THE GLOBE JOURNAL
PT. THE GLOBE JOURNAL, penerbit Koran Online THE GLOBE JOURNAL bertekad untuk terus melakukan inovasi mengembangkan media yang sangat diminati sejak 2007 ini. Untuk itu kami mencari INVESTOR, SPONSOR, PARTNER untuk bekerjasama dengan tim kami dalam mengembangkan bisnis di sektor media, periklanan, printing, teknologi, dan mice yang sangat potensial. Jika Anda tertarik untuk bekerjasama dengan kami, silahkan kirimkan informasi ketertarikan Anda ke email: e.rxdhi@gmail.com atau Hotline 0819-7390-0730. [] WARTAWAN dan PEWARTA FOTO Koran Online THE GLOBE JOURNAL tidak dibenarkan untuk meminta dan/atau menerima apapun dari nara sumber baik dalam bentuk amplop, uang, honor, biaya transportasi, biaya akomodasi, hadiah, dan berbagai bentuk gratifikasi lainnya. [] Jika Anda mempunyai berita atau informasi yang ingin diterbitkan di Koran Online THE GLOBE JOURNAL, silahkan mengirimkankan langsung ke email redaksi@theglobejournal.com atau via fax 0651-7557304. [] LAYANAN PELANGGAN: Jika Anda mengetahui dan memiliki informasi tentang WARTAWAN dan PEWARTA FOTO Koran Online THE GLOBE JOURNAL yang bekerja dengan melanggar Kode Etik Jurnalistik dan/atau mengambil berbagai bentuk gratifikasi dari narasumber, Anda dipersilahkan untuk mengirimkan SMS ke HOTLINE 0819-7390-0730 [] Untuk pemasangan Iklan dan Pariwara serta Kerjasama lainnya dapat langsung disampaikan ke Markerting Koran Online THE GLOBE JOURNAL di Telp 0651-7414556, 7557304 atau HOTLINE 08190-7390-0730. Tim Marketing THE GLOBE JOURNAL akan segera menghubungi Anda untuk tindaklanjutnya. []

Breaking
News

Serambi»Hukum»Kapolres Aceh Utara: Jangan Jual Petasan Yang Ada Ledakannya


Kapolres Aceh Utara: Jangan Jual Petasan Yang Ada Ledakannya
Chairul Sya'ban | The Globe Journal
Jum`at, 03 Agustus 2012 23:31 WIB

Lhoksukon - Di Indonesia, Petasan sudah menjadi sesuatu yang biasa di pakai untuk lebaran dan disaat bulan ramadhan, penggemarnya pun kebanyakan anak-anak dan remaja. Namun, keberadaan petasan ini kerap mengganggu sejumlah orang, dan tidak sedikit yang memakan korban.

Untuk itu, pihak kepolisian dari Polres Aceh Utara menghimbau kepada pedagang petasan agar tidak menjual petasan yang menimbulkan suara ledakan.

"Kita sudah pernah melakukan himbauan kepada pedagang petasan agar tidak menjual petasan yang menimbulkan suara ledakan, dan sudah kita sita serta diamankan beberapa petasan. Disamping itu kita juga sudah menyebarkan pesan atau himbauan Kamtibmas salah satu pointnya tentang larangan bunyikan petasan,'' sebut Kapolres Aceh Utara, AKBP. Farid Bachtiar Efendi SIK, kepada The Globe Journal, Jum'at (03/8) malam.

Sementara sejumlah pedagang petasan di Lhoksukon khususnya, masih terlihat yang menjual petasan yang ledakannya lumayan besar. Sejumlah pedagang petasan mengatakan, mereka tetap menjual petasan-petasan itu. Namun hanya diperjualkan untuk sebagian orang saja.

[001]






Muhajir Juli
Redaksi:
Informasi pemasangan iklan
Hubungi:
Telp. (0651) 741 4556
Fax. (0651) 755 7304
SMS. 0819 739 00 730


Komentar Anda

Terpopuler

Cities

Seni dan Budaya

Jalan-Jalan

Berita Foto

«
»
Close