THE GLOBE JOURNAL
PT. THE GLOBE JOURNAL, penerbit Koran Online THE GLOBE JOURNAL bertekad untuk terus melakukan inovasi mengembangkan media yang sangat diminati sejak 2007 ini. Untuk itu kami mencari INVESTOR, SPONSOR, PARTNER untuk bekerjasama dengan tim kami dalam mengembangkan bisnis di sektor media, periklanan, printing, teknologi, dan mice yang sangat potensial. Jika Anda tertarik untuk bekerjasama dengan kami, silahkan kirimkan informasi ketertarikan Anda ke email: e.rxdhi@gmail.com atau Hotline 0819-7390-0730. [] WARTAWAN dan PEWARTA FOTO Koran Online THE GLOBE JOURNAL tidak dibenarkan untuk meminta dan/atau menerima apapun dari nara sumber baik dalam bentuk amplop, uang, honor, biaya transportasi, biaya akomodasi, hadiah, dan berbagai bentuk gratifikasi lainnya. [] Jika Anda mempunyai berita atau informasi yang ingin diterbitkan di Koran Online THE GLOBE JOURNAL, silahkan mengirimkankan langsung ke email redaksi@theglobejournal.com atau via fax 0651-7557304. [] LAYANAN PELANGGAN: Jika Anda mengetahui dan memiliki informasi tentang WARTAWAN dan PEWARTA FOTO Koran Online THE GLOBE JOURNAL yang bekerja dengan melanggar Kode Etik Jurnalistik dan/atau mengambil berbagai bentuk gratifikasi dari narasumber, Anda dipersilahkan untuk mengirimkan SMS ke HOTLINE 0819-7390-0730 [] Untuk pemasangan Iklan dan Pariwara serta Kerjasama lainnya dapat langsung disampaikan ke Markerting Koran Online THE GLOBE JOURNAL di Telp 0651-7414556, 7557304 atau HOTLINE 08190-7390-0730. Tim Marketing THE GLOBE JOURNAL akan segera menghubungi Anda untuk tindaklanjutnya. []

Breaking
News

Serambi»Cities»Orang Aceh di Medan, Jakarta & Malaysia Salurkan Aspirasi


Orang Aceh di Medan, Jakarta & Malaysia Salurkan Aspirasi
Firman Hidayat | The Globe Journal
Senin, 18 Juni 2012 17:06 WIB

Banda Aceh – Ketua Pansus I DPRA yang bertugas menyelesaikan Rancangan Qanun Lembaga Wali Nanggroe, Tgk. Ramli saat ditemui The Globe Journal, Senin (18/6) mengatakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) tentang Rancangan Qanun Lembaga Wali Nanggroe ini digelar tidak saja di Aceh, tapi juga di Medan, Jakarta dan Kuala Lumpur.

Mekanismenya setiap orang Aceh yang berada di luar Aceh akan diundang untuk mengikuti RDPU Qanun Lembaga Wali Nanggroe tersebut. “Orang Aceh yang dimaksud adalah tokoh-tokoh Aceh yang berada di luar,” kata Tgk. Ramli.

Jadwal kegiatan RDPU ini dilakukan mulai hari ini, Senin dan Selasa (18-19/6) di Aceh, tepatnya di Gedung DPRA dengan mengundang 26 unsur. Kemudian di Medan, akan dilaksanakan di pada Hari Rabu (20/6), tempatnya masih belum jelas. Kemudian RDPU di Jakarta akan dilaksanakan pada Hari Sabtu (23/6).”Medan dan Jakarta belum tahu lokasinya dimana,” kata Tgk. Ramli.

Rencana RDPU di Kuala Lumpur masih belum jelas, kemungkinan usai pelantikan Gubernur Aceh terpilih. Tgk Ramli menjelaskan RDPU Rancangan Lembaga Qanun Wali Nanggroe ini bertujuan untuk menampung semua pendapat, masukkan dan kritik dari tokoh masyarakat Aceh yang berada di luar Aceh.

“Pendapat, masukan dan kritikan itu akan dibahas selanjutnya dalam pertemuan dengan tim ahli penyusun Rancangan Lembaga Qanun Wali Nanggroe dan seterusnya baru diparipurnakan untuk masuk menjadi lembaran daerah,” demikian Tgk. Ramli.






Muhajir Juli
Redaksi:
Informasi pemasangan iklan
Hubungi:
Telp. (0651) 741 4556
Fax. (0651) 755 7304
SMS. 0819 739 00 730


Komentar Anda

Terpopuler

Cities

Seni dan Budaya

Jalan-Jalan

Berita Foto

«
»
Close