
Tidur Bersama Bayi Tingkatkan Risiko KematianMedan-Berbagai catatan di media massa yang mewarnai proses seleksi anggota Komisi Penyiaran Daerah Sumut periode tahun 2012-2015 hendaknya dijawab dengan kerja nyata dan prestasi. Karena berbagai dugaan dan penilaian negatif akan hilang dengan sendirinya melalui prestasi dan kerja nyata. Hal itu dikatakan Plt Gubernur Sumatera Utara H Gatot Pujo Nugroho, ST dalam sambutannya usai melantik anggota Komisi Penyiaran Daerah (KPID) Sumut masa bakti tahun 2012-2015 di Kantor Gubsu, Selasa (17/4). Anggota KPI pusat Azimah Subagijo turut hadir dalam pelantikan tujuh anggota KPID Sumut terpilih yaitu Drs Eddy Syahputra, Isfan Dahrian Nasution SE, Abdul Harris Nasution, Parulian Tampubolon, Mutia Atiqah SS, Syafruddin Pohan dan Rachmad SSos.
Kepada anggota KPI yang teah dilantik Gatot meminta KPID Sumut dapat menjalankan tugas dan amanah yang diberikan sebagaimana yang tercantum dalam Pasal 3 uu nomor 32 tahun 2002 tentang Penyiaran.
"Apa yang menjadi tanggungjawab utama KPI adalah mewujudkan penyiaran sebagaimana Pasal 3 UU Nomor 32 tentang penyiaran yaitu, penyiaran diselenggarakan dengan tujuan untuk memperkukuh integrasi nasional, terbinanya watak dan jati diri bangsa yang beriman dan bertakwa, mencerdaskan kehidupan bangsa, memajukan kesejahteraan umum dalam rangka membangun masyarakat yang demokrasi, adil dan sejahtera serta mengukuhan industri penyiaran," kata Gatot.
Bunyi pasal 3 tersebut, menurut Gatot harus dihafal oleh anggota KPID Sumut, dan menjadi sumber rujukan dalam menjalankan tugas dan fungsinya selama tiga tahun mendatang. Karena, lanjutnya, KPI memiliki peranan yang sangat penting dan strategis untuk memastikan penyiaran memiliki konten yang bersifat membangun, bukannya merusak.
"Kalau zaman dahulu ummat Nabi Nuh musnah karena ditenggelamkan banjir air, saat ini adalah eranya informasi, dan kita tidak ini bangsa ini ditenggelamkan oleh informasi yang destruktif. Oleh karenanya perlu membentengi bangsa ini dengan menghadirkan informasi dan hiburan yang mencerdaskan sehingga terbinanya watak dan jati diri bangsa yang beriman dan bertakawa," jelas Gatot.
Sementara itu, menyikapi perbedaan pendapat dalam pemilihan anggota KPID Sumut, anggota KPI Azimah Subagijo mengatakan bahwa titik temu keputusan yang perlu diambil adalah dengan melihat kepentingan yang lebih besar.
"Pada prinsipnya apabila ada dua perbedaan pendapat, maka perlu duduk bersama untuk berdialog. Namun apabila sudah dilakukan dialog namun belum ada titik temu, maka mari pikirkan kepentingan yang lebih besar yaitu kepentingan publik masyarakat Sumut terhadap hak-hak mereka mendapatkan penyiaran, informasi, hiburan, edukasi yang sehat dan bermartabat ," kata Azimah.
Proses pemilihan anggota KPID Sumut periode ketiga ini dikatakan Azimah berdasarkan penilaian tim PI masih dalam koridor dan ketentuan yang ditetapkan. Dia mengharapkan agar semua pihak menghentikan polemik di media massa yang dapat menyebabkan masyarakat bingung.
Dalam kesempatan tersebut Azimah menjelaskan KPID Sumut termasuk KPID pelopor yang merupakan paling awal berdiri. Memasuki periode ketiga KPID Sumut, hampir sama periodenya dengan KPI pusat. Bahkan KPID Sumut lebih maju dari KPID DKI Jakarta. Dia menyebutkan saat ini KPID sudah ada di 33 provinsi di sleuruh Indonesia dimana KPID terakhir dibentuk adalah KPID Maluku Utara pada akhir desember tahun 2011.
"Dari sisi anggaran dan kelengkapan sarana, KPID Sumut termasuk kategoti baik dengan anggaran di atas Rp 4 Milyar dan memiliki kelengkapan sarana dan prasarana pemantau tv dan radio yang memadai. Azimah berharap melalui dukungan Pemprovsu dan DPRD Sumut, sarana dan prasarana yang ada dapat ditingkatkan serta kiranya pemerintah kabupaten/kota dapat mendirikan KPID di masing-masing daerah," tambahnya.
Hadir dalam kesempatan tersebut anggota DPRD Sumut dari Komisi A yang menyelenggarakan penyeleksian, para tim seleksi, unsur pimpinan SKPD serta undangan. [003]
