penjualan asset Negara jenis besi jembatan dan alat berat di Aceh sudah ditangani Polda Aceh dalam kasus tindak pidana umum.

“Jawaban KPK ini menanggapi surat MaTA tentang permohonan informasi kelanjutan pengusutan dan status kasus indikasi penyimpangan terhadap kasus-kasus dugaan korupsi di Aceh itu,” sebut Baihaqi.

Khusus kasus penjualan aset ini, MaTA dan ICW masih melakukan koordinasi dengan Pimpinan KPK karena kasus tersebut kuat dugaan mengandung unsur tindak pidana korupsi.  Kasus penjualaan aset, mulanya di tangani oleh Polda Aceh dengan kasus pidana umum.

Selanjutnya MaTA bersama ICW pada tahun 2009 melaporkan dan meminta kepada KPK untuk melakukan supervisi karena kasus tersebut pada saat itu di tangani oleh pihak Kepolisian dan hanya menungkapkan dari sisi pidana umum sementara sisi indikasi tindak pidana korupsi di abaikan oleh pihak Polda Aceh pada saat itu.

MaTA mengharapkan dukungan dari semua pihak untuk mendukung langkah-langkah penegak hukum karena penegak hukumlah yang nantinya memutuskan ada tidaknya korupsi dalam beragam kasus tersebut.






Muhajir Juli
Redaksi:
Informasi pemasangan iklan
Hubungi:
Telp. (0651) 741 4556
Fax. (0651) 755 7304
SMS. 0819 739 00 730


Komentar Anda

Terpopuler

Cities

Seni dan Budaya

Jalan-Jalan

Berita Foto

«
»
Close