THE GLOBE JOURNAL
PT. THE GLOBE JOURNAL, penerbit Koran Online THE GLOBE JOURNAL bertekad untuk terus melakukan inovasi mengembangkan media yang sangat diminati sejak 2007 ini. Untuk itu kami mencari INVESTOR, SPONSOR, PARTNER untuk bekerjasama dengan tim kami dalam mengembangkan bisnis di sektor media, periklanan, printing, teknologi, dan mice yang sangat potensial. Jika Anda tertarik untuk bekerjasama dengan kami, silahkan kirimkan informasi ketertarikan Anda ke email: e.rxdhi@gmail.com atau Hotline 0819-7390-0730. [] WARTAWAN dan PEWARTA FOTO Koran Online THE GLOBE JOURNAL tidak dibenarkan untuk meminta dan/atau menerima apapun dari nara sumber baik dalam bentuk amplop, uang, honor, biaya transportasi, biaya akomodasi, hadiah, dan berbagai bentuk gratifikasi lainnya. [] Jika Anda mempunyai berita atau informasi yang ingin diterbitkan di Koran Online THE GLOBE JOURNAL, silahkan mengirimkankan langsung ke email redaksi@theglobejournal.com atau via fax 0651-7557304. [] LAYANAN PELANGGAN: Jika Anda mengetahui dan memiliki informasi tentang WARTAWAN dan PEWARTA FOTO Koran Online THE GLOBE JOURNAL yang bekerja dengan melanggar Kode Etik Jurnalistik dan/atau mengambil berbagai bentuk gratifikasi dari narasumber, Anda dipersilahkan untuk mengirimkan SMS ke HOTLINE 0819-7390-0730 [] Untuk pemasangan Iklan dan Pariwara serta Kerjasama lainnya dapat langsung disampaikan ke Markerting Koran Online THE GLOBE JOURNAL di Telp 0651-7414556, 7557304 atau HOTLINE 08190-7390-0730. Tim Marketing THE GLOBE JOURNAL akan segera menghubungi Anda untuk tindaklanjutnya. []

Breaking
News

Serambi»Cities»Bule Australia & Perancis Donatur Pembelian Lahan di Pulau Banyak


Bule Australia & Perancis Donatur Pembelian Lahan di Pulau Banyak
Firman Hidayat | The Globe Journal
Minggu, 08 Juli 2012 16:10 WIB

Banda Aceh – Pj. Bupati Aceh Singkil, Razali mengatakan orang asing yang bayar orang lokal Aceh Singkil untuk mengelola usaha-usaha penginapan atau bungalow di Pulau Banyak. Sementara itu Anggota DPRK Aceh Singkil, Taufik justru mengatakan sejumlah pulau di Pulau Banyak itu dibeli oleh orang lokal di Medan. Kasus ini membuat Mahasiswa Singkil mengutuk aksi jual beli Pulau Banyak.

Kepada The Globe Journal, Minggu (8/7) Pj. Bupati Aceh Singkil, Razali mengaku sudah tiga hari mendapat informasi terkait dugaan adanya jual beli pulau di Pulau Banyak. “Saya sudah perintahkan Asisten I bidang Pemerintahan dan sudah meminta Camat Pulau Banyak dan Camat Pulau Banyak Barat agar dalam waktu dekat ini melaporkan masalah tersebut,” terang Razali.

“Saya tidak mau dengar dari isu berkembang, tapi saya akan langsung mendengar dari pejabat yang bersangkutan,” katanya lagi sembari berjanji akan menyampaikan kepada public setelah laporan dari dua camat tersebut diterimanya.

Namun infomasi sepintas, Razali mengatakan pada tahun 2000 lalu, ada yang namanya Friska asal Medan yang membeli lahan di Pulau Lolok. Kemudian wanita itu membuat usaha penginapan atau membangun bungalow-bungalow  yang dikelola oleh orang lokal setempat.

Kemudian ada yang bernama Erwin, penduduk setempat yang juga membangun penginapan atau bungalow di kawasan Pulau Banyak. Dikatakannya bahwa Erwin didanai oleh orang asing, karena ada orang asing tertarik seperti di Kota Sabang.

“Orang asing itu berasal dari Australia dan Perancis,” kata Razali meyakinkan.

Sementara itu salah seorang Anggota DPRK Aceh Singkil, Taufik mengakui secara kelembagaan DPRK belum tahu masalah ini. Menurut Taufik, bukan orang asing yang beli tapi orang pribumi asal Medan dan Aceh yang berhubungan langsung dengan orang lokal untuk mengelola kawasan wisata di Pulau Banyak. “Sejauh ini kita belum tahu ada orang asing dibelakangnya, kita belum tahu,” ujar Taufik.  

Menanggapi isu terkait dengan penjualan pulau di Kecamatan Pulau Banyak, Ketua Umum Himpunan Pelajar Mahasiswa Kabupaten Aceh Singkil, Sukran Sastra menyayangkan kejadian tersebut.

Mahasiswa mengutuk jual beli Pulau Banyak di Aceh Singkil. “Pemerintah dan DPRK harus segera menyelesaikan persoalan ini dan tidak ada satu pulau pun yang diperjualbelikan kepada pihak asing walaupun secara administrasi mengatasnamakan pribumi,” kata Sukran.

Ia bersama mahasiswa dan pelajar Pulau Banyak mengharapkan agar sewa menyewa pulau di Kecamatan Pulau Banyak itu dihentikan.






Muhajir Juli
Redaksi:
Informasi pemasangan iklan
Hubungi:
Telp. (0651) 741 4556
Fax. (0651) 755 7304
SMS. 0819 739 00 730


Komentar Anda

Terpopuler

Cities

Seni dan Budaya

Jalan-Jalan

Berita Foto

«
»
Close