SerambiEkonomiHonor PPS & PPK Selama Masa Jeda Pilkada Tidak Dibayar
Honor PPS & PPK Selama Masa Jeda Pilkada Tidak Dibayar
Firman Hidayat | The Globe Journal
Minggu, 04 September 2011 00:00 WIB
Banda Aceh — Uang honor Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pelaksana Kecamatan (PPK) selama satu bulan masa jeda Pemilukada Aceh sejak tanggal 5 Agustus hingga 5 September 2011 tidak dibayar. Hal tersebut dikatakan oleh Ketua KIP Banda Aceh, Aidil Azhary ketika dihubungi The Globe Journal, Minggu (04/9) sore tadi.
Menurutnya KIP Banda Aceh sudah membayar honor selama dua bulan yaitu untuk Juni dan Juli. Sedangkan pada masa jeda Pemilukada honornya tidak dibayar. Pihaknya akan mengupayakan agar honor PPS dan PPK di Kota Banda Aceh pada September ini juga harus dibayar walaupun belum ada keputusan dari KIP Aceh.
Aidil melanjutkan jumlah PPK di Banda Aceh sebanyak 45 orang di sembilan kecamatan. Kemudian jumlah PPS sebanyak 270 orang. Sedangkan jumlah Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) mencapai 425 orang untuk 425 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Masing-masing TPS akan diisi oleh tujuh anggota Kelompok Penyelenggaran Pemungutan Suara (KPPS).
Sementara itu salah seorang anggota PPS Kota Banda Aceh, Faisal kepada The Globe Journal, Minggu (04/9) sore tadi mengharapkan agar honor selama jeda Pemilukada ini dapat dibayar. Pasalnya jeda Pemilukada ini sifatnya dadakan akibatnya semua tahapan menjadi tertunda. Terkait honor, Faisal mengaku sudah menerima dua bulan yaitu Juni dan Juli dengan jumlah Rp700.000,-.
Faisal mengatakan jumlah honornya hanya Rp350.000 tiap bulan. “Kami hanya kerja delapan bulan,” kata Faisal. Tapi PPDP tetap dibayar honornya walaupun jeda Pemilukada.
Sebagaimana berita yang pernah dilansir The Globe Journal, terkait honor PPK dan PPS di Kota Banda Aceh, Aidil Azhari pernah mengatakan jumlah honor anggota PPK dibayar Rp750.000 perorang untuk per bulan. Sedangkan untuk Ketua PPK nya dibayar Rp1.000.000 per bulan. “Mereka (red-anggota PPK) itu bekerja selama delapan bulan, terhitung sejak pelantikan ini sampai Januari 2012,” kata Aidil.
Terkait PPS, Honor anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) ini Aidil Azhari tidak ingat secara persis. Menurutnya sekitar Rp 400.000-Rp 500.000 per bulan untuk masing-masing anggota PPS. Para anggota PPS ini juga akan bekerja selama delapan bulan.