
Besok Kapolda Luncurkan Mobil 'Meupep-pep'Banda Aceh – Kendatipun negara menimbulkan kerugian sebesar Rp 65,47 juta, maka Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh tetap memberikan opini kepada Kabupaten Nagan Raya adalah Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Plt. Kepala BPK RI Perwakilan Aceh, Arief Agus mengatakan pemberian opini ini adalah menilai kewajaran laporan keuangan yang telah disusun sesuai standar akutansi pemerintahan. “Pemberian opini WTP dan kasus hukum berbeda,” kata Arief Agus.
Opini ini hanya menilai kewajaran angka laporan, sehingga angkanya bisa dipegang dan dipertanggungjawabkan. “Pedomannya standar akutansi. Kalau pemeriksaan dengan tujuan tertentu misalnya investigasi hasilnya adalah masalah hukum, nah itu ditampung dalam pemeriksaan dengan tujuan tertentu,” ujar Arief Agus kepada wartawan saat berlangsungnya konperensi pers usai penyerahan LHP Keuangan Kabupaten Nagan Raya tahun 2011, Kamis (10/5) tadi sore.
“Pemeriksaan keuangan ini dirancang bukan untuk menemukan TPK tapi hanya menilai kewajaran keuangan. Sangat berbeda dengan investigasi dengan tujuan untuk menemukan indikasi tindak pidana,” katanya menyakinkan.
Sebenarnya kita menemukan adanya kerugian negara sebesar Rp 65,47 juta dari lima paket pekerjaan tahun anggaran 2011 pada Dinas Pertanian dan Peternakan, Dinas Tata Kota serta Dinas Pengairan Nagan Raya yang tidak sesuai dengan kontrak. Serta belum dikenakan sanksi denda keterlambatan sebesar Rp23,35 juta.
“Kerugian negara ini harus dikembalikan ke kas dearah. Kemudian ada pekerjaan yang tidak diselesai rekanan tepat waktu dan dikenakan sanski keterlambatan sebesar Rp23,35 juta, maka dendanya belum dibayar pada pengerjaan proyek jalan,” katanya.
Menanggapi masalah tersebut, Pj. Bupati Nagan Raya, Azwir mengatakan semua kekurangan yang menjadi temuan BPP RI Perwakilan Aceh ini akan diselesaikan selama 60 hari.
“Saya bangga karena Kabupaten Nagan Raya sudah mendapatkan opini WTP dari BPK RI sebanyak empat kali sejak tahun 2007 lalu. Opini ini harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” Demikian Pj. Bupati Nagan Raya, Azwir. [003]
Sabtu, 15 Juni 2013 20:04 WIBAntara Mujahid Suriah dan Mujahid Aceh
Jum`at, 14 Juni 2013 23:34 WIBManuskrip Sebagai Integritas Dayah Tempo Dulu Di Aceh