
Banda Aceh – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh akan menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2011 di 11 kabupaten kota di Aceh. Hal tersebut diungkapkan Plt. Kepala BPK RI Perwakilan Aceh, Arief Agus.
Kepada wartawan, Kamis (10/5) di Kantor BPK Aceh, Ia mengatakan 11 kabupaten kota tersebut adalah, Kabupaten Bener Meriah yang disudah diserahkan pada 4 Mei 2012 lalu. “Opini BPK atas LKPD Bener Meriah tahun anggaran 2011 itu adalah Wajar Dengan Pengecualian (WDP),” kata Humas BPK Aceh, Ridzaldy Arfah.
Kemudian katanya lagi, Hari ini, Kamis (10/5) penyerahan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD tahun 2011 Kabupaten Nagan Raya.
Sementara itu, Plt. Kepala BPK RI Perwakilan Aceh, Arief Agus menambahkan kabupaten kota yang tepat waktu penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2011 ke BPK RI Perwakilan Aceh pada Maret 2012 adalah Kabupaten Nagan Raya, Kota Banda Aceh, Kota Sabang, Kabupaten Aceh Singkil.
Kemudian Kabupaten Bener Meriah, Kabupaten Aceh Barat, Kabupaten Aceh Tamiang, Kabupaten Aceh Tengah, Kabupaten Gayo Luwes, Kabupaten Aceh Selatan dan Kota Subulussalam.
Strategi Konperensi Pers Diubah
Terkait prosedur konperensi pers di BPK RI Perwakilan Aceh, Menurut Ka Humas BPK, Ridzaldy Arfah diubah tata tertibnya. Diakui kebiasaan wartawan menyaksikan langsung penyerahan LHP atas LKPD kabupaten kota tersebut.
“Tapi sekarang tidak dibenarkan lagi wartawan melihat langsung, baru kemudian setelah penyerahan LHP itu dilakukan konperensi pers atau tanya jawab terkait LHP atas LKPD tersebut,” kata Rizal panggilan akrabnya.
Untuk penyerahan LHP atas LKPD terhadap 11 kabupaten kota yang tepat waktu ini dimungkinkan dalam Bulan Mei 2012 ini selesai diserahkan kepada pimpinan daerah masing-masing. [003]
Selasa, 21 Mei 2013 20:18 WIBPesawat AS Yang Mendarat di Aceh Itu Memang Kesasar