
Medan - Perseroan Terbatas (PT) Pertamina Pemasaran Region I menambah pasokan berbagai jenis bahan bakar minyak (BBM) untuk memperkuat ketersediaan kebutuhan energi itu menjelang Lebaran 1433 Hijriah di Sumatera Utara.
“Pasokannya kami tambah sebanyak 15 persen,” kata Asisten Customer Relation PT Pertamina Pemasaran Region I Sonny Mirath.
Secara umum, kata Sonny, tingkat konsumsi masyarakat terhadap BBM pada perayaan Idulfitri sangat bervariasi, tergantung jenis energi yang digunakan untuk setiap kendaraan.
Dari pengalaman tahun sebelumnya, kata dia, penggunaan BBM jenis premiun pada perayaan Idulfitri mengalami peningkatan sekitar 10 persen jika dibandingkan dengan hari biasa.
Peningkatan konsumsi BBM jenis pertamax hanya sekitar tiga persen, sedangkan jenis solar justru menurun dalam arus mudik dan balik hari besar nasional tersebut, katanya.
Namun, untuk menjamin ketersediaan BBM, pihaknya mengambil kebijakan guna menambah pasokan agar sumber energi tersebut benar-benar tersedia di Sumut.
“Pada hari biasa, permintaan BBM itu sekitar 7.000 kiloliter. Nanti, pasokannya kami tambah sekitar 15 persen,” katanya.
Secara global, persediaan BBM yang tersimpan di berbagai depo di Sumut mampu memenuhi kebutuhan masyarakat hingga delapan hari ke depan.
Jumlah itu akan bertambah dengan kedatangan BBM yang dimasukkan secara rutin. “Jadi, persediaannya terjamin,” kata Sonny menandaskan.
Menurut dia, untuk mencukupi kebutuhan masyarakat terhadap BBM, pihaknya telah mengeluarkan edaran agar seluruh SPBU beroperasi selama 24 jam mulai lima hari sebelum Lebaran (H-5) hingga lima hari setelah hari besar nasional itu (H+5).
Masyarakat yang menemukan SPBU tidak beroperasi selama 24 jam pada H-5 hingga H+5 Lebaran disarankan untuk menyampaikan informasinya ke pusat pengaduan Pertamina dengan nomor 021-500000.
“Stasiun pengisian bahan bakar umum itu akan diberikan sanksi,” katanya.
Menanggapi penjelasan itu, anggota DPRD Sumut Brilian Moktar menyampaikan apresiasinya karena apalagi manajemen PT Pertamina Pemasaran Region I memerintahkan seluruh SPBU di Sumut untuk beroperasio selama 24 jam sehingga kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi. [005]
(www.waspada.co.id)
