THE GLOBE JOURNAL
PT. THE GLOBE JOURNAL, penerbit Koran Online THE GLOBE JOURNAL bertekad untuk terus melakukan inovasi mengembangkan media yang sangat diminati sejak 2007 ini. Untuk itu kami mencari INVESTOR, SPONSOR, PARTNER untuk bekerjasama dengan tim kami dalam mengembangkan bisnis di sektor media, periklanan, printing, teknologi, dan mice yang sangat potensial. Jika Anda tertarik untuk bekerjasama dengan kami, silahkan kirimkan informasi ketertarikan Anda ke email: e.rxdhi@gmail.com atau Hotline 0819-7390-0730. [] WARTAWAN dan PEWARTA FOTO Koran Online THE GLOBE JOURNAL tidak dibenarkan untuk meminta dan/atau menerima apapun dari nara sumber baik dalam bentuk amplop, uang, honor, biaya transportasi, biaya akomodasi, hadiah, dan berbagai bentuk gratifikasi lainnya. [] Jika Anda mempunyai berita atau informasi yang ingin diterbitkan di Koran Online THE GLOBE JOURNAL, silahkan mengirimkankan langsung ke email redaksi@theglobejournal.com atau via fax 0651-7557304. [] LAYANAN PELANGGAN: Jika Anda mengetahui dan memiliki informasi tentang WARTAWAN dan PEWARTA FOTO Koran Online THE GLOBE JOURNAL yang bekerja dengan melanggar Kode Etik Jurnalistik dan/atau mengambil berbagai bentuk gratifikasi dari narasumber, Anda dipersilahkan untuk mengirimkan SMS ke HOTLINE 0819-7390-0730 [] Untuk pemasangan Iklan dan Pariwara serta Kerjasama lainnya dapat langsung disampaikan ke Markerting Koran Online THE GLOBE JOURNAL di Telp 0651-7414556, 7557304 atau HOTLINE 08190-7390-0730. Tim Marketing THE GLOBE JOURNAL akan segera menghubungi Anda untuk tindaklanjutnya. []

Breaking
News

Serambi»Feature»Lobi ke Sidang HAM Jenewa, FB Resmi ASNLF Diserang


Lobi ke Sidang HAM Jenewa, FB Resmi ASNLF Diserang
Asnawi Ali [Peserta Sidang HAM di Jenewa]
Rabu, 06 Juni 2012 01:50 WIB

Suara deringan SMS bersahutan begitu nomor HP Swedia dinyalakan.  Kala itu, penulis beserta Yusuf Daud baru saja menginjakan kaki di Stockholm.  Pada waktu bersamaan sebuah mobil Volvo coklat menunggu kami diluar bandara setelah terbang 3 jam dari Jenewa.

Selama seminggu sebelumnya, untuk pertama kali penulis ke kantor pusat PBB urusan Hak Asasi Manusia di Jenewa untuk mengamati sidang 4 tahunan yang disebut UPR (Universal Periodic Review).  Tidak disangka, dari pusat kota dunia diplomat ini, ternyata banyak sekali pengalaman diraih yang tidak pernah didapat dari bangku sekolah.  Dalam salah satu sesinya di gedung PBB itu, 74 negara mendengarkan laporan Indonesia memberikan laporan periodik masalah peningkatan HAM.


Fokus utama yang disorot adalah tindak kekerasan yang kerap dialami oleh pemeluk agama minoritas di Indonesia dan kekerasan di Papua.  Beberapa komentar dari negara ASEAN, sebaliknya malah mengapresiasi Indonesia layaknya komentar ABS--Asal Bapak Senang--dengan menutup mata dengan faktual kejadian pelanggaran HAM masa lalu di Papua dan Aceh.
Beruntung, masih ada beberapa negara Eropa yang mengkritisi Indonesia, bahkan salah satu rekomendasinya kepada Indonesia agar meratifikasi undang-undang perjanjian statuta Roma (Rome Statute). 

Perjanjian tersebut didasari untuk dapat membawa pelaku pelanggaran HAM di Indonesia ke pengadilan pidana internasional di Belanda untuk kriminal dasyat seperti genosida, kejahatan kemanusiaan dan perang.

Jika ini terjadi, maka dapat dipastikan beberapa Jendral Indonesia yang tangannya berlumuran darah sebelumnya di Timor Timur, Aceh dan Papua akan kewalahan.  Mengutip matanews, presiden ICC (International Criminal Court) Sang Hyun Song mengatakan ”Statuta Roma tidak diberlakukan azas retroaktif (berlaku surut) kecuali bila Indonesia sendiri yang mengajukan permintaan resmi”.

Jika Indonesia berniat meratifikasi Statuta Roma tersebut maka mendapat citra positif dalam rangka penegakan dan kemajuan instrumen HAM mereka dimata internasional.  Namun, jangan meratifikasi persoalan HAM tingkat internasional, pengadilan HAM dan pembentukan KKR di Aceh yang sudah tertulis hitam diatas putih pun hingga kini tidak pernah ada sama sekali.  Jangankan terwujud, tanda-tandanya saja tidak ada.  Penegakan HAM untuk memperoleh keadilan di Aceh bukan hanya kepentingan sekelompok orang saja bahkan gaung tuntutannya itu bergema hingga ke Jenewa.

Yusuf Daud, wakil ketua presidium ASNLF dalam tanggapannya terhadap pidato Menteri luar negeri Indonesia di Jenewa mengatakan, Marty Natalegawa sering mengumbar kata-kata manis didepan forum tingkat tinggi tersebut.  Dia juga menambahkan kalau pidato Marty Natalegawa bertolak belakang dengan apa yang terjadi di Indonesia, khususnya terhadap bangsa Aceh dan Papua.  

”Pelanggaran-pelanggaran HAM di Aceh dan Papua belum dituntaskan, bahkan masih berlanjut tanpa adanya proses hukum yang benar” tegas Yusuf Daud dalam komentar tertulis bahasa Inggris yang dibagi-bagikan kepada hampir semua meja NGO yang hadir dan melalui email kepada delegasi perwakilan setiap negara itu.

Bahkan, mengutip editorial surat kabar Hr The Jakarta Post ”Lying for the Country” yang meminta kepada negara-negara lain agar membuat peringatan dan tekanan kepada sebuah pemerintah Indonesia yang “keras kepala dan gagal” itu.

Diakhir komentarnya pula, Yusuf mengatakan bahwa kata-kata ’’promosi dan perlindungan HAM” yang disampaikan Mentri luar negeri Indonesia muncul lebih dari 13 kali dengan harapan orang mau mempercayainya, "Kalau kebohongan yang diucapkan itu cukup besar dan terus diulang-ulang sebanyak mungkin. Dan apa yang Indonesia tidak sadari bahwa masyarakat Internasional tahu benar apa yang sedang terjadi di kepulauan yang sangat besar itu” tulis Yusuf Daud yang kala itu duduk dalam kursi deretan NGO beserta aktivis HAM lainnya.

Di hari terakhir sesi adopsi laporan untuk Indonesia, Jum’at (25/5), rombongan perwakilan Indonesia berjumlah 16 orang itu yang diketuai oleh Dirjen multilateral kementrian luar negeri Hasan Kleib, membacakan pernyataan jika Indonesia menyetujui 144 rekomendasi dari 180 rekomendasi yang disampaikan oleh perwakilan 74 negara yang hadir.  Kecuali itu, Indonesia akan mempertimbangkan 36 rekomendasi lainnya dan keputusan tersebut akan disampaikan di forum yang sama pada sesi ke 21 dewan HAM pada bulan September mandatang.

Sementara itu sepulang dari Jenewa, sambutan dari warga Aceh yang bermukim di berbagai negara memberikan respon positif melalui email. 

Madinatul Fajar, putri Aceh yang lama bermukim di Amerika, mengucapkan selamat datang kembali delegasi ASNLF ke Swedia.  Dia juga mengabarkan kalau sesaat setelah rilis ASNLF terbit di alam maya, disaat itu pula Facebook resmi ASNLF diserang oleh orang tak dikenal dengan akun palsu. 

Ucapan tahniah juga hampir serupa melalui email dan telepon datangnya dari perwakilan ASNLF di Norwegia, Jerman, Denmark, Malaysia, Canada, dan Australia.

Kini, setelah sepekan pulang dari kota yang dijuluki negeri pusat diplomat itu, komunikasi dengan aktivis HAM dari belahan dunia mulai intens dilakukan oleh warga Aceh di luar negeri.  Kesempatan dan pengalaman sebelumnya memasuki forum tingkat tinggi HAM dunia sangat dimanfaatkan.  Di akhir pekan itu pula, alat komunikasi telepon internasional gratis antar benua melalui Skype dan Viber menunjukan keaktifan tinggi.






Muhajir Juli
Redaksi:
Informasi pemasangan iklan
Hubungi:
Telp. (0651) 741 4556
Fax. (0651) 755 7304
SMS. 0819 739 00 730


Komentar Anda

Terpopuler

Cities

Seni dan Budaya

Jalan-Jalan

Berita Foto

«
»
Close