THE GLOBE JOURNAL
PT. THE GLOBE JOURNAL, penerbit Koran Online THE GLOBE JOURNAL bertekad untuk terus melakukan inovasi mengembangkan media yang sangat diminati sejak 2007 ini. Untuk itu kami mencari INVESTOR, SPONSOR, PARTNER untuk bekerjasama dengan tim kami dalam mengembangkan bisnis di sektor media, periklanan, printing, teknologi, dan mice yang sangat potensial. Jika Anda tertarik untuk bekerjasama dengan kami, silahkan kirimkan informasi ketertarikan Anda ke email: e.rxdhi@gmail.com atau Hotline 0819-7390-0730. [] WARTAWAN dan PEWARTA FOTO Koran Online THE GLOBE JOURNAL tidak dibenarkan untuk meminta dan/atau menerima apapun dari nara sumber baik dalam bentuk amplop, uang, honor, biaya transportasi, biaya akomodasi, hadiah, dan berbagai bentuk gratifikasi lainnya. [] Jika Anda mempunyai berita atau informasi yang ingin diterbitkan di Koran Online THE GLOBE JOURNAL, silahkan mengirimkankan langsung ke email redaksi@theglobejournal.com atau via fax 0651-7557304. [] LAYANAN PELANGGAN: Jika Anda mengetahui dan memiliki informasi tentang WARTAWAN dan PEWARTA FOTO Koran Online THE GLOBE JOURNAL yang bekerja dengan melanggar Kode Etik Jurnalistik dan/atau mengambil berbagai bentuk gratifikasi dari narasumber, Anda dipersilahkan untuk mengirimkan SMS ke HOTLINE 0819-7390-0730 [] Untuk pemasangan Iklan dan Pariwara serta Kerjasama lainnya dapat langsung disampaikan ke Markerting Koran Online THE GLOBE JOURNAL di Telp 0651-7414556, 7557304 atau HOTLINE 08190-7390-0730. Tim Marketing THE GLOBE JOURNAL akan segera menghubungi Anda untuk tindaklanjutnya. []

Breaking
News

Serambi»Hukum»Djoko Susilo Sudah Dipecat


Djoko Susilo Sudah Dipecat
Sabtu, 04 Agustus 2012 11:25 WIB

Jakarta - Mabes Polri mencopot Gubernur Akademi Kepolisian (Akpol) Inspektur Jenderal Djoko Susilo. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar, mengatakan Djoko diganti oleh pejabat sementara yaitu Brigadir Jenderal Bambang Usadi.

"Irjen Djoko Susilo diganti oleh pejabat sementara Brigjen Pol Dr Bambang Usadi  (Wagub Akpol)," kata Boy dalam pesan singkatnya, Sabtu (4/8).

Tadi malam Mabes Polri menahan empat tersangka dugaan korupsi dana driving simulator Surat Izin Mengemudi (SIM). Tiga tersangka yang ditahan merupakan anggota Polri, satu lainnya adalah pengusaha. Tiga tersangka yang merupakan anggota Polri masing-masing berinisial DP, LGM, dan T.

Sementara satu pengusaha yang ditahan berinisial BS. Menurut Boy, penahanan dilakukan pada pukul 19.00 WIB. "Mereka akan ditahan untuk 20 hari ke depan," tutur Boy.

Dia menambahkan, untuk tiga tersangka yang merupakan anggota Polri ditahan di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Sementara, tersangka BS ditahan di Rutan Bareskrim Mabes Polri.

Namun Boy tidak menjelaskan apakah tiga personelnya yang menjadi tersangka itu juga dinonaktifkan atau tidak.

Sebagaimana diketahui, kasus simulator SIM ini sama-sama ditangani KPK dan Polri. Tiga tersangka, Brigjen Didik Purnomo, dua pengusaha, BS dan SB, sama-sama dijadikan tersangka oleh kedua institusi.

Sedangkan Gubernur Akademi Kepolisian yang juga mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Inspektur Jenderal Polisi Djoko Susilo telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). [005]

(www.viva.co.id)






    Muhajir Juli
    Redaksi:
    Informasi pemasangan iklan
    Hubungi:
    Telp. (0651) 741 4556
    Fax. (0651) 755 7304
    SMS. 0819 739 00 730


    Komentar Anda

    Terpopuler

    Cities

    Seni dan Budaya

    Jalan-Jalan

    Berita Foto

    «
    »
    Close