Pemerintah Kabupaten Aceh Utara belum bisa menyediakan kontainer pembuangan sampah dengan memadai. Buktinya di wilayah Pasar Kota Lhoksukon, Dinas Kebersihan, Pasar dan Pertamanan Aceh Utara hanya menyediakan satu kontainer sampah.

Pemerintah Kabupaten Aceh Utara belum bisa menyediakan kontainer pembuangan sampah dengan memadai. Buktinya di wilayah Pasar Kota Lhoksukon, Dinas Kebersihan, Pasar dan Pertamanan Aceh Utara hanya menyediakan satu kontainer sampah.
Kementerian Lingkungan Hidup menemukan indikasi potensi terjadinya hujam asam di sejumlah kota sebagai dampak pencemaran lingkungan. Kota mana saja?
Mahasiswa Universitas Samudra (Unsam) Langsa yang sedang melakukan Kuliah Pengabdian Masyarakat (KPM) di desa Perkebunan kecamatan Pulau Tiga Kabupaten Aceh Tamiang menerima bantuan bibit Mahoni dan Jengkol. Senin (25/2/2013).
Bireuen-Masyarakat Kabupaten Bireuen yang mendiami daerah rawan banjir diminta harus waspada, menyusul cuaca ekstrim yang terjadi selama ini di Bireuen. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten setempat, memperkirakan cuaca yang tidak bersahabat itu bergelanyut hingga Maret 2013.
Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR-RI) Ahmad Farhan Hamid, di Banda Aceh Selasa (19/2), menggelar pemutaran film pendek yang mengisahkan keluhan masyarakat Nagan Raya atas kerugian dan kerusakan lahan gambut rawa Tripa
Sekitar 60 persen wilayah di Aceh berpeluang hujan ringan dan sebagian lainnya berawan yang diperkirakan terjadi hingga tiga hari mendatang.
Gempa bumi mengguncang dua wilayah di Indonesia sekaligus yaitu, Simeulue, Provinsi Aceh, dan Maluku.
Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dalam situs resminya, Minggu (24/2/2013) menyebutkan, gempa yang terjadi di Maluku berkekuatan 5,2 skala richter (SR), pada pukul 21.51 WIB.
Hujan deras yang menguyur kawasan bireun dan sekitarnya, Minggu (24/02/2013) siang mengakibatkan sejumlah ruas jalan yang ada di Bireuen dan sekitarnya di menjadi “danau”. Akibatnya, para pengguna jalan harus ekstra hati-hati saat melintas.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI memberi atensi khusus atas polemik yang terjadi seputar keluarnya izin Gubernur Bali soal pemanfaatan hutan mangrove di kawasan Tahura Ngurai Rai seluas 102,22 hektar kepada PT TRB. Keluarnya izin ini dinilai berbagai pihak tidak transparan dan bisa merusak lingkungan.
