THE GLOBE JOURNAL
PT. THE GLOBE JOURNAL, penerbit Koran Online THE GLOBE JOURNAL bertekad untuk terus melakukan inovasi mengembangkan media yang sangat diminati sejak 2007 ini. Untuk itu kami mencari INVESTOR, SPONSOR, PARTNER untuk bekerjasama dengan tim kami dalam mengembangkan bisnis di sektor media, periklanan, printing, teknologi, dan mice yang sangat potensial. Jika Anda tertarik untuk bekerjasama dengan kami, silahkan kirimkan informasi ketertarikan Anda ke email: e.rxdhi@gmail.com atau Hotline 0819-7390-0730. [] WARTAWAN dan PEWARTA FOTO Koran Online THE GLOBE JOURNAL tidak dibenarkan untuk meminta dan/atau menerima apapun dari nara sumber baik dalam bentuk amplop, uang, honor, biaya transportasi, biaya akomodasi, hadiah, dan berbagai bentuk gratifikasi lainnya. [] Jika Anda mempunyai berita atau informasi yang ingin diterbitkan di Koran Online THE GLOBE JOURNAL, silahkan mengirimkankan langsung ke email redaksi@theglobejournal.com atau via fax 0651-7557304. [] LAYANAN PELANGGAN: Jika Anda mengetahui dan memiliki informasi tentang WARTAWAN dan PEWARTA FOTO Koran Online THE GLOBE JOURNAL yang bekerja dengan melanggar Kode Etik Jurnalistik dan/atau mengambil berbagai bentuk gratifikasi dari narasumber, Anda dipersilahkan untuk mengirimkan SMS ke HOTLINE 0819-7390-0730 [] Untuk pemasangan Iklan dan Pariwara serta Kerjasama lainnya dapat langsung disampaikan ke Markerting Koran Online THE GLOBE JOURNAL di Telp 0651-7414556, 7557304 atau HOTLINE 08190-7390-0730. Tim Marketing THE GLOBE JOURNAL akan segera menghubungi Anda untuk tindaklanjutnya. []

Breaking
News

Serambi»Hukum»Kapolda : Kalau Satgas PA Melanggar Akan Ditindak


Kapolda : Kalau Satgas PA Melanggar Akan Ditindak
Afifuddin Acal | The Globe Journal
Senin, 02 Juli 2012 23:16 WIB

Banda Aceh – Menyangkut dengan pengamanan yang dilakukan oleh Satgas Partai Aceh selama ini akibat dari kemanan yang tidak menentu. Oleh sebab itu pihak Partai Aceh menggunakan keamanan sendiri untuk mengamankan petinggi dan tokoh Partai Aceh. Tidak ada niat dan maksud apapun dengan keberadaan Satgas, hanya mereka ingin melakukan pengamanan.

Hal ini sebagaimana ditegaskan oleh Muallem dalan temu ramah antara Muspida Plus dengan insan pers di Banda Seafood. Mereka hanya ingin memakai PDL saja, setelah mereka dulu juga memakai itu di dalam hutan.

“Mereka hanya ingin pakai PDL saja untuk melakukan pengamanan”, jelas Muzakir Manaf Senin malam (2/7) di Banda Seafood dalam temu ramah antara Muspida Plus dengan wartawan.

Kembali Muallem tegaskan, keberadaan Satgas itu dikarenakan situasi keamanan saat itu tidak menentu, makanya membutuhkan pengamanan internal. Namun dalam waktu dekat mereka akan diberikan pemahaman dan mendidik mereka.

“Mereka semua akan kita beri arahan dan didik,” tegas Muallem kembali.

Sedangkan Kapolda Aceh Irjen Pol Iskandar Hasan mengutarakan, siapapun yang melanggar hukum akan ditindak sesuai prosedur hukum yang berlaku. Demikian juga dengan keberadaan Satgas. 

“Kalau Satgas melanggar hukum akan ditindak juga,” ungkap Kapolda Aceh Irjen Pol Iskandar Hasan.

Tegasnya kembali, jauh-jauh hari telah meminta izin kepada Wakil Gubernur, kalau Satgas Partai Aceh melanggar tetap akan ditindak sesuai dengan apa yang dilakukan serta sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

 

[001]






    Muhajir Juli
    Redaksi:
    Informasi pemasangan iklan
    Hubungi:
    Telp. (0651) 741 4556
    Fax. (0651) 755 7304
    SMS. 0819 739 00 730


    Komentar Anda

    Terpopuler

    Seni dan Budaya

    Jalan-Jalan

    Berita Foto

    «
    »
    Close