THE GLOBE JOURNAL
PT. THE GLOBE JOURNAL, penerbit Koran Online THE GLOBE JOURNAL bertekad untuk terus melakukan inovasi mengembangkan media yang sangat diminati sejak 2007 ini. Untuk itu kami mencari INVESTOR, SPONSOR, PARTNER untuk bekerjasama dengan tim kami dalam mengembangkan bisnis di sektor media, periklanan, printing, teknologi, dan mice yang sangat potensial. Jika Anda tertarik untuk bekerjasama dengan kami, silahkan kirimkan informasi ketertarikan Anda ke email: e.rxdhi@gmail.com atau Hotline 0819-7390-0730. [] WARTAWAN dan PEWARTA FOTO Koran Online THE GLOBE JOURNAL tidak dibenarkan untuk meminta dan/atau menerima apapun dari nara sumber baik dalam bentuk amplop, uang, honor, biaya transportasi, biaya akomodasi, hadiah, dan berbagai bentuk gratifikasi lainnya. [] Jika Anda mempunyai berita atau informasi yang ingin diterbitkan di Koran Online THE GLOBE JOURNAL, silahkan mengirimkankan langsung ke email redaksi@theglobejournal.com atau via fax 0651-7557304. [] LAYANAN PELANGGAN: Jika Anda mengetahui dan memiliki informasi tentang WARTAWAN dan PEWARTA FOTO Koran Online THE GLOBE JOURNAL yang bekerja dengan melanggar Kode Etik Jurnalistik dan/atau mengambil berbagai bentuk gratifikasi dari narasumber, Anda dipersilahkan untuk mengirimkan SMS ke HOTLINE 0819-7390-0730 [] Untuk pemasangan Iklan dan Pariwara serta Kerjasama lainnya dapat langsung disampaikan ke Markerting Koran Online THE GLOBE JOURNAL di Telp 0651-7414556, 7557304 atau HOTLINE 08190-7390-0730. Tim Marketing THE GLOBE JOURNAL akan segera menghubungi Anda untuk tindaklanjutnya. []

Breaking
News

Serambi»Hukum»KPID Sumut Lebih Maju dari KPID Jakarta


KPID Sumut Lebih Maju dari KPID Jakarta
Muhammad Darwinsyah | The Globe Journal
Selasa, 17 April 2012 19:30 WIB

Medan-Berbagai catatan di media massa yang mewarnai proses seleksi anggota Komisi Penyiaran Daerah Sumut periode tahun 2012-2015 hendaknya dijawab dengan kerja nyata dan prestasi. Karena berbagai dugaan dan penilaian negatif akan hilang dengan sendirinya melalui prestasi dan kerja nyata. Hal itu dikatakan Plt Gubernur Sumatera Utara H Gatot Pujo Nugroho, ST dalam sambutannya usai melantik anggota Komisi Penyiaran Daerah (KPID) Sumut masa bakti tahun 2012-2015 di Kantor Gubsu, Selasa (17/4). Anggota KPI pusat Azimah Subagijo turut hadir dalam pelantikan tujuh anggota KPID Sumut terpilih yaitu Drs Eddy Syahputra, Isfan Dahrian Nasution SE, Abdul Harris Nasution, Parulian Tampubolon, Mutia Atiqah SS, Syafruddin Pohan dan Rachmad SSos.
Kepada anggota KPI yang teah dilantik Gatot meminta KPID Sumut dapat menjalankan tugas dan amanah yang diberikan sebagaimana yang tercantum dalam Pasal  3 uu nomor 32 tahun 2002 tentang Penyiaran.

"Apa yang menjadi tanggungjawab utama KPI adalah mewujudkan penyiaran sebagaimana Pasal 3 UU Nomor 32 tentang penyiaran yaitu, penyiaran diselenggarakan dengan tujuan untuk memperkukuh integrasi nasional, terbinanya watak dan jati diri bangsa yang beriman dan bertakwa, mencerdaskan kehidupan bangsa, memajukan kesejahteraan umum dalam rangka membangun masyarakat yang demokrasi, adil dan sejahtera serta mengukuhan industri penyiaran," kata Gatot.
Bunyi pasal 3 tersebut, menurut Gatot harus dihafal oleh anggota KPID Sumut, dan menjadi sumber rujukan dalam menjalankan tugas dan fungsinya selama tiga tahun mendatang. Karena, lanjutnya, KPI memiliki peranan yang sangat penting dan strategis untuk memastikan penyiaran memiliki konten yang bersifat membangun, bukannya merusak.
"Kalau zaman dahulu ummat Nabi Nuh musnah karena ditenggelamkan banjir air, saat ini adalah eranya informasi, dan kita tidak ini bangsa ini ditenggelamkan oleh informasi yang destruktif. Oleh karenanya perlu membentengi bangsa ini dengan menghadirkan informasi dan hiburan yang mencerdaskan sehingga terbinanya watak dan jati diri bangsa yang beriman dan bertakawa," jelas Gatot.
Sementara itu, menyikapi perbedaan pendapat dalam pemilihan anggota KPID Sumut, anggota KPI Azimah Subagijo mengatakan  bahwa titik temu keputusan yang perlu diambil adalah dengan melihat kepentingan yang lebih besar.

"Pada prinsipnya apabila ada dua perbedaan pendapat, maka perlu duduk bersama untuk berdialog. Namun apabila sudah dilakukan dialog namun belum ada titik temu, maka mari pikirkan kepentingan yang lebih besar yaitu kepentingan publik masyarakat Sumut terhadap hak-hak mereka mendapatkan penyiaran, informasi, hiburan, edukasi yang sehat dan bermartabat ," kata Azimah.
Proses pemilihan anggota KPID Sumut periode ketiga ini dikatakan Azimah berdasarkan penilaian tim PI masih dalam koridor dan ketentuan yang ditetapkan. Dia mengharapkan agar semua pihak menghentikan polemik di media massa yang dapat menyebabkan masyarakat bingung.
Dalam kesempatan tersebut Azimah menjelaskan KPID Sumut termasuk KPID pelopor yang merupakan paling awal berdiri. Memasuki periode ketiga KPID Sumut, hampir sama periodenya dengan KPI pusat. Bahkan KPID Sumut lebih maju dari KPID DKI Jakarta. Dia menyebutkan saat ini KPID sudah ada di 33 provinsi di sleuruh Indonesia dimana KPID terakhir dibentuk adalah KPID Maluku Utara pada akhir desember tahun 2011.
"Dari sisi anggaran dan kelengkapan sarana, KPID Sumut termasuk kategoti baik dengan anggaran di atas  Rp 4 Milyar dan memiliki kelengkapan sarana dan prasarana pemantau tv dan radio yang memadai. Azimah berharap melalui dukungan Pemprovsu dan DPRD Sumut, sarana dan prasarana yang ada dapat ditingkatkan serta kiranya pemerintah kabupaten/kota dapat mendirikan KPID di masing-masing daerah," tambahnya.
Hadir dalam kesempatan tersebut anggota DPRD Sumut dari Komisi A yang menyelenggarakan penyeleksian, para tim seleksi, unsur pimpinan SKPD serta undangan. [003]






Muhajir Juli
Redaksi:
Informasi pemasangan iklan
Hubungi:
Telp. (0651) 741 4556
Fax. (0651) 755 7304
SMS. 0819 739 00 730


Komentar Anda

Terpopuler

Cities

Seni dan Budaya

Jalan-Jalan

Berita Foto

«
»
Close