
JK Dukung Bantuan Langsung Sementara
Eyang Subur Diminta Ikuti Fatwa MUIHal tersebut dikatakan pakar hukum Unsyiah, Mawardi Ismail kepada The Globe Journal, Selasa (26/6) di Hotel Oasis, siang tadi. Ia menjelaskan kasus itu bukan delik aduan, ada pemukulan dan penganiayaan, dimana anggota polisi juga ada disitu dan terjadi didepan umum. “Polisi tidak harus menunggu laporan dan wajib melakukan investigasi,” kata Mawardi.
Kasus pemukulan terhadap mantan Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf ini merupakan kegagalan polisi dalam melindungi atau menjaga keamanan pejabat publik pada saat berlangsungnya upacara kenegaraan di Gedung DPRA saat itu. “Sangat tidak pantas terjadi pemukulan ini, pelakunya sangat tidak bermoral. Masyarakat Aceh saat ini sedang tumbuh menuju damai,” terangnya lagi.
Sementara itu Direktur Aceh Judicial Monitoring Institute (AJMI), Agusta Mukhtar mengutuk pelaku pemukulan yang menimpa mantan Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf. Menurutnya kasus ini bukti lemahnya kepolisian dalam mengusut kasus-kasus kekerasan selama Pilkada Aceh.
“Kasus ini dikhawatirkan akan terus terjadi kalau Polisi terus melakukan pembiaran,” demikian Agusta Mukhtar.
Kamis, 16 Mei 2013 21:22 WIBPejuang Palestina Tembakan Rudal ke Israel