
Luthfi Hasan Tersenyum Ditanya Soal Darin Mumtazah
Alasan Yahoo Beli TumblrBanda Aceh - Sampai dengan hari Jum'at (3/8), sudah 2.667 atau 68,7 persen, Jamaah Calon Haji (JCH) Aceh telah melunasi Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH) tahun 2012M/1433H. Sisanya, sekitar 1.216 orang lagi JCH Aceh diharapkan akan melunasi BPIH sesuai dengan jadwal waktu pelunasan.
Kepala Sub Bagian Hukmas dan KUB Kanwil Kementerian Agama Aceh, Juniazi mengatakan pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 2012 M/1433 H sudah dimulai Kamis (26/7) sampai dengan Kamis (16/8) 2012 dan dibuka kembali pada tanggal 27 Agustus sampai dengan 31 Agustus 2012.
Tahun ini, BPIH yang harus dilunasi JCH Embarkasi Banda Aceh tahun ini adalah USD 3.328 yang dibayar dengan mata uang Dollar Amerika dan atau mata uang rupiah sesuai dengan kurs jual transaksi Bank Indonesia yang berlaku sama pada hari dan tanggal pembayaran.
Atau jika USD 3.285 dikurskan dengan nilai tukar rupiah di Banda Aceh, per hari Jumat (3/8), 1 US Dollar sama dengan Rp.9.532, maka JCH Embarkasi Banda Aceh membayar BPIH tahun 1433 H/2012 M, lebih kurang sebesar Rp.31.312.000.
Dibanding tahun 2011 lalu, BPIH tahun 2012 ini, untuk Embarkasi Banda Aceh terjadi kenaikan sebesar 43 USD. Musim haji tahun 2011 lalu, JCH Aceh membayar BPIH sebesar USD 3.285 atau saat itu masing-masing JCH rata-rata membayar BPIH sebesar lebih kurang Rp.28 jutaan.
Pelunasan BPIH dilakukan melalui Bank Penerima Setoran (BPS) awal BPIH dengan waktu penyetoran selama hari kerja, mulai pukul 10.00 WIB s.d 16.00 WIB. Jama'ah Calon Haji (JCH) yang masuk porsi dan dinyatakan berangkat musim haji tahun ini, tinggal melunasi sisa dari setoran awal BPIH. Nomor Porsi tertinggi yang berhak melunasi BPIH tahun ini adalah Nomor 0100033173.
Kepada JCH yang telah melunasi BPIH pada tahun 1432 H/2011 M atau tahun sebelumnya namun tidak dapat berangkat dan tidak membatalkan diri dan akan berangkat musim haji tahun ini, harus membayar kekurangan atau menerima pengembalian sesuai selisih besaran BPIH yang telah dibayar dengan besaran BPIH tahun ini. Selisih BPIH ini, dikembalikan dan atau disetorkan melalui BPS BPIH tempat setor semula.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh Drs. H. Ibnu Sa'dan, M.Pd mengharapkan kepada JCH yang sudah mendapatkan porsi dan dinyatakan berangkat musim haji tahun ini, segera melunasi BPIH sesuai dengan jangka waktu yang ada. Dan kepada JCH yang telah melunasi BPIH segera melapor ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota setempat, selambat-lambatnya 3 (tiga) hari kerja dengan menyerahkan lembaran bukti setor lunas BPIH tahun 1433H/2012M.
Menurut Kakanwil, dari BPIH tahun ini yang dibayar oleh masing-masing JCH digunakan untuk pembayaran empat komponen biaya haji. yaitu, biaya penerbangan dari Tanah Air ke Arab Saudi (PP), dan biaya pemondokan di Mekkah, Biaya Pemondokan di Madinah, dan biaya hidup selama di Arab Saudi. Oleh karenanya, Kakanwil berharap peningkatan BPIH tahun ini, insyaallah akan dibaringi dengan peningkatan kualitas pelayanan kepada jamaah haji.
Musim haji tahun ini, sesuai dengan Kouta tetap provinsi Aceh mendapat kouta haji sebanyak 3.924 orang jamaah yang akan dterbangkan dalam 12 Kloter. Sementara untuk penambahan kouta, Aceh masih menunggu kebijakan pemerintah pusat. Insyaallah, kita berharap jika secara nasional ada penambahan kouta dari Arab Saudi, Aceh juga ikut mendapat prioritas tambahan seperti tahun lalu.
Mengingat waiting list Aceh sampai dengan hari Jumat (3/8) sudah mencapai angka 46.870 orang atau lebih 12 tahun.
Penyelesaian Paspor JCH
Sampai dengan hari Senin (6/8), sebanyak 1.517 buah paspor JCH Aceh sudah dibawa ke Jakarta untuk pemvisaan di Kedubes Arab Saudi. Besok, Inyaallah, Selasa (7/8), akan dikirim lagi sebanyak 1.125 buah paspor JCH.
Ditargetkan, seluruh paspor JCH Aceh dan petugas haji Kloter Embarkasi Banda Aceh sudah selesai divisakan sebelum keberangkatan ke tanah suci.
Tahun ini, sesuai jadwal yang diterima Kloter 1 JCH Aceh akan memasuki Asrama Haji Banda Aceh tanggal 20 September 2012.
Vaksinasi Influenza dan Distribusi Vaksin Meningitis Meningokokus
Sementara itu, informasi yang diterima Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh dari Dinas Kesahatan Aceh, untuk musim haji tahun ini terjadi penundaan pelaksanaan Vaksinasi Influenza dan terjadi keterlambatan distribusi Vaksin Meningitis Meningokokus. Sesuai surat Dinas Kesahatan Provinsi Aceh yang tembusannya disampaikan Kekanwil Kemenag Aceh, diperkirakan Vaksin Meningitis Meningokokus akan tersedia di Dinas Kesehatan Provinsi pada awal bulan Agustus 2012 ini.
Pemerintah Arab Saudi mewajibkan setiap JCH divaksin Meningitis Meningokokus, hal ini dikarenakan wilayah Arab Saudi dan umumnya wilayah arab masih ada penyakit Meningitis Meningokokus, yaitu penyakit radang selaput otak.
Sedangkan untuk Vaksinasi Influenza, belum ada ketentuan resmi pemerintah Arab Saudi mengenai kewajiban setiap JCH untuk divaksin influenza ini.(003)
Selasa, 21 Mei 2013 20:18 WIBPesawat AS Yang Mendarat di Aceh Itu Memang Kesasar